Sabtu, Juni 7, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Hukum

Warning Polda Kalbar Buat Debt Collector: Penarikan Kendaraan Menunggak Pembayaran Tak Bisa Sembarangan

by Jurnalis Kalbar
17 Mei 2025
in Hukum
0
Ilustrasi Debt Collector rampas sepeda motor debitur. Net

JURNALIS KALBAR – Debt Collector yang gemar gunakan praktik-praktik ancaman dan perampasan kendaraan kini diambang jerat hukum. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar tak akan tinggal diam menghadapi praktik-praktik penagihan utang yang menyimpang dari aturan fidusia.

“Penagihan harus dilakukan dengan cara yang sah, tanpa pengancaman, apalagi perampasan. Kalau terbukti melanggar pidana umum, kami tindak tegas,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, Jumat (16/05/2025).

Menurut Bowo, setiap pihak terikat perjanjian fidusia wajib mematuhi hukum yang berlaku. Komunikasi antara debitur dan kreditur harus dilakukan secara baik-baik, bukan dengan cara intimidatif. Ia menegaskan, penarikan kendaraan yang menunggak pembayaran tak bisa dilakukan sembarangan.

“Kalau Debt Collector menggunakan cara-cara yang menimbulkan tindak pidana, dan kami temukan alat bukti yang cukup, mereka bisa dijerat pidana,” tegasnya.

Bowo juga mengingatkan masyarakat yang menjadi kreditur agar tak lepas tangan dari tanggung jawabnya. Begitu pula dengan perusahaan pembiayaan, harus memastikan bahwa petugas di lapangan tidak melanggar hukum.

“Kalau ada penagihan yang disertai kekerasan atau perampasan, laporkan. Kami pastikan itu masuk ranah pidana umum, dan kami akan bertindak,” lugas Bowo. (zrn)

Tags: Debt CollectorFidusiaPolda Kalbar
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Polres Kubu Raya Amankan Tujuh Pengedar Sabu, Dua di Antaranya Residivis

Polres Kubu Raya Amankan Tujuh Pengedar Sabu, Dua di Antaranya Residivis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UID Kalbar Siap Sukseskan Pekan Gawai Dayak 2024

PLN UID Kalbar Siap Sukseskan Pekan Gawai Dayak 2024

22 Mei 2024
PLN Peduli Perkuat Komitmen Hijau Lewat Program Restorasi Mangrove dan Silvofishery di Ketapang

PLN Peduli Perkuat Komitmen Hijau Lewat Program Restorasi Mangrove dan Silvofishery di Ketapang

21 April 2025
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

1 November 2024

Berita Terkini

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025
PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

5 Juni 2025
PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

5 Juni 2025
Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

4 Juni 2025

Trending

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

3 Juni 2025
PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025
Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri di Sandai, Polisi Lakukan Penyelidikan

3 Juni 2025
Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

26 Mei 2025
Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

4 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?