Sabtu, Juli 4, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jaksa Tangkap Terdakwa yang Kabur di Sidang Pengadilan Negeri Bengkayang

by Jurnalis Kalbar
19 Februari 2025
in Kriminal
0
Tim gabungan intelijen Kejari Bengkayang dan Kejati Kalbar menangkap J yang sempat kabur di sidang Pengadilan Negeri Landak, Rabu (19/02/2025). Foto: Kejati Kalbar

JURNALIS KALBAR – Tim gabungan intelijen dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menangkap tahanan inisial J yang sempat kabur selama 10 hari saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Bengkayang.

Penangkapan yang dipimpin Asisten Intelijen Kejati Kalbar ini berlangsung di sebuah rumah Jalan Darma Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasipenkum Kejati Kalbar, Wayan Gedin Irianta menyatakan tahanan tersebut kabur ketika dalam ruang tahanan saat menunggu proses jadwal sidang dengan agenda pemeriksan di Pengadilan Negeri Ngabang.

“Pelarian terjadi saat tahanan sedang dalam proses menunggu jadwal sidang,” katanya.

Wayan menyampaikan dalam pengejaran yang dilakukan selama 10 hari, tim gabungan melakukan pelacakan intensif dengan menelusuri berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terdakwa. Berkat koordinasi dan kerja sama dengan masyarakat, keberadaan tahanan akhirnya terdeteksi.

“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Wayan menuturkan Kepala Kejati Kalbar menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan intelijen dalam menangkap tahanan yang kabur ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tahanan yang mencoba melarikan diri. Selanjutnya, pihaknya akan memperketat pengawasan serta prosedur pengawalan tahanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Saat ini J diserahkan ke Kejaksaan Negeri Landak untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas Wayan.

Sebelumnya tahanan kasus narkoba J berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang dengan merusak ventilasi kamar mandi pada Senin (10/02/2025). Peristiwa ini bermula ketika J sedang menjalani proses hukum terkait tindak pidana narkotika, dijadwalkan untuk menghadiri sidang. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan terdakwa atas dakwaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (zrn)

Tags: Kejari LandakKejati KalbarNarkotikaPengadilan Negeri LandakTahananTerdakwa
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Naik Pitam Lihat Ayah dan Adik Kandungnya Dianiaya, Pemuda 28 Tahun Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Naik Pitam Lihat Ayah dan Adik Kandungnya Dianiaya, Pemuda 28 Tahun Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN Dorong Produktivitas Industri Kelapa Sawit di Landak

PLN Dorong Produktivitas Industri Kelapa Sawit di Landak

23 September 2025
Satu dari Tiga Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Padang Tikar Ditemukan Meninggal

Satu dari Tiga Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Padang Tikar Ditemukan Meninggal

22 April 2025
PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Sukseskan MTQ XXXII Pontianak

PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Sukseskan MTQ XXXII Pontianak

27 April 2024

Berita Terkini

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026
Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

2 Juli 2026
YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

26 Juni 2026
PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan Sekolah Rakyat, Dukung Akses Pendidikan Berkualitas

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan Sekolah Rakyat, Dukung Akses Pendidikan Berkualitas

18 Juni 2026
Dukung Pertumbuhan Properti Kalbar, PLN dan REI Perkuat Sinergi Penyediaan Infrastruktur Kelistrikan

Dukung Pertumbuhan Properti Kalbar, PLN dan REI Perkuat Sinergi Penyediaan Infrastruktur Kelistrikan

16 Juni 2026

Trending

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

16 Oktober 2025
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

26 Juni 2026
PLN Suplai Listrik 4,33 MVA untuk PT ICA, Perkuat Hilirisasi Alumina dan Investasi Industri di Kalbar

PLN Suplai Listrik 4,33 MVA untuk PT ICA, Perkuat Hilirisasi Alumina dan Investasi Industri di Kalbar

18 Mei 2026
PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

13 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?