Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Utama

Kasus Sodomi Bocah 9 Tahun di Pontianak, Pelaku Ternyata Pernah jadi Korban

by Jurnalis Kalbar
22 April 2025
in Utama
0
DA saat diamankan di Mapolresta Pontianak atas kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun di Pontianak. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – DA (31) mengakui melakukan sodomi terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun di salah satu rumah kosong di Jalan Tanjungpura Kecamatan Pontianak Selatan. Perbuatan seks menyimpang tersebut dilakukannya lantaran dia pernah menjadi korban serupa.

“Saya pernah menjadi korban yang sama,” ujar DA saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (22/04/2025).

DA juga mengakui sudah dua kali melakukan kejahatan seksual dengan korban yang berbeda.

“Sudah dua kali, beda orang (korban, red),” katanya yang mengenakan baju tahanan Polresta Pontianak.

Perbuatan DA yang kedua terjadi pada Jumat (18/04/2025). Saat itu, dirinya sedang bermain game di waterfront Sungai Kapuas Pontianak. Korban usai salat Jumat menghampirinya. Tidal lama kemudian, pelaku membawa korban ke rumah kosong untuk melakukan perbuatan biadabnya.

DA membantah mengimingi korban dengan uang Rp2 ribu. “Saya tidak ada kasi uang dua ribu,” ucap DA.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Pontianak AKP Sulastri mengatakan tertangkapnya DA setelah warga mencurigai keberadaannya tidak ada. Warga kemudian mencari DA.

“DA panik, kemudian menyudahi perbuatannya, dan keluar dari rumah kosong. Langsung ditangkap warga dan petugas kepolisian setempat,” jelasnya.

Sulastri menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Adapun ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara. (zrn)

Tags: Polresta PontianakSodomiWaterfront Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Ibu dan Anak Penjual Wanita Pontianak ke China Menangis Diancam Penjara di Atas 5 Tahun

Ibu dan Anak Penjual Wanita Pontianak ke China Menangis Diancam Penjara di Atas 5 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Kubu Raya Amankan Tujuh Pengedar Sabu, Dua di Antaranya Residivis

Polres Kubu Raya Amankan Tujuh Pengedar Sabu, Dua di Antaranya Residivis

17 Mei 2025
Perayaan Malam Misa Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Listrik di Kalimantan Barat Aman dan Andal

Perayaan Malam Misa Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Listrik di Kalimantan Barat Aman dan Andal

28 Desember 2025
Bocah 12 Tahun Diseret Arus Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal

Bocah 12 Tahun Diseret Arus Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal

26 April 2025

Berita Terkini

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

27 Juli 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026
Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

21 Juli 2026
Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

14 Juli 2026
PLN Dorong Kemandirian Petani Lewat Program Budidaya Jahe Gajah di Mempawah

PLN Dorong Kemandirian Petani Lewat Program Budidaya Jahe Gajah di Mempawah

14 Juli 2026

Trending

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

8 April 2024
Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

4 Juli 2026
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026
Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

2 Juli 2026
PLN UID Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Perayaan Idul Adha 1447 H

PLN UID Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Perayaan Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?