Selasa, Agustus 18, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ibu dan Anak Penjual Wanita Pontianak ke China Menangis Diancam Penjara di Atas 5 Tahun

by Jurnalis Kalbar
22 April 2025
in Kriminal
0
Wakasatreskrim Polresta Pontianak AKP Sulastri dan Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri memberikan keterangan kasus TPPO. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – DW dan MS, ibu dan anak penjual seorang wanita di Kota Pontianak menangis terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Keduanya tidak menyangka perbuatannya menjerat mereka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan manusia jaringan internasional.

Ditemui di kantor Satreskrim Polresta Pontianak DW dan MS mengaku baru pertama kali mencari dan menawarkan wanita pergi ke negara China untuk dikawini pria di sana. Keduanya ditangkap saat hendak memberangkatkan korban mengunakan mobil. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah paspor dan sebuah KTP palsu.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti paspor, uang RRC dan dua unit handphone yang digunakan untuk kejahatan TPPO tersebut,” jelas Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri, Selasa (22/04/2025).

Wagitri mengatakan kedua pelaku akan menerima upah setelah korban sampai di China.

“Apabila korban sudah sampai di China, maka pasangan ibu dan anak tersebut akan mendapatkan imbalan Rp10 juta,” jelasnya.

Ditegaskan Wagitri, kedua pelaku dijerat pasal 4 Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 81 Jo pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Di mana ancamannya hukuman di atas lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, personel Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan DW dan MS di depan komplek Stadium, Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 15.45 WIB. Kasus ini bermula kedua pelaku diminta seseorang berinisial YN di negara China untuk mencarikan perempuan yang mau dikawini. Kemudian, kedua pelaku mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang mau ke negeri ‘Tirai Bambu’.

DW dan MS lantas menawarkan korban untuk pergi ke negara China dengan tujuan menikahkannya dengan pria di sana dan diberi imbalan Rp10 juta. Kedua pelaku juga menjanjikan akan memberikan sepeda motor dan kehidupan keluarga korban di Indonesia akan ditanggung. Tawaran ini pun membuat orang tua AL tertarik. (zrn)

Tags: Perdagangan ManusiaPerdagangan OrangPolresta PontianakTPPO
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Terekam CCTV dan Viral, Pencuri HP di Sungai Raya Ditangkap Polisi

Terekam CCTV dan Viral, Pencuri HP di Sungai Raya Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Perkuat Elektrifikasi Sektor Pertanian di Sambas

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Perkuat Elektrifikasi Sektor Pertanian di Sambas

15 Mei 2026

Telesat closer to financing satellite network after Canada investment

6 Januari 2024
Semangat Harkitnas, PLN Ajak Multi-Pihak Pulihkan Mangrove dan Kembangkan Silvofishery di Kuala Satong, Ketapang

Semangat Harkitnas, PLN Ajak Multi-Pihak Pulihkan Mangrove dan Kembangkan Silvofishery di Kuala Satong, Ketapang

20 Mei 2025

Berita Terkini

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

16 Agustus 2026
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

12 Agustus 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

4 Agustus 2026
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

30 Juli 2026

Trending

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

4 Mei 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Sejumlah anak-anak dan remaja di Kota Pontianak yang diduga akan melakukan perang sarung dan tawuran menggunakan senjata tajam diamankan polisi. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Nakal, Belasan Anak Harus Berhadapan dengan Hukum

17 Maret 2024
Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

8 Maret 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?