Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Anak Napi Rutan Putussibau Ditangkap Bawa Sabu

by Jurnalis Kalbar
31 Mei 2025
in Kriminal
0
JH dan barang bukti sabu diamankan Polres Kapuas Hulu. Foto: Polisi

JURNALIS KALBAR – Anak seorang narapidana di Rutan Putussibau ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu bawa narkotika jenis sabu, Kamis (29/05/2025).

Tersangka perempuan berinisial NP. Dia ditangkap di depan Minimarket Pelangi, Putussibau. NP merupakan putri dari JH (38), warga Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang saat ini mendekam di Rutan Putussibau.

Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Egnasius menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Putussibau Selatan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NP di depan Minimarket Pelangi, yang kemudian diketahui membawa sebuah kantong plastik mencurigakan,” terangnya.

Egnasius menyampaikan setelah dilakukan interogasi, NP mengaku hanya diminta ayahnya untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Saat kantong plastik dibuka di hadapan masyarakat, ditemukan enam klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

“NP juga menginformasikan bahwa ayahnya saat ini sedang berada di Rutan Kelas IIB Putussibau,” ujarnya.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Egnasius memimpin langsung untuk segera berkoordinasi dengan pihak Rutan Putussibau dan melakukan konfirmasi kepada JH. Dalam pemeriksaan di Rutan, JH mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

“Meskipun JH masih berada dalam tahanan, ia tetap dapat mengendalikan peredaran narkotika melalui anaknya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka JH dikenakan Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi enam klip berisi kristal diduga shabu, dua klip kosong, dua kantong plastik berwarna, sehelai tisu, dan satu buah masker. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kapuas Hulu guna proses hukum lebih lanjut. (opik)

Tags: NarkobaNarkotikaPolres Kapuas HuluRutan PutussibauSabu
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Demi Upah Rp20 Juta, Residivis Setengah Abad Ditangkap Bawa 1,12 Kg Sabu

Demi Upah Rp20 Juta, Residivis Setengah Abad Ditangkap Bawa 1,12 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

17 Oktober 2025
PLN dan Pemkab Kapuas Hulu Sinergi Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi Jelang Hari Kemerdekaan

PLN dan Pemkab Kapuas Hulu Sinergi Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi Jelang Hari Kemerdekaan

24 Juli 2025

Berita Terkini

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

14 September 2026
Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

14 September 2026
PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

7 September 2026
Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

3 September 2026
Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

30 Agustus 2026

Trending

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

7 September 2026
Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

3 September 2026
Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

14 September 2026
PLN UP3 Ketapang Hadirkan Terang Melalui Program Light Up The Dream di Benua Kayong

PLN UP3 Ketapang Hadirkan Terang Melalui Program Light Up The Dream di Benua Kayong

29 Agustus 2026
PLN Perkuat Elektrifikasi Industri Sawit, Dukung Operasional Truk Listrik di Kalbar

PLN Perkuat Elektrifikasi Industri Sawit, Dukung Operasional Truk Listrik di Kalbar

20 Agustus 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?