Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gelapkan Dana Jemaah Umrah Rp1,4 Miliar, Eks Kacab PT Makata Kalbar jadi Buronan

by Jurnalis Kalbar
24 April 2025
in Kriminal
0
Ilustrasi buronan

JURNALIS KALBAR – Eks Kepala Cabang (Kacab) PT Makata Kalbar berinsial SN menjadi buronan polisi lantaran menggelapkan dana 75 calon jemaah umrah. Nilai kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Imantio mengatakan mantan Kacab PT Makata Kalbar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

“Kasus ini menyebabkan kerugian hingga Rp1,4 miliar dan kini memasuki tahap penyidikan,” katanya, Kamis (24/04/2025).

Bowo menerangkan kasus ini bermula Januari 2024 ketika SN dipercaya menjabat sebagai Kacab PT Makata Kalbar yang berkantor di Kota Pontianak. Alih-alih menjalankan amanah, SN diduga kuat melakukan penyimpangan pengelolaan dana jemaah. Di mana pada Mei 2024, SN membuat rekening baru atas nama PT Makata tanpa sepengetahuan kantor pusat.

“Rekening itu kemudian digunakan untuk menampung pembayaran biaya umrah para jemaah,” jelasnya.

Bowo menuturkan pihak kantor pusat kemudian mencurigai adanya ketidakwajaran pada November 2024, lantaran tidak ada setoran dari kantor cabang di Kota Pontianak. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa pembayaran jemaah tidak masuk ke rekening resmi perusahaan.

Bowo mengungkapkan pada Desember 2024, PT Makata pusat mengambil alih rekening yang dibuat SN dan mulai memindahkan dana secara bertahap.

“Namun, pada 2 Januari 2025, SN diduga melakukan penarikan mendadak sebesar Rp524 juta dari rekening tersebut,” ujarnya

Tak hanya itu, kata Bowo, belakangan terungkap pula bahwa sejak November 2024, SN meminta sejumlah jemaah melakukan pembayaran secara tunai atau mentransfer ke rekening pribadinya.

Bowo mengatakan untuk menarik minat jemaah, pelaku menawarkan paket umrah di bawah harga pasar, dari Rp29,9 juta menjadi Rp19,9 juta per orang.

Menurut Bowo, total 75 jemaah menjadi korban. Uang mereka tidak disetor ke rekening resmi perusahaan. Tetapi masuk ke rekening yang dikendalikan oleh tersangka.

Bowo menjelaskan kendati mengalami kerugian besar, PT Makata pusat berkomitmen tetap memberangkatkan seluruh jemaah yang terdampak.

Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan penyelenggara ibadah umrah tersebut.

Sementara itu, penyidik telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap SN sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan. Polda Kalbar kini resmi menetapkan SN dalam daftar buron dan terus melakukan upaya pengejaran.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkas Bowo. (zrn)

Tags: BuronanPenggelapan DanaPolda KalbarPT Makata KalbarUmrah
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Muncul Ajaran Menyimpang di Sandai: Salat Fardu Tak Wajib, Haji tanpa ke Mekah

Muncul Ajaran Menyimpang di Sandai: Salat Fardu Tak Wajib, Haji tanpa ke Mekah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Listrik untuk Rakyat PLN Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejati Kalbar dalam Bidang Hukum

Listrik untuk Rakyat PLN Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejati Kalbar dalam Bidang Hukum

15 Juli 2025
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

4 Oktober 2025

12 business operations trends finance experts say are here to stay

10 Desember 2023

Berita Terkini

Program Electrifying Agriculture: Dari Energi ke Produktivitas, Peternakan Sejiram Siap Naik Kelas

Program Electrifying Agriculture: Dari Energi ke Produktivitas, Peternakan Sejiram Siap Naik Kelas

2 Oktober 2026
Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

15 September 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

14 September 2026
Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

14 September 2026
PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

7 September 2026

Trending

PLN Pastikan Petugas Yantek Selalu Sehat Demi Pelayanan Listrik untuk Rakyat

PLN Pastikan Petugas Yantek Selalu Sehat Demi Pelayanan Listrik untuk Rakyat

22 Juni 2025
PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bersama Kepolisian, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi AGHT

PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bersama Kepolisian, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi AGHT

20 Agustus 2026
Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

30 Agustus 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026
Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

21 Juli 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?