Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Kubu Raya Amankan Tujuh Pengedar Sabu, Dua di Antaranya Residivis

by Jurnalis Kalbar
17 Mei 2025
in Kriminal
0
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini didampingi Kasatresnarkoba AKP Sagi, KBO Satreskrim Polres Kubu Raya IPTU Parlindungan Pasaribu, dan Kasubsi Penmas AIPTU Ade menggelar press conference di Aula Mapolres Kubu Raya, Jumat (16/05/2025). Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS KALBAR – Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan tujuh tersangka pengedar narkotika jenis sabu sepanjang bulan April sampai dengan Mei 2025. Pengungkapan kasus ini berada di sejumlah lokasi perairan seperti Kecamatan Batu Ampar dan Sungai Kakap.

Hal tersebut disampaikan dalam press conference yang dipimpin Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini didampingi Kasatresnarkoba AKP Sagi, KBO Satreskrim Polres Kubu Raya IPTU Parlindungan Pasaribu, dan Kasubsi Penmas AIPTU Ade di Aula Mapolres Kubu Raya, Jumat (16/05/2025).

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi mengatakan sepanjang bulan April pihaknya telah mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dan berhasil mengamankan lima tersangka yakni J, HSJ, S, BS dan RS dengan jumlah barang bukti sabu seberat 1,26 gram. Sedangkan pada bulan Mei mengungkap dua kasus dan berhasil mengamankan dua tersangka yakni MK dan IS dengan jumlah barang bukti sabu seberat 4,87 gram.

“Benar, dua orang di antara pengedar narkotika tersebut residivis dengan kasus yang serupa,” katanya.

Sagi menambahkan, pengedaran narkotika ini memang lebih menonjol pada perairan Kubu Raya tepatnya di Kecamatan Batu Ampar. Untuk itu, pihaknya meningkatkan pengawasan ketat terhadap jalur perairan di wilayah Kecamatan Batu Ampar. Salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk menyelundupkan narkotika.

“Dengan pengungkapan ini, kita bersama dapat menyelamatkan kurang lebih 49 jiwa dari bahaya nya narkotika jenis sabu ini,” ujarnya.

Berdasarkan dari perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau singkat empat tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. (m@nk)

Tags: NarkobaNarkotikaPengedar SabuPolres Kubu RayaSabu
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN Sosialisasikan Program ‘Bangkit Lebih Terang’ di CFD Taman Cahaya Madani Singkawang

PLN Sosialisasikan Program 'Bangkit Lebih Terang' di CFD Taman Cahaya Madani Singkawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN Wujudkan Listrik untuk Rakyat di RSUD Kayong Utara

PLN Wujudkan Listrik untuk Rakyat di RSUD Kayong Utara

24 Juni 2025
Medan Berat Tidak Menghalangi PLN Perkuat Jaringan Listrik di Pemangkat

Medan Berat Tidak Menghalangi PLN Perkuat Jaringan Listrik di Pemangkat

30 November 2025
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

2 Januari 2026

Berita Terkini

Program Electrifying Agriculture: Dari Energi ke Produktivitas, Peternakan Sejiram Siap Naik Kelas

Program Electrifying Agriculture: Dari Energi ke Produktivitas, Peternakan Sejiram Siap Naik Kelas

2 Oktober 2026
Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

15 September 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

14 September 2026
Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

14 September 2026
PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

7 September 2026

Trending

PLN Pastikan Petugas Yantek Selalu Sehat Demi Pelayanan Listrik untuk Rakyat

PLN Pastikan Petugas Yantek Selalu Sehat Demi Pelayanan Listrik untuk Rakyat

22 Juni 2025
PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bersama Kepolisian, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi AGHT

PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bersama Kepolisian, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi AGHT

20 Agustus 2026
Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

30 Agustus 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026
Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

21 Juli 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?