Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Pembobolan Apotek Agung Siantan Ditangkap, Gasak Rp34 Juta dan HP

by Jurnalis Kalbar
5 Mei 2025
in Kriminal
0
Aksi SI alias Nd membobol Apotek Agung Siantan terekam CCTV. Foto: Ist

JURNALIS KALBAR – Pelaku pembobolan Apotek Agung Siantan di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, ditangkap polisi. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (29/04/2025) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku berinisial SI alias Nd, seorang pemuda berusia 23 tahun. Pelaku masuk ke dalam ruko dengan memanjat bagian dinding depan sebelah kanan dan merusak pintu teras lantai 2 dengan menggunakan Linggis.

Berhasil masuk, SI alias Nd ke dalam Apotek Agung dan langsung mengecek barang-barang di lantai 2. Setelah itu, ia turun ke lantai 1.

“Pelaku berinisial SI mengambil Rp34.523.500 dan 1 unit Handphone android merek Samsung tipe A32 warna hitam dengan no Imei : 35794811641305,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan, Senin (05/05/2025).

Menurut Wawan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan berbekal sejumlah peralatan untuk membobol apotek tersebut.

“Hasil dari kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk kehidupan sehari hari,” ujarnya.

Wawan mengatakan, SI sudah ditangkap dan dilakukan penahanan di Mapolresta Pontianak. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Rp4.400.000 sisa uang hasil pencurian di Apotek Agung.

“Uang ini kami temukan saat menggeledah kost SI di Gang Formula, Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat,” jelasnya.

Wawan menerangkan sedangkan untuk barang bukti lainnya yang berhasil diamankan pihaknya berupa satu buah jaket warna biru, satu unit sepeda motor dan dua buah linggis.

“Untuk barang bukti telepon genggam yang diambil oleh pelaku saat ini masih dalam pencarian,” ucapnya.

Ditegaskan Wawan, atas aksi pencurian yang dilakukan SI, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (zrn)

Tags: Apotek AgungApotek Agung SiantanPencurianPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Hendak Tawuran Gunakan Samurai dan Celurit, Dua Pelajar SMP Pontianak Nyaris Gagal Ikut Ujian Sekolah

Hendak Tawuran Gunakan Samurai dan Celurit, Dua Pelajar SMP Pontianak Nyaris Gagal Ikut Ujian Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Naik Pitam Lihat Ayah dan Adik Kandungnya Dianiaya, Pemuda 28 Tahun Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Naik Pitam Lihat Ayah dan Adik Kandungnya Dianiaya, Pemuda 28 Tahun Bacok Nelayan di Sungai Kakap

19 Februari 2025
PLN UID Kalbar Salurkan 3.437 Kantong Daging Kurban untuk Masyarakat

PLN UID Kalbar Salurkan 3.437 Kantong Daging Kurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026
PLN Ajak Warga Hidup Lebih Modern dengan Listrik di ‘Ketapang Yok Jajan’

PLN Ajak Warga Hidup Lebih Modern dengan Listrik di ‘Ketapang Yok Jajan’

29 Mei 2025

Berita Terkini

Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

15 September 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

14 September 2026
Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

14 September 2026
PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

7 September 2026
Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

3 September 2026

Trending

PLN UP3 Ketapang Perkuat Budaya Layanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan

PLN UP3 Ketapang Perkuat Budaya Layanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan

16 Juni 2026
Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Ibu Bunuh Anak Tiri di Pontianak Divonis 20 Tahun Penjara

Ibu Bunuh Anak Tiri di Pontianak Divonis 20 Tahun Penjara

16 April 2025
Sinergi PLN Group Dorong Pertumbuhan Industri Ketapang Lewat Layanan Kelistrikan Terintegrasi

Sinergi PLN Group Dorong Pertumbuhan Industri Ketapang Lewat Layanan Kelistrikan Terintegrasi

18 Mei 2026
PLN dan Dishub Sambas Perkuat Keandalan Kelistrikan Fasilitas Publik

PLN dan Dishub Sambas Perkuat Keandalan Kelistrikan Fasilitas Publik

15 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?