Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ibu Bunuh Anak Tiri di Pontianak Divonis 20 Tahun Penjara

by Jurnalis Kalbar
16 April 2025
in Kriminal
0
Sidang vonis terhadap Iftahurahmah atas kematian Nizam di PN Pontianak, Rabu (16/04/2025). Foto: Achmad/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Iftahurahmah atas kasus penyiksaan yang mengakibatkan kematian anak tirinya, Nizam, bocah berusia 6 tahun, Rabu (16/04/2025).

Putusan pengadilan tersebut, mengacu pada pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain vonis 20 tahun penjara, ibu tiri Nizam tersebut juga didenda Rp4 miliar.

Majelis hakim diketuai Wahyu Kusumaningrum dengan anggota Yamti Agustina dan Nisa Sukma Amelia tersebut mengenyampingkan pasal 338 KUHP dan 340 yang ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Mengadili Iftahurahmah alias Ifta terbukti secara sah melakukan tindak pidana pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana selama 20 tahun penjara dan denda Rp4 miliar,” ucap Ketua Hakim Wahyu Kusumaningrum saat membacakan vonis.

“Apabila denda Rp4 miliar tidak dibayarkan, makan diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan penjara,” sambung Kusumaningrum seraya menetapkan Iftahurahmah tetap berada dalam tahanan.

Mendengar putusan ini, Iftahurahmah secara virtual menyerahkan kepada pengacaranya yang hadir di persidangan. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Ledy Daiyana, Evie Mindaria, Edi Kusbiantoro, dan Ico Andreas Hatorangan Sagala menyatakan masih pikir-pikir terhadap putusan Majelis Hakim.

Untuk diketahui, korban tewas setelah mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan pelaku di rumah mereka, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (20/08/2024) lalu. Mayat korban ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam karung pada Kamis (22/08/2024) sekitar pukul 19.05 WIB. Korban mengalami retak pada tulang tengkorak kepalanya. (zrn)

Tags: PembunuhanPengadilan Negeri PontianakPenganiayaanPenyiksaanUndang-Undang Perlindungan Anak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Ibu Bunuh Anak Tiri Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Kandung Teriak ‘Harusnya Dihukum Mati’

Ibu Bunuh Anak Tiri Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Kandung Teriak 'Harusnya Dihukum Mati'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Telesat closer to financing satellite network after Canada investment

6 Januari 2024
Tingkatkan Penjualan, PLN Mempawah Lakukan Energize Pada Pelanggan Industri di Kabupaten Mempawah

Tingkatkan Penjualan, PLN Mempawah Lakukan Energize Pada Pelanggan Industri di Kabupaten Mempawah

21 Agustus 2024
PLN Perkuat Daya Saing Industri Lokal di Momen Hari Kartini

PLN Perkuat Daya Saing Industri Lokal di Momen Hari Kartini

23 April 2025

Berita Terkini

Program Electrifying Agriculture: Dari Energi ke Produktivitas, Peternakan Sejiram Siap Naik Kelas

Program Electrifying Agriculture: Dari Energi ke Produktivitas, Peternakan Sejiram Siap Naik Kelas

2 Oktober 2026
Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

15 September 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

14 September 2026
Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

14 September 2026
PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

7 September 2026

Trending

PLN Pastikan Petugas Yantek Selalu Sehat Demi Pelayanan Listrik untuk Rakyat

PLN Pastikan Petugas Yantek Selalu Sehat Demi Pelayanan Listrik untuk Rakyat

22 Juni 2025
PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bersama Kepolisian, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi AGHT

PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bersama Kepolisian, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi AGHT

20 Agustus 2026
Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

30 Agustus 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026
Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

21 Juli 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?