Selasa, Agustus 18, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi 4 Hari Penyiksaan Pengamen Cilik yang Tewas di Kolong Jembatan Landak Pontianak

by Jurnalis Kalbar
3 Juni 2025
in Kriminal
0
Tersangka APR menjalankan pra rekontruksi kasus kematian bocah 9 Tahun yang disiksanya selama 4 hari hingga tewas di bawah Jembatan Landak Pontianak. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR — Polisi melakukan pra rekonstruksi kasus penganiayaan mengakibatkan kematian seorang bocah laki-laki berkebutuhan khusus berusia 9 tahun yang dilakukan APR, kekasih ibu kandung korban di kolong Jembatan Landak Pontianak, Selasa (03/06/2025).

Pra rekonstruksi tersebut mengungkap rangkaian kekerasan yang dilakukan pelaku selama empat hari berturut-turut, dari tanggal 24 hingga 27 Mei 2025.

Kasubnit 1 PPA Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Alvon Oktobertus menjelaskan awalnya ada 52 adegan dalam skenario rekonstruksi. Setelah dilakukan pengecekan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan ada penyusutan menjadi 21 adegan yang relevan atau sesuai dengan fakta-fakta terverifikasi di lapangan.

Dalam rentang waktu empat hari itu, korban sehari-hari mengamen di perempatan Jalan 28 Oktober Kecamatan Pontianak Utara mengalami kekerasan fisik yang sangat brutal. Korban mendapatkan tendangan, pukulan, pembakaran dengan rokok, hingga pemukulan dengan benda tumpul.

“Selama empat hari, korban mengalami kekerasan terus-menerus yang dilakukan oleh tersangka APR. Dari hasil rekonstruksi, fakta tersebut didukung oleh keterangan saksi dan tersangka, yang semuanya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” terangnya.

Rekonstruksi ini dilakukan di lokasi kejadian yang menjadi saksi bisu dari kekejaman tak berperikemanusiaan di bawah Jembatan Landak. Di tempat itu, korban bersama ibu dan pelaku biasa beristirahat setelah mengamen.

Kisah memilukan ini mulai terungkap saat sang ibu akhirnya angkat bicara di hadapan petugas dengan air mata dan suara gemetar. Ia mengakui bahwa kekasihnya, APR, kerap memukul anaknya hanya karena alasan sepele. Seperti makan terlalu lama atau buang air sembarangan.

“Bibir anak saya pecah, tubuhnya penuh lebam, dipukuli pakai kayu, diinjak, bahkan sempat dibanting,” tutur sang ibu dalam pemeriksaan.

Menurut pengakuan, sang pelaku sempat berkata, ‘Bunuh aja ya, biar nggak nyusahin kita,’. Namun ibu korban menolak dengan tegas sambil menangis, mengingat anak itu adalah darah dagingnya sendiri.

Pelaku APR saat ini telah ditahan di Mapolresta Pontianak dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dugaan sementara mengarah pada tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif dan memastikan hukuman maksimal kepada pelaku.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan pelaku. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Saya serahkan semuanya ke pihak berwajib,” ujar Mat Saih, kerabat korban, singkat. (zrn)

Tags: Jembatan LandakKekerasan FisikPengamen CilikPenyiksaanPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN UP3 Sanggau Tingkatkan Kompetensi Petugas Lewat Kampus Yantek Berbasis Layanan Prima dan Budaya K3

PLN UP3 Sanggau Tingkatkan Kompetensi Petugas Lewat Kampus Yantek Berbasis Layanan Prima dan Budaya K3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hore… Kini Ribuan Warga Desa Pulau Limbung Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam Nonstop

Hore… Kini Ribuan Warga Desa Pulau Limbung Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam Nonstop

5 Januari 2024
PLN Energize Daya 197.000 VA Dorong Pertumbuhan Industri Pengolahan Batu Split di Sanggau

PLN Energize Daya 197.000 VA Dorong Pertumbuhan Industri Pengolahan Batu Split di Sanggau

21 November 2025
PLN Goes to Campus, Membangun Akademisi Digital Native yang Peduli Keselamatan Kelistrikan

PLN Goes to Campus, Membangun Akademisi Digital Native yang Peduli Keselamatan Kelistrikan

13 Mei 2025

Berita Terkini

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

16 Agustus 2026
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

12 Agustus 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

4 Agustus 2026
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

30 Juli 2026

Trending

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

4 Mei 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Sejumlah anak-anak dan remaja di Kota Pontianak yang diduga akan melakukan perang sarung dan tawuran menggunakan senjata tajam diamankan polisi. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Nakal, Belasan Anak Harus Berhadapan dengan Hukum

17 Maret 2024
Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

8 Maret 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?