
JURNALIS KALBAR — Jari petugas penjaga tiket River X Hotel Aston Pontianak terluka kena sabitan senjata tajam jenis kerambit dilakukan RA (37) yang mengamuk tak karuan karena ditolak masuk tempat hiburan malam tesebut, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (25/05/2025) lalu sekira pukul 01.10 WIB.
RA awalnya datang membawa tamu, tapi tak mau bayar tiket masuk. Saat dihadang oleh Rosanto (45), petugas tiket, RA langsung murka.
“Sambil pegang pinggang, RA mengancam petugas penjaga tiket, yang ternyata menyimpan sebilah kerambit panjang 10 cm, gagang putih-silver,” ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, Senin (02/06/ 2025) pagi.
Karena curiga, lanjut Jatmiko, korban nekat menggeledah tubuh RA. Betul saja, sajam itu ditemukan. Terjadi perebutan hingga jari telunjuk kiri Rosanto terluka dan berdarah.
Tak terima, Rosanto langsung melapor ke Polsek Pontianak Selatan. Tak butuh waktu lama, Tim Macan Selatan turun tangan.
“Tim membekuk RA yang sedang duduk santai di pinggir jalan. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” kata Jatmiko.
Kini RA harus meringkuk di sel dingin. Tersangja dijerat pasal 335 KUHP junto Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (zrn)