Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Anak Napi Rutan Putussibau Ditangkap Bawa Sabu

by Jurnalis Kalbar
31 Mei 2025
in Kriminal
0
JH dan barang bukti sabu diamankan Polres Kapuas Hulu. Foto: Polisi

JURNALIS KALBAR – Anak seorang narapidana di Rutan Putussibau ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu bawa narkotika jenis sabu, Kamis (29/05/2025).

Tersangka perempuan berinisial NP. Dia ditangkap di depan Minimarket Pelangi, Putussibau. NP merupakan putri dari JH (38), warga Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang saat ini mendekam di Rutan Putussibau.

Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Egnasius menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Putussibau Selatan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NP di depan Minimarket Pelangi, yang kemudian diketahui membawa sebuah kantong plastik mencurigakan,” terangnya.

Egnasius menyampaikan setelah dilakukan interogasi, NP mengaku hanya diminta ayahnya untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Saat kantong plastik dibuka di hadapan masyarakat, ditemukan enam klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

“NP juga menginformasikan bahwa ayahnya saat ini sedang berada di Rutan Kelas IIB Putussibau,” ujarnya.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Egnasius memimpin langsung untuk segera berkoordinasi dengan pihak Rutan Putussibau dan melakukan konfirmasi kepada JH. Dalam pemeriksaan di Rutan, JH mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

“Meskipun JH masih berada dalam tahanan, ia tetap dapat mengendalikan peredaran narkotika melalui anaknya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka JH dikenakan Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi enam klip berisi kristal diduga shabu, dua klip kosong, dua kantong plastik berwarna, sehelai tisu, dan satu buah masker. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kapuas Hulu guna proses hukum lebih lanjut. (opik)

Tags: NarkobaNarkotikaPolres Kapuas HuluRutan PutussibauSabu
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Demi Upah Rp20 Juta, Residivis Setengah Abad Ditangkap Bawa 1,12 Kg Sabu

Demi Upah Rp20 Juta, Residivis Setengah Abad Ditangkap Bawa 1,12 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rusun Dinas TNI di Pontianak Terbakar, Seorang Anak Balita Meninggal

Rusun Dinas TNI di Pontianak Terbakar, Seorang Anak Balita Meninggal

25 Mei 2025
PT PLN dan PP Muhammadiyah mengadakan kerja sama di sektor pendidikan dan kesehatan. Foto PLN

PLN dan PP Muhammadiyah Teken MoU, Kembangkan Pendidikan Hingga Layanan Kesehatan

6 Januari 2024
Di INACRAFT 2024, Produk Kerajinan UMK Binaan PLN Dibanjiri Peminat

Di INACRAFT 2024, Produk Kerajinan UMK Binaan PLN Dibanjiri Peminat

5 Maret 2024

Berita Terkini

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

27 Juli 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026
Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

21 Juli 2026
Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

14 Juli 2026
PLN Dorong Kemandirian Petani Lewat Program Budidaya Jahe Gajah di Mempawah

PLN Dorong Kemandirian Petani Lewat Program Budidaya Jahe Gajah di Mempawah

14 Juli 2026

Trending

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

8 April 2024
Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

4 Juli 2026
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026
Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

2 Juli 2026
PLN UID Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Perayaan Idul Adha 1447 H

PLN UID Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Perayaan Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?