Minggu, Agustus 3, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jajakan Diri Rp250 Ribu di Michat, Gadis 17 Tahun Dianiaya dan Disetubuhi Pelanggan tanpa Dibayar

by Jurnalis Kalbar
12 April 2025
in Kriminal
0
Gadis berusia 17 tahun (blur) membuat laporan polisi atas kasus persetubuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh HH pria berusia 24 tahun ke Polresta Pontianak. Foto: Ist

JURNALIS KALBAR – Gadis berusia 17 tahun menjajakan diri seharga Rp250 ribu lewat aplikasi Michat, dianiaya hingga babak belur dan disetubuhi pelanggannya.

Peristiwa naas dialami perempuan asal Kabupaten Sintang ini dilakukan HH (24) di Kota Pontianak pada Kamis (27/03/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan menerangkan pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi Michat. Mereka janjian berhubungan badan dengan tarif Rp250 ribu di rumah kontrakan pelaku.

“Saat sampai di rumah kontrakan pelaku, korban dianiaya hingga babak belur dan diancam akan dibunuh jika melawan, kemudian korban disetubuhi,” terangnya, Sabtu (12/04/2025).

Kata Wawan, korban menerangkan telah dianiaya oleh teman kencannya yang mengakibatkan luka memar di bagian wajah akibat pukulan keras tangan kosong. Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polresta Pontianak. Kemudian personel Jatanras mendatangi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Pontianak Kota.

“Pelaku berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Polresta Pontianak, guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Wawan menyatakan berdasarkan hasil interogasi singkat, pelaku HH melakukan penganiayaan lantaran sakit hati dan dendam kepada korban. Awalnya, pelaku mengenal korban sekitar dua mingguan sebelumnya.

“Perkenalan korban dan diduga pelaku melalui aplikasi Michat. Pelaku pernah bersetubuh dengan korban di kos-kosan korban. Namun, saat berhubungan badan, pelaku merasa tidak puas dengan pelayanan korban,” ungkapnya.

Wawan menuturkan saat itu pelaku tidak mau membayar, sehingga terjadi pertengkaran. Pelaku kemudian didatangi teman-teman korban yang membawa senjata tajam untuk meminta bayaran sebesar Rp250 ribu.

Selanjutnya, pada Kamis (27/03/2025) sekitar jam 00.00 WIB pelaku yang sedang mabuk dan di bawah pengaruh minuman keras di kos-kosannya, merasa bernafsu. Ia pun mencari wanita bayaran di aplikasi Michat.

Di saat mencari-cari wanita bayaran, pelaku menemukan akun korban. Dia lantas mengajak korban berhubungan badan lagi dengan tarif yang sama yaitu Rp250.000, di rumah kontrakan yang ditempati pelaku. Korban pun menyetujuinya.

“Korban dijemput oleh pelaku dan dibawa ke rumah kontrakan pelaku,” jelasnya.

Sesampai di rumah kontrakannya, lanjut Wawan, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamarnya. Keduanya pun berbincang-bincang. Tiba-tiba pelaku mengingat perbuatan korban dan teman-temannya yang bertengkar dengan dirinya.

“Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukulnya berkali-kali ke arah kepala dan wajah dengan menggunakan tangan kosong,” ucapnya.

Tak hanya, kata Wawan, pelaku HH juga mengancam akan membunuh dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau jika korban melawan. Karena takut, korban pun tidak melawan. Korban mengatakan kepada pelaku untuk tidak perlu membayarnya lagi.

“Setelah memukul korban hingga babak belur, diduga pelaku menyetubuhi korban layaknya suami istri, setelah menyetubuhi korban diduga pelaku membawa korban ke apotek untuk membeli obat Betadine dan mengantarkan korban kembali,” tuturnya.

Wawan menegaskan pelaku HH dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku saat ini sudah ditahan,” pungkas Wawan. (zrn)

Tags: MichatPenganiayaanPersetubuhanPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Karyawan Tewas saat Kerja, PLTU Ketapang Diduga Abai Terapkan K3

Karyawan Tewas saat Kerja, PLTU Ketapang Diduga Abai Terapkan K3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Kunjungi dan Apresiasi Pelanggan Industri di Kalbar

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Kunjungi dan Apresiasi Pelanggan Industri di Kalbar

6 September 2024
PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% ‘Bangkit Lebih Terang’ di Pontianak

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% ‘Bangkit Lebih Terang’ di Pontianak

19 Mei 2025
Kepala Lapas Perempuan Kelas 2A Pontianak Tarbiati Bersama Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Ardianto. Foto: HYD/Jurnalis.co.id

Lima Warga Binaan Khatam Al Quran dalam Sehari

21 Maret 2024

Berita Terkini

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

2 Agustus 2025
Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

1 Agustus 2025
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

29 Juli 2025
Srikandi PLN Rayakan Hari Anak Nasional dengan Semangat Kemerdekaan

Srikandi PLN Rayakan Hari Anak Nasional dengan Semangat Kemerdekaan

27 Juli 2025

Trending

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

1 Agustus 2025
Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

29 Juli 2025
PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

10 Januari 2025
PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

2 Agustus 2025
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?