Sabtu, Juli 4, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diduga Cabuli 6 Anak Panti Sosial, Oknum PNS di Kalbar Ditangkap Polisi

by Jurnalis Kalbar
30 Juni 2025
in Kriminal
0
Adhe Hariadi

JURNALIS KALBAR – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kalimantan Barat berinisial S, diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak perempuan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak asusila tersebut pada Rabu, 26 Juni 2025.

“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak baik, tidak terpuji. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan gelar perkara. Ketika alat bukti telah tercukupi, kami segera memulai proses penyidikan,” ujar Adhe dalam keterangannya, Senin 30 Juni 2025.

Adhe mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu malam, 29 Juni 2025.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan diambil keterangannya. Proses penyidikan tengah berjalan,” katanya.

Menurut hasil awal penyelidikan, sedikitnya ada enam anak perempuan yang menjadi korban dugaan pencabulan. Para korban diketahui merupakan anak-anak titipan negara yang tinggal di panti sosial.

“Para korban ini sepenuhnya adalah tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Kita harap ke depan pihak terkait bisa lebih fokus dan serius dalam melindungi anak-anak di panti agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” tegas Kapolresta.

Lebih lanjut, Adhe menyebut ada informasi bahwa korban sempat dibawa ke sebuah hotel. Namun, hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses pemeriksaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polresta Pontianak memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan meminta masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap korban serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (zrn)

Tags: Dinsos KalbarPanti Sosial AnakPencabulan AnakPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Kepala UPT PSA Kalbar Bantah Pembiaran Dugaan Pencabulan, Evaluasi SOP dan Pengawasan Diperketat

Kepala UPT PSA Kalbar Bantah Pembiaran Dugaan Pencabulan, Evaluasi SOP dan Pengawasan Diperketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Tangkap Terdakwa yang Kabur di Sidang Pengadilan Negeri Bengkayang

Jaksa Tangkap Terdakwa yang Kabur di Sidang Pengadilan Negeri Bengkayang

19 Februari 2025
Sambut Pekan Observasi Keselamatan, PLN Pastikan Petugas di Lapangan Disiplin APD

Sambut Pekan Observasi Keselamatan, PLN Pastikan Petugas di Lapangan Disiplin APD

31 Oktober 2024
Mobil Dikemudikan Emak-emak di Pontianak Terguling Tabrak 9 Motor dan Ruko

Mobil Dikemudikan Emak-emak di Pontianak Terguling Tabrak 9 Motor dan Ruko

21 Mei 2025

Berita Terkini

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026
Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

2 Juli 2026
YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

26 Juni 2026
PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan Sekolah Rakyat, Dukung Akses Pendidikan Berkualitas

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan Sekolah Rakyat, Dukung Akses Pendidikan Berkualitas

18 Juni 2026
Dukung Pertumbuhan Properti Kalbar, PLN dan REI Perkuat Sinergi Penyediaan Infrastruktur Kelistrikan

Dukung Pertumbuhan Properti Kalbar, PLN dan REI Perkuat Sinergi Penyediaan Infrastruktur Kelistrikan

16 Juni 2026

Trending

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

16 Oktober 2025
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

26 Juni 2026
PLN Suplai Listrik 4,33 MVA untuk PT ICA, Perkuat Hilirisasi Alumina dan Investasi Industri di Kalbar

PLN Suplai Listrik 4,33 MVA untuk PT ICA, Perkuat Hilirisasi Alumina dan Investasi Industri di Kalbar

18 Mei 2026
PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

13 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?