Selasa, Agustus 18, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jaksa Tangkap Terdakwa yang Kabur di Sidang Pengadilan Negeri Bengkayang

by Jurnalis Kalbar
19 Februari 2025
in Kriminal
0
Tim gabungan intelijen Kejari Bengkayang dan Kejati Kalbar menangkap J yang sempat kabur di sidang Pengadilan Negeri Landak, Rabu (19/02/2025). Foto: Kejati Kalbar

JURNALIS KALBAR – Tim gabungan intelijen dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menangkap tahanan inisial J yang sempat kabur selama 10 hari saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Bengkayang.

Penangkapan yang dipimpin Asisten Intelijen Kejati Kalbar ini berlangsung di sebuah rumah Jalan Darma Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasipenkum Kejati Kalbar, Wayan Gedin Irianta menyatakan tahanan tersebut kabur ketika dalam ruang tahanan saat menunggu proses jadwal sidang dengan agenda pemeriksan di Pengadilan Negeri Ngabang.

“Pelarian terjadi saat tahanan sedang dalam proses menunggu jadwal sidang,” katanya.

Wayan menyampaikan dalam pengejaran yang dilakukan selama 10 hari, tim gabungan melakukan pelacakan intensif dengan menelusuri berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terdakwa. Berkat koordinasi dan kerja sama dengan masyarakat, keberadaan tahanan akhirnya terdeteksi.

“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Wayan menuturkan Kepala Kejati Kalbar menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan intelijen dalam menangkap tahanan yang kabur ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tahanan yang mencoba melarikan diri. Selanjutnya, pihaknya akan memperketat pengawasan serta prosedur pengawalan tahanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Saat ini J diserahkan ke Kejaksaan Negeri Landak untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas Wayan.

Sebelumnya tahanan kasus narkoba J berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang dengan merusak ventilasi kamar mandi pada Senin (10/02/2025). Peristiwa ini bermula ketika J sedang menjalani proses hukum terkait tindak pidana narkotika, dijadwalkan untuk menghadiri sidang. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan terdakwa atas dakwaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (zrn)

Tags: Kejari LandakKejati KalbarNarkotikaPengadilan Negeri LandakTahananTerdakwa
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Naik Pitam Lihat Ayah dan Adik Kandungnya Dianiaya, Pemuda 28 Tahun Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Naik Pitam Lihat Ayah dan Adik Kandungnya Dianiaya, Pemuda 28 Tahun Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Jalan, 25 Butir Ekstasi Gagal Masuk Hotel Pontianak

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Jalan, 25 Butir Ekstasi Gagal Masuk Hotel Pontianak

27 Mei 2025
YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

26 Juni 2026
PLN Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Kalimantan Barat

PLN Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Kalimantan Barat

24 Oktober 2025

Berita Terkini

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

16 Agustus 2026
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

12 Agustus 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

4 Agustus 2026
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

30 Juli 2026

Trending

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

4 Mei 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Sejumlah anak-anak dan remaja di Kota Pontianak yang diduga akan melakukan perang sarung dan tawuran menggunakan senjata tajam diamankan polisi. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Nakal, Belasan Anak Harus Berhadapan dengan Hukum

17 Maret 2024
Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

8 Maret 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?