Jumat, Oktober 30, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

47 Keping Emas Ilegal Tangkapan Polresta Pontianak Seberat 32 Kg Lebih, Ada Bertuliskan ‘Simba’

by Jurnalis Kalbar
21 Mei 2025
in Kriminal
0
Polisi menyita 47 keping emas ilegal dari sebuah Ruko Komplek Perdana Square, Jalan Perdan,a Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Foto: Dokumen JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak menimbang 47 keping emas sitaan hasil penggerebekan di sebuah Ruko Komplek Perdana Square, Jalan Perdana Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Sabtu (03/05/2025) lalu. Bobot total mencapai 32,904 kilogram.

Terdapat dua Laporan Polisi (LP) pada kasus tersebut. LP Nomor 17 terdiri dari 44 keping emas, total berat 28,403 kilogram. Ada juga emas bertuliskan ‘Simba’.

“Mulai ukuran satu gram sampai lima puluh gram, beratnya 1,338 kilogram,” kata Kepala Satreskrim Polrsta Pontianak AKP Wawan Darmawan sambil menunjukkan catatan hasil penghitungan penimbangan saat gelar rilis pada Selasa (20/05/2025).

LP Nomor 18 tak kalah mencolok. Hanya tiga keping, tapi bobotnya mencapai 3,163 kilogram. Kini, penyidik menunggu kedatangan delapan ahli Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari Jakarta untuk menelisik kadar dan legalitas logam mulia tersebut.

Penyidikan ini menambah daftar panjang pengungkapan emas ilegal di Kalimantan Barat. Polisi menegaskan keseriusannya memberantas peredaran emas ilegal tersebut.

“Setelah pemeriksaan ahli selesai, berkas akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak,” tuntas Wawan.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan di siang hari tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang tersebut yakni A, SL, SM dan seorang perempuan berinisial DN. Pengungkapan penampungan emas ilegal tersebut bermula ketika anggota Satnarkoba Polresta Pontianak melakukan penyelidikan dugaan transaksi jual beli narkoba.

Saat penyelidikan dan penggeledahan dilakukan, anggota Satnarkoba menemukan tiga keping emas diduga berasal dari pertambangan ilegal. Saat itu anggota Satnarkoba langsung berkoodinasi dengan Satreskrim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan kembali 43 keping emas dan satu keping emas di dalam alat pendeteksi.

Selain emas, petugas juga menemukan perlengkapan lain seperti alat produksi, rekapan penjualan dan pembelian emas. Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti dari lokasi. Sementara interogasi terhadap keempat orang yang diamankan tersebut mengaku hanya bekerja sebagai admin, penjemput dan operator. Mereka mengakui jika emas tersebut adalah milik L yang saat itu dalam pengejaran. (zrn)

Tags: EmasEmas IlegalPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Mobil Dikemudikan Emak-emak di Pontianak Terguling Tabrak 9 Motor dan Ruko

Mobil Dikemudikan Emak-emak di Pontianak Terguling Tabrak 9 Motor dan Ruko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkot Pontianak Dukung Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III

Pemkot Pontianak Dukung Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III

5 Mei 2025
Sambut Pekan Observasi Keselamatan, PLN Pastikan Petugas di Lapangan Disiplin APD

Sambut Pekan Observasi Keselamatan, PLN Pastikan Petugas di Lapangan Disiplin APD

31 Oktober 2024
PLN UP3 Singkawang Perkuat Sinergi dengan Pemkab Sambas Dukung Program Strategis Nasional

PLN UP3 Singkawang Perkuat Sinergi dengan Pemkab Sambas Dukung Program Strategis Nasional

28 Agustus 2025

Berita Terkini

Lewat Program LUTD, Abdul Basit Dapat Sambungan Listrik Gratis dari PLN

Lewat Program LUTD, Abdul Basit Dapat Sambungan Listrik Gratis dari PLN

30 Oktober 2026
PLN UID Kalbar Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Digital Marketing dan CRM

PLN UID Kalbar Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Digital Marketing dan CRM

29 Oktober 2026
PLN UID Kalbar Raih Dua Penghargaan Nasional di Peringatan HLN ke-81

PLN UID Kalbar Raih Dua Penghargaan Nasional di Peringatan HLN ke-81

28 Oktober 2026
Melalui Ojol Care, YBM PLN UID Kalbar Ringankan Perjuangan 500 Pengemudi Ojek Online

Melalui Ojol Care, YBM PLN UID Kalbar Ringankan Perjuangan 500 Pengemudi Ojek Online

22 Oktober 2026
Gedung PLN ULP Sungai Raya, DRC dan HSSE Center Kalbar Diresmikan

Gedung PLN ULP Sungai Raya, DRC dan HSSE Center Kalbar Diresmikan

21 Oktober 2026

Trending

PLN UID Kalbar Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Digital Marketing dan CRM

PLN UID Kalbar Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Digital Marketing dan CRM

29 Oktober 2026
Polresta Pontianak menangkap 12 Anak dan Remaja yang diduga akan melakukan tawuran dan perang sarung. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Belasan Anak dan Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap

17 Maret 2024
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
Lewat Program LUTD, Abdul Basit Dapat Sambungan Listrik Gratis dari PLN

Lewat Program LUTD, Abdul Basit Dapat Sambungan Listrik Gratis dari PLN

30 Oktober 2026
PLN UID Kalbar Raih Dua Penghargaan Nasional di Peringatan HLN ke-81

PLN UID Kalbar Raih Dua Penghargaan Nasional di Peringatan HLN ke-81

28 Oktober 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?