Kamis, Agustus 20, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Hukum

Warning Polda Kalbar Buat Debt Collector: Penarikan Kendaraan Menunggak Pembayaran Tak Bisa Sembarangan

by Jurnalis Kalbar
17 Mei 2025
in Hukum
0
Ilustrasi Debt Collector rampas sepeda motor debitur. Net

JURNALIS KALBAR – Debt Collector yang gemar gunakan praktik-praktik ancaman dan perampasan kendaraan kini diambang jerat hukum. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar tak akan tinggal diam menghadapi praktik-praktik penagihan utang yang menyimpang dari aturan fidusia.

“Penagihan harus dilakukan dengan cara yang sah, tanpa pengancaman, apalagi perampasan. Kalau terbukti melanggar pidana umum, kami tindak tegas,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, Jumat (16/05/2025).

Menurut Bowo, setiap pihak terikat perjanjian fidusia wajib mematuhi hukum yang berlaku. Komunikasi antara debitur dan kreditur harus dilakukan secara baik-baik, bukan dengan cara intimidatif. Ia menegaskan, penarikan kendaraan yang menunggak pembayaran tak bisa dilakukan sembarangan.

“Kalau Debt Collector menggunakan cara-cara yang menimbulkan tindak pidana, dan kami temukan alat bukti yang cukup, mereka bisa dijerat pidana,” tegasnya.

Bowo juga mengingatkan masyarakat yang menjadi kreditur agar tak lepas tangan dari tanggung jawabnya. Begitu pula dengan perusahaan pembiayaan, harus memastikan bahwa petugas di lapangan tidak melanggar hukum.

“Kalau ada penagihan yang disertai kekerasan atau perampasan, laporkan. Kami pastikan itu masuk ranah pidana umum, dan kami akan bertindak,” lugas Bowo. (zrn)

Tags: Debt CollectorFidusiaPolda Kalbar
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Polres Kubu Raya Amankan Tujuh Pengedar Sabu, Dua di Antaranya Residivis

Polres Kubu Raya Amankan Tujuh Pengedar Sabu, Dua di Antaranya Residivis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Promo Ramadan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403

Promo Ramadan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403

13 Maret 2024
Korupsi Serat Optik Kerugian Negara Rp3 Miliar, Jaksa Tahan Kadis Kominfo Kalbar

Korupsi Serat Optik Kerugian Negara Rp3 Miliar, Jaksa Tahan Kadis Kominfo Kalbar

29 April 2025

How this entrepreneur plans to make $1.2 million from his podcast

19 Desember 2023

Berita Terkini

Kado HUT ke-81 RI, Desa Muara Baru di Kubu Raya Kini Terang, Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Kado HUT ke-81 RI, Desa Muara Baru di Kubu Raya Kini Terang, Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

19 Agustus 2026
YBM PLN UID Kalbar Berikan Tali Kasih kepada Veteran di Semarak HUT ke-81 RI

YBM PLN UID Kalbar Berikan Tali Kasih kepada Veteran di Semarak HUT ke-81 RI

19 Agustus 2026
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

16 Agustus 2026
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

12 Agustus 2026

Trending

Tewas Disiksa di Bawah Jembatan Landak, Ibu Pengamen Cilik Bongkar Kekejaman Pacarnya

Tewas Disiksa di Bawah Jembatan Landak, Ibu Pengamen Cilik Bongkar Kekejaman Pacarnya

28 Mei 2025
Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

4 Mei 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Sejumlah anak-anak dan remaja di Kota Pontianak yang diduga akan melakukan perang sarung dan tawuran menggunakan senjata tajam diamankan polisi. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Nakal, Belasan Anak Harus Berhadapan dengan Hukum

17 Maret 2024
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?