Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ibu Bunuh Anak Tiri Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Kandung Teriak ‘Harusnya Dihukum Mati’

by Jurnalis Kalbar
16 April 2025
in Kriminal
0
Kedua orang tua kandung Nizam, Tiwi dan Ican menangis dan tertunduk lesu mendengar putusan majelis hakim hanya menjatuhkan putusan 20 tahun penjara kepada Iftahurahmah di ruang sidang Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (16/04/2025). Foto Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – Penyiksaan yang mengakibatkan kematian Ahmad Nizam (6) ditangan ibu tirinya, Iftahurahmah beberapa bulan lalu di Kota Pontianak, masih membawa duka dan luka bagi kedua orang tua kandungnya.

Ibu kandung Nizam, Tiwi menangis sejadi-jadinya di ruang sidang pasca mendengar Iftahurahmah yang hanya divonis 20 tahun penjara. Tiwi juga berteriak, harusnya ibu tiri Nizam dihukum mati.

“Harusnya dia (Iftahurahmah) dihukum mati!,” teriak Tiwi yang menyaksikan vonis putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (16/04/2025).

Sementara Ican, ayah kandung Nizam menghempaskan tangannya di pagar ruang sidang sambil berteriak meluapkan rasa kekecewaannya.

Tangisan dan teriakan kedua orang tua Nizam tersebut, sontak menyulut perhatian orang-orang yang hadir di ruangan sidang tersebut.

“Seharusnya dan rentetan kejadian yang kita ketahui, fakta hukum yang kemarin seharusnya Iftahurahmah mendapat hukuman yang lebih dari ini (hukuman mati, red),” ucap Tiwi kepada wartawan.

Kendati demikian, Tiwi meyakini hakim sudah melakukan semaksimal mungkin dengan melihat fakta persidangan yang ada.

“Untuk langkah selanjutnya akan didiskusikan dengan pengacara kami, termasuk apakah jaksa banding atau tidak, pengacara kami akan menanyakan hal tersebut,” ucap Tiwi.

Sementara Saga Manalu selaku pengacara keluarga Nizam, menyatakan bahwa putusan 20 tahun penjara dan denda Rp4 miliar untuk terdakwa Iftahurahmah belum memenuhi rasa keadilan.

“Kalau dari pihak keluarga korban merasa belum memenuhi rasa keadilan,” ungkapnya.

Menurut Saga, majelis hakim membacakan pasal putusan yang berbeda dari pasal tuntutan JPU.

“Jaksa Penuntut Umum menuntut dengan pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Namun majelis hakim memutus perkara ini menggunakan pasal kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Saga menyatakan pihak keluarga korban berharap dalam masa pikir-pikir, JPU mempertimbangkan untuk melakukan banding. Mengingat, putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilam untuk keluarga korban.

“Kita lihat saja jaksa akan mengajukan banding atau tidak. Besar harapan keluarga jaksa untuk melakukan banding,” pungkas Saga.

Diketahui sebelumnya, Nizam tewas setelah mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan ibu tirinya Iftahurahmah di rumah mereka, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (20/08/2024) lalu. Mayat korban ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam karung pada Kamis (22/08/2024) sekitar pukul 19.05 WIB. Korban mengalami retak pada tulang tengkorak kepalanya. (zrn)

Tags: Hukuman MatiPenganiayaanPenyiksaan
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Jatuh dan Tenggelam di Sungai Pawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal

Jatuh dan Tenggelam di Sungai Pawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN Kawal Keandalan Listrik, AVC Men’s Champions League 2026 Siap Gemakan Pontianak ke Panggung Asia

PLN Kawal Keandalan Listrik, AVC Men’s Champions League 2026 Siap Gemakan Pontianak ke Panggung Asia

10 Mei 2026
Persiapan Event MotoGP 2023

Pasokan Listrik Andal, PLN Banyak Sukseskan Event Internasional

4 Januari 2024
PLN Luncurkan ENERGIZE Kalbar: Fit For Future, Dorong Budaya Hidup Sehat

PLN Luncurkan ENERGIZE Kalbar: Fit For Future, Dorong Budaya Hidup Sehat

14 Juni 2026

Berita Terkini

Program Electrifying Agriculture: Dari Energi ke Produktivitas, Peternakan Sejiram Siap Naik Kelas

Program Electrifying Agriculture: Dari Energi ke Produktivitas, Peternakan Sejiram Siap Naik Kelas

2 Oktober 2026
Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

15 September 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

14 September 2026
Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

14 September 2026
PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

7 September 2026

Trending

PLN Pastikan Petugas Yantek Selalu Sehat Demi Pelayanan Listrik untuk Rakyat

PLN Pastikan Petugas Yantek Selalu Sehat Demi Pelayanan Listrik untuk Rakyat

22 Juni 2025
PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bersama Kepolisian, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi AGHT

PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bersama Kepolisian, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi AGHT

20 Agustus 2026
Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

30 Agustus 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026
Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

21 Juli 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?