Rabu, Juli 23, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Anak Napi Rutan Putussibau Ditangkap Bawa Sabu

by Jurnalis Kalbar
31 Mei 2025
in Kriminal
0
JH dan barang bukti sabu diamankan Polres Kapuas Hulu. Foto: Polisi

JURNALIS KALBAR – Anak seorang narapidana di Rutan Putussibau ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu bawa narkotika jenis sabu, Kamis (29/05/2025).

Tersangka perempuan berinisial NP. Dia ditangkap di depan Minimarket Pelangi, Putussibau. NP merupakan putri dari JH (38), warga Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang saat ini mendekam di Rutan Putussibau.

Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Egnasius menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Putussibau Selatan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NP di depan Minimarket Pelangi, yang kemudian diketahui membawa sebuah kantong plastik mencurigakan,” terangnya.

Egnasius menyampaikan setelah dilakukan interogasi, NP mengaku hanya diminta ayahnya untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Saat kantong plastik dibuka di hadapan masyarakat, ditemukan enam klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

“NP juga menginformasikan bahwa ayahnya saat ini sedang berada di Rutan Kelas IIB Putussibau,” ujarnya.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Egnasius memimpin langsung untuk segera berkoordinasi dengan pihak Rutan Putussibau dan melakukan konfirmasi kepada JH. Dalam pemeriksaan di Rutan, JH mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

“Meskipun JH masih berada dalam tahanan, ia tetap dapat mengendalikan peredaran narkotika melalui anaknya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka JH dikenakan Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi enam klip berisi kristal diduga shabu, dua klip kosong, dua kantong plastik berwarna, sehelai tisu, dan satu buah masker. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kapuas Hulu guna proses hukum lebih lanjut. (opik)

Tags: NarkobaNarkotikaPolres Kapuas HuluRutan PutussibauSabu
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Demi Upah Rp20 Juta, Residivis Setengah Abad Ditangkap Bawa 1,12 Kg Sabu

Demi Upah Rp20 Juta, Residivis Setengah Abad Ditangkap Bawa 1,12 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Isi Rumah Ludes di Gragas Maling, Pelaku Menangis Saat Ditangkap Polisi

Isi Rumah Ludes di Gragas Maling, Pelaku Menangis Saat Ditangkap Polisi

30 April 2025
PLN Kalbar Gandeng Stakeholder dan Komunitas Bersihkan Sampah Kawasan Masjid Jami’ hingga Istana Kadariah

PLN Kalbar Gandeng Stakeholder dan Komunitas Bersihkan Sampah Kawasan Masjid Jami’ hingga Istana Kadariah

6 Juni 2024
PLN Berhasil Sambungkan Listrik dari Pulau Sumbawa ke Bajo Pulau di NTB, Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam

PLN Berhasil Sambungkan Listrik dari Pulau Sumbawa ke Bajo Pulau di NTB, Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam

2 Maret 2024

Berita Terkini

Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

23 Juli 2025
PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

22 Juli 2025
Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep bersama Kelompok Dasawisma Bougenvile usai pelatihan mengolah ikan segar menjadi barang jadi. Foto: Jurnalis.co.id

Beri Manfaat, Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep Ajari Ibu-ibu Buat Olahan Ikan

20 Juli 2025
Semarak Hari Kemerdekaan PLN Resmikan SPKLU Pertama di Sambas

Semarak Hari Kemerdekaan PLN Resmikan SPKLU Pertama di Sambas

19 Juli 2025
YBM PLN Hadir untuk Rakyat, Dukung Perjuangan Bidan di Pedalaman Kalbar

YBM PLN Hadir untuk Rakyat, Dukung Perjuangan Bidan di Pedalaman Kalbar

17 Juli 2025

Trending

Kanda dan Dinda Kundori (kiri) bersama Zulmansyah Sekedang sewaktu menikmati kopi khas Pontianak di Warkop Asiang.

Kanda Zulmansyah dan Dinda Kundori

17 Juli 2025
Sekretaris PWI Provinsi Kalimantan Barat, Deska Irnan Syafara

Wartawan WTS

16 Juli 2025
YBM PLN Hadir untuk Rakyat, Dukung Perjuangan Bidan di Pedalaman Kalbar

YBM PLN Hadir untuk Rakyat, Dukung Perjuangan Bidan di Pedalaman Kalbar

17 Juli 2025
PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Industri Sawit di Mempawah

PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Industri Sawit di Mempawah

17 Juli 2025
Jaksa Tangkap Terdakwa yang Kabur di Sidang Pengadilan Negeri Bengkayang

Jaksa Tangkap Terdakwa yang Kabur di Sidang Pengadilan Negeri Bengkayang

19 Februari 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?