Sabtu, Juli 4, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia, Wanita Pontianak Dijual Rp10 Juta ke China untuk Dikawini

by Jurnalis Kalbar
21 April 2025
in Kriminal
0
DW dan MS diamankan atas kasus TPPO di Mapolresta Pontianak. Foto: Polresta Pontianak

JURNALIS KALBAR – Poresta Pontianak menetapkan DW dan MS, dua orang perempuan sebagai tersangka kasus perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya menjual seorang wanita Kota Pontianak berinisial AL seharga Rp10 juta untuk dikawini pria di negara China.

Anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak menangkap di depan komplek Stadium, Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.

“Saat ini kedua orang pelaku terus dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan pelaku dilakukan penahanan,” kata Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan, Senin (21/04/2025).

Menurut Wawan, kasus ini bermula terduga pelaku DW dan MS diminta seseorang berinisial YN di negara China untuk mencarikan perempuan yang mau dikawini. Kemudian, kedua pelaku mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang mau ke China.

“Kemudian kedua pelaku DW dan MS menawarkan korban berinisial AL untuk pergi ke negara China dengan tujuan menikahkannya dengan warga negara asing dan diberi imbalan Rp10 juta,” ungkapnya.

Wawan mengatakan terduga pelaku juga menjanjikan akan memberikan sepeda motor dan kehidupan keluarga korban di Indonesia akan ditanggung. Tawaran tersebut membuat orang tua AL tertarik.

“Pelaku DW dan MS dijerat dengan pasal 4 Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 81 Jo pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” tegas Wawan. (zrn)

Tags: Perdagangan ManusiaPerdagangan OrangPolresta PontianakTPPO
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Kasus Sodomi Bocah 9 Tahun di Pontianak, Pelaku Ternyata Pernah jadi Korban

Kasus Sodomi Bocah 9 Tahun di Pontianak, Pelaku Ternyata Pernah jadi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN dan PP Muhammadiyah Teken MoU, Kembangkan Pendidikan Hingga Layanan Kesehatan

PLN dan PP Muhammadiyah Teken MoU, Kembangkan Pendidikan Hingga Layanan Kesehatan

6 Januari 2024
PLN Tebar Berkah Daging 2024 di Pedalaman Kalbar

PLN Tebar Berkah Daging 2024 di Pedalaman Kalbar

26 Juni 2024
PLN Sukses Kawal Keandalan Listrik dalam Peringatan Hari Jadi ke-409 Kabupaten Sanggau

PLN Sukses Kawal Keandalan Listrik dalam Peringatan Hari Jadi ke-409 Kabupaten Sanggau

16 April 2025

Berita Terkini

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026
Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

2 Juli 2026
YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

26 Juni 2026
PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan Sekolah Rakyat, Dukung Akses Pendidikan Berkualitas

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan Sekolah Rakyat, Dukung Akses Pendidikan Berkualitas

18 Juni 2026
Dukung Pertumbuhan Properti Kalbar, PLN dan REI Perkuat Sinergi Penyediaan Infrastruktur Kelistrikan

Dukung Pertumbuhan Properti Kalbar, PLN dan REI Perkuat Sinergi Penyediaan Infrastruktur Kelistrikan

16 Juni 2026

Trending

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

16 Oktober 2025
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

26 Juni 2026
PLN Suplai Listrik 4,33 MVA untuk PT ICA, Perkuat Hilirisasi Alumina dan Investasi Industri di Kalbar

PLN Suplai Listrik 4,33 MVA untuk PT ICA, Perkuat Hilirisasi Alumina dan Investasi Industri di Kalbar

18 Mei 2026
PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

13 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?