Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Utama

Kasus Sodomi Bocah 9 Tahun di Pontianak, Pelaku Ternyata Pernah jadi Korban

by Jurnalis Kalbar
22 April 2025
in Utama
0
DA saat diamankan di Mapolresta Pontianak atas kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun di Pontianak. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – DA (31) mengakui melakukan sodomi terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun di salah satu rumah kosong di Jalan Tanjungpura Kecamatan Pontianak Selatan. Perbuatan seks menyimpang tersebut dilakukannya lantaran dia pernah menjadi korban serupa.

“Saya pernah menjadi korban yang sama,” ujar DA saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (22/04/2025).

DA juga mengakui sudah dua kali melakukan kejahatan seksual dengan korban yang berbeda.

“Sudah dua kali, beda orang (korban, red),” katanya yang mengenakan baju tahanan Polresta Pontianak.

Perbuatan DA yang kedua terjadi pada Jumat (18/04/2025). Saat itu, dirinya sedang bermain game di waterfront Sungai Kapuas Pontianak. Korban usai salat Jumat menghampirinya. Tidal lama kemudian, pelaku membawa korban ke rumah kosong untuk melakukan perbuatan biadabnya.

DA membantah mengimingi korban dengan uang Rp2 ribu. “Saya tidak ada kasi uang dua ribu,” ucap DA.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Pontianak AKP Sulastri mengatakan tertangkapnya DA setelah warga mencurigai keberadaannya tidak ada. Warga kemudian mencari DA.

“DA panik, kemudian menyudahi perbuatannya, dan keluar dari rumah kosong. Langsung ditangkap warga dan petugas kepolisian setempat,” jelasnya.

Sulastri menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Adapun ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara. (zrn)

Tags: Polresta PontianakSodomiWaterfront Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Ibu dan Anak Penjual Wanita Pontianak ke China Menangis Diancam Penjara di Atas 5 Tahun

Ibu dan Anak Penjual Wanita Pontianak ke China Menangis Diancam Penjara di Atas 5 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

101 Coffee House, UMKM Binaan PLN Raih Penghargaan Bergengsi Siddhakarya 2024

101 Coffee House, UMKM Binaan PLN Raih Penghargaan Bergengsi Siddhakarya 2024

3 Desember 2024
Listrik 24 Jam Nonstop di Nanga Lebang Sintang

Listrik 24 Jam Nonstop di Nanga Lebang Sintang

28 Juni 2024
PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara

PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara

21 Juni 2024

Berita Terkini

Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

9 Juni 2026
Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

5 Juni 2026
PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

3 Juni 2026
PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pascacuaca Ekstrem di Sambas

PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pascacuaca Ekstrem di Sambas

1 Juni 2026
PLN UID Kalbar Salurkan 3.437 Kantong Daging Kurban untuk Masyarakat

PLN UID Kalbar Salurkan 3.437 Kantong Daging Kurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026

Trending

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

5 Juni 2026
PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

3 Juni 2026
PLN UP3 Mempawah Gelar Jalan Sehat dan Sosialisasi Program OOTD

PLN UP3 Mempawah Gelar Jalan Sehat dan Sosialisasi Program OOTD

27 Oktober 2025
Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

1 Januari 2025
Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

18 Agustus 2024
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?