Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ibu dan Anak Penjual Wanita Pontianak ke China Menangis Diancam Penjara di Atas 5 Tahun

by Jurnalis Kalbar
22 April 2025
in Kriminal
0
Wakasatreskrim Polresta Pontianak AKP Sulastri dan Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri memberikan keterangan kasus TPPO. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – DW dan MS, ibu dan anak penjual seorang wanita di Kota Pontianak menangis terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Keduanya tidak menyangka perbuatannya menjerat mereka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan manusia jaringan internasional.

Ditemui di kantor Satreskrim Polresta Pontianak DW dan MS mengaku baru pertama kali mencari dan menawarkan wanita pergi ke negara China untuk dikawini pria di sana. Keduanya ditangkap saat hendak memberangkatkan korban mengunakan mobil. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah paspor dan sebuah KTP palsu.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti paspor, uang RRC dan dua unit handphone yang digunakan untuk kejahatan TPPO tersebut,” jelas Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri, Selasa (22/04/2025).

Wagitri mengatakan kedua pelaku akan menerima upah setelah korban sampai di China.

“Apabila korban sudah sampai di China, maka pasangan ibu dan anak tersebut akan mendapatkan imbalan Rp10 juta,” jelasnya.

Ditegaskan Wagitri, kedua pelaku dijerat pasal 4 Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 81 Jo pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Di mana ancamannya hukuman di atas lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, personel Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan DW dan MS di depan komplek Stadium, Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 15.45 WIB. Kasus ini bermula kedua pelaku diminta seseorang berinisial YN di negara China untuk mencarikan perempuan yang mau dikawini. Kemudian, kedua pelaku mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang mau ke negeri ‘Tirai Bambu’.

DW dan MS lantas menawarkan korban untuk pergi ke negara China dengan tujuan menikahkannya dengan pria di sana dan diberi imbalan Rp10 juta. Kedua pelaku juga menjanjikan akan memberikan sepeda motor dan kehidupan keluarga korban di Indonesia akan ditanggung. Tawaran ini pun membuat orang tua AL tertarik. (zrn)

Tags: Perdagangan ManusiaPerdagangan OrangPolresta PontianakTPPO
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Terekam CCTV dan Viral, Pencuri HP di Sungai Raya Ditangkap Polisi

Terekam CCTV dan Viral, Pencuri HP di Sungai Raya Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rental support scheme payouts to be disbursed from Aug 6: MOF, IRAS

15 Desember 2023
Jelang Natal dan Tahun Baru, PLN Pastikan Pasokan Listrik Kalimantan Barat Aman

Jelang Natal dan Tahun Baru, PLN Pastikan Pasokan Listrik Kalimantan Barat Aman

16 Desember 2025
PLN jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

PLN jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

24 April 2025

Berita Terkini

Program Electrifying Agriculture: Dari Energi ke Produktivitas, Peternakan Sejiram Siap Naik Kelas

Program Electrifying Agriculture: Dari Energi ke Produktivitas, Peternakan Sejiram Siap Naik Kelas

2 Oktober 2026
Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

15 September 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

14 September 2026
Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

14 September 2026
PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

7 September 2026

Trending

PLN Pastikan Petugas Yantek Selalu Sehat Demi Pelayanan Listrik untuk Rakyat

PLN Pastikan Petugas Yantek Selalu Sehat Demi Pelayanan Listrik untuk Rakyat

22 Juni 2025
PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bersama Kepolisian, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi AGHT

PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bersama Kepolisian, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi AGHT

20 Agustus 2026
Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

30 Agustus 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026
Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

21 Juli 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?