Jumat, Juni 6, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Anak Napi Rutan Putussibau Ditangkap Bawa Sabu

by Jurnalis Kalbar
31 Mei 2025
in Kriminal
0
JH dan barang bukti sabu diamankan Polres Kapuas Hulu. Foto: Polisi

JURNALIS KALBAR – Anak seorang narapidana di Rutan Putussibau ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu bawa narkotika jenis sabu, Kamis (29/05/2025).

Tersangka perempuan berinisial NP. Dia ditangkap di depan Minimarket Pelangi, Putussibau. NP merupakan putri dari JH (38), warga Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang saat ini mendekam di Rutan Putussibau.

Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Egnasius menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Putussibau Selatan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NP di depan Minimarket Pelangi, yang kemudian diketahui membawa sebuah kantong plastik mencurigakan,” terangnya.

Egnasius menyampaikan setelah dilakukan interogasi, NP mengaku hanya diminta ayahnya untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Saat kantong plastik dibuka di hadapan masyarakat, ditemukan enam klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

“NP juga menginformasikan bahwa ayahnya saat ini sedang berada di Rutan Kelas IIB Putussibau,” ujarnya.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Egnasius memimpin langsung untuk segera berkoordinasi dengan pihak Rutan Putussibau dan melakukan konfirmasi kepada JH. Dalam pemeriksaan di Rutan, JH mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

“Meskipun JH masih berada dalam tahanan, ia tetap dapat mengendalikan peredaran narkotika melalui anaknya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka JH dikenakan Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi enam klip berisi kristal diduga shabu, dua klip kosong, dua kantong plastik berwarna, sehelai tisu, dan satu buah masker. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kapuas Hulu guna proses hukum lebih lanjut. (opik)

Tags: NarkobaNarkotikaPolres Kapuas HuluRutan PutussibauSabu
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Demi Upah Rp20 Juta, Residivis Setengah Abad Ditangkap Bawa 1,12 Kg Sabu

Demi Upah Rp20 Juta, Residivis Setengah Abad Ditangkap Bawa 1,12 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

8 Maret 2025
YBM PLN Gelar Forum Dai Pedalaman Kalbar 2024: Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

YBM PLN Gelar Forum Dai Pedalaman Kalbar 2024: Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

19 Desember 2024
Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

8 April 2024

Berita Terkini

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025
PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

5 Juni 2025
PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

5 Juni 2025
Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

4 Juni 2025
Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri di Sandai, Polisi Lakukan Penyelidikan

3 Juni 2025

Trending

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

3 Juni 2025
Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri di Sandai, Polisi Lakukan Penyelidikan

3 Juni 2025
Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

26 Mei 2025
Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

4 Juni 2025
Pengendara Motor Meninggal Seketika Ditabrak Bus di Tajok Kayong

Pengendara Motor Meninggal Seketika Ditabrak Bus di Tajok Kayong

3 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?