Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Isi Rumah Ludes di Gragas Maling, Pelaku Menangis Saat Ditangkap Polisi

by Jurnalis Kalbar
30 April 2025
in Kriminal
0
YA diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap usai membobol rumah kosong di kawasan Komplek Griya Salsa 3, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS KALBAR – Pria berinisial YA (22), warga Kota Pontianak, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap usai membobol rumah kosong di kawasan Komplek Griya Salsa 3, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (13/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang elektronik dan perabotan rumah tangga milik korban, diantaranya satu unit TV LCD 32 inci merek Samsung, satu unit kompor gas merk Rinnai, satu buah tabung gas LPG 3 kg, satu unit kipas angin merk Cosmos, satu buah lemari plastik, satu buah kaligrafi, dan satu unit dispenser. Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pick-up yang sebelumnya telah disewa oleh pelaku.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menerangkan, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp.6 juta atas kejadian tersebut. Tak butuh waktu lama, petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan, pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Ampera, Pontianak Kota. Saat ditangkap, sejumlah barang bukti hasil curian masih berada dalam penguasaan pelaku,” ungkap Ade, Rabu (30/04/2025).

Kini, pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polsek Sungai Kakap dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Ade juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, terutama dalam jangka waktu yang lama.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengingatkan warga agar selalu memastikan keamanan rumah saat bepergian, seperti menitipkan rumah kepada tetangga yang dipercaya atau memasang CCTV sebagai langkah preventif. Jangan memberi peluang kepada pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegasnya.

Polsek Sungai Kakap memastikan akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. (m@nk)

Tags: MalingPencuriPencurianPolres Kubu RayaPolsek Sungai Kakap
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Oknum DPRD Melawi Disebut Terlibat Perdagangan Kayu Ilegal

Oknum DPRD Melawi Disebut Terlibat Perdagangan Kayu Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

1 November 2024
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Jalan, 25 Butir Ekstasi Gagal Masuk Hotel Pontianak

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Jalan, 25 Butir Ekstasi Gagal Masuk Hotel Pontianak

27 Mei 2025
PLN Suplai Listrik 4,33 MVA untuk PT ICA, Perkuat Hilirisasi Alumina dan Investasi Industri di Kalbar

PLN Suplai Listrik 4,33 MVA untuk PT ICA, Perkuat Hilirisasi Alumina dan Investasi Industri di Kalbar

18 Mei 2026

Berita Terkini

PLN Tingkatkan Kompetensi Guru SMK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Kalbar

PLN Tingkatkan Kompetensi Guru SMK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Kalbar

29 Juli 2026
PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

27 Juli 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026
Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

21 Juli 2026
Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

14 Juli 2026

Trending

PLN Ikut Aktif Lestarikan Gajah Sumatera, Sediakan Kendaraan Patroli Hewan

PLN Ikut Aktif Lestarikan Gajah Sumatera, Sediakan Kendaraan Patroli Hewan

11 Maret 2024
Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

8 April 2024
Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
PLN Tingkatkan Kompetensi Guru SMK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Kalbar

PLN Tingkatkan Kompetensi Guru SMK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Kalbar

29 Juli 2026
PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

27 Juli 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?