Sabtu, Juli 4, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Naik Pitam Lihat Ayah dan Adik Kandungnya Dianiaya, Pemuda 28 Tahun Bacok Nelayan di Sungai Kakap

by Jurnalis Kalbar
19 Februari 2025
in Kriminal
0
Korban penganiayaan berada di rumah sakit dan pelaku ditangkap polisi. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS KALBAR – Naik pitam melihat ayah dan adik kandungnya dianiaya, pemuda 28 tahun inisial HI membacok nelayan bernama Mulyadi Deraman (48) di di Dusun Merpati RT 001/RW 006, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (18/02/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban mengalami luka robek cukup serius di bahu kiri dengan panjang 18 cm dan lebar 7 cm. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

“Sementara pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang oleh petugas Polsek Sungai Kakap,” kata Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, saat dikonfirmasi, Rabu (19/02/2025).

Ade menyampaikan setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil menemukan tempat persembunyiannya dan meringkusnya pada pukul 12.00 WIB.

“Saat diamankan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Ade menjelaskan peristiwa berawal dari pertengkaran mulut antara korban dengan ayah dan adik kandung pelaku. Situasi memanas hingga korban melakukan penganiayaan terhadap keduanya. Menyaksikan kejadian tersebut, HI yang saat itu berjalan dan hendak memperbaiki motor airnya, langsung naik pitam. Dia pun menghunus parang yang dibawanya dan menyerang korban.

“Saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti pemicu kejadian ini,” ucapnya.

Atas perbuatannya, HI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (m@nk)

Tags: PembacokanPenganiayaanPolres Kubu RayaSungai Kakap
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Supaya Ramadan Lebih Nyaman dan Khusyuk, PLN Ketapang Siapkan Listrik Terbaik

Supaya Ramadan Lebih Nyaman dan Khusyuk, PLN Ketapang Siapkan Listrik Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Electrifying Agriculture PLN Dukung Modernisasi Peternak Ayam di Kabupaten Sanggau

Electrifying Agriculture PLN Dukung Modernisasi Peternak Ayam di Kabupaten Sanggau

27 September 2024
Tewas Disiksa di Bawah Jembatan Landak, Ibu Pengamen Cilik Bongkar Kekejaman Pacarnya

Tewas Disiksa di Bawah Jembatan Landak, Ibu Pengamen Cilik Bongkar Kekejaman Pacarnya

28 Mei 2025
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025

Berita Terkini

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026
Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

2 Juli 2026
YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

26 Juni 2026
PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan Sekolah Rakyat, Dukung Akses Pendidikan Berkualitas

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan Sekolah Rakyat, Dukung Akses Pendidikan Berkualitas

18 Juni 2026
Dukung Pertumbuhan Properti Kalbar, PLN dan REI Perkuat Sinergi Penyediaan Infrastruktur Kelistrikan

Dukung Pertumbuhan Properti Kalbar, PLN dan REI Perkuat Sinergi Penyediaan Infrastruktur Kelistrikan

16 Juni 2026

Trending

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

16 Oktober 2025
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

YBM PLN UID Kalbar Hadirkan Khitan Sehat untuk 139 Anak

26 Juni 2026
PLN Suplai Listrik 4,33 MVA untuk PT ICA, Perkuat Hilirisasi Alumina dan Investasi Industri di Kalbar

PLN Suplai Listrik 4,33 MVA untuk PT ICA, Perkuat Hilirisasi Alumina dan Investasi Industri di Kalbar

18 Mei 2026
PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

13 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?