Minggu, Mei 17, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia, Wanita Pontianak Dijual Rp10 Juta ke China untuk Dikawini

by Jurnalis Kalbar
21 April 2025
in Kriminal
0
DW dan MS diamankan atas kasus TPPO di Mapolresta Pontianak. Foto: Polresta Pontianak

JURNALIS KALBAR – Poresta Pontianak menetapkan DW dan MS, dua orang perempuan sebagai tersangka kasus perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya menjual seorang wanita Kota Pontianak berinisial AL seharga Rp10 juta untuk dikawini pria di negara China.

Anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak menangkap di depan komplek Stadium, Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.

“Saat ini kedua orang pelaku terus dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan pelaku dilakukan penahanan,” kata Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan, Senin (21/04/2025).

Menurut Wawan, kasus ini bermula terduga pelaku DW dan MS diminta seseorang berinisial YN di negara China untuk mencarikan perempuan yang mau dikawini. Kemudian, kedua pelaku mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang mau ke China.

“Kemudian kedua pelaku DW dan MS menawarkan korban berinisial AL untuk pergi ke negara China dengan tujuan menikahkannya dengan warga negara asing dan diberi imbalan Rp10 juta,” ungkapnya.

Wawan mengatakan terduga pelaku juga menjanjikan akan memberikan sepeda motor dan kehidupan keluarga korban di Indonesia akan ditanggung. Tawaran tersebut membuat orang tua AL tertarik.

“Pelaku DW dan MS dijerat dengan pasal 4 Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 81 Jo pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” tegas Wawan. (zrn)

Tags: Perdagangan ManusiaPerdagangan OrangPolresta PontianakTPPO
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Kasus Sodomi Bocah 9 Tahun di Pontianak, Pelaku Ternyata Pernah jadi Korban

Kasus Sodomi Bocah 9 Tahun di Pontianak, Pelaku Ternyata Pernah jadi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri di Sandai, Polisi Lakukan Penyelidikan

3 Juni 2025
Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, PLN Jemput Bola ke Pasar Sintang untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, PLN Jemput Bola ke Pasar Sintang untuk Dorong UMKM Naik Kelas

23 April 2026
Ibu dan Anak Penjual Wanita Pontianak ke China Menangis Diancam Penjara di Atas 5 Tahun

Ibu dan Anak Penjual Wanita Pontianak ke China Menangis Diancam Penjara di Atas 5 Tahun

22 April 2025

Berita Terkini

PLN Singkawang Dorong Modernisasi Pertanian, Penggilingan Padi CV SJ Berkarya Kini Berbasis Listrik

PLN Singkawang Dorong Modernisasi Pertanian, Penggilingan Padi CV SJ Berkarya Kini Berbasis Listrik

16 Mei 2026
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Perkuat Elektrifikasi Sektor Pertanian di Sambas

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Perkuat Elektrifikasi Sektor Pertanian di Sambas

15 Mei 2026
PLN dan Dishub Sambas Perkuat Keandalan Kelistrikan Fasilitas Publik

PLN dan Dishub Sambas Perkuat Keandalan Kelistrikan Fasilitas Publik

15 Mei 2026
PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

13 Mei 2026
PLN Gelar GROWS di Desa Semade dan Tunang, Perkuat Keandalan Jaringan Listrik Mempawah

PLN Gelar GROWS di Desa Semade dan Tunang, Perkuat Keandalan Jaringan Listrik Mempawah

13 Mei 2026

Trending

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Perkuat Elektrifikasi Sektor Pertanian di Sambas

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Perkuat Elektrifikasi Sektor Pertanian di Sambas

15 Mei 2026
PLN dan Dishub Sambas Perkuat Keandalan Kelistrikan Fasilitas Publik

PLN dan Dishub Sambas Perkuat Keandalan Kelistrikan Fasilitas Publik

15 Mei 2026
PLN Gelar GROWS di Desa Semade dan Tunang, Perkuat Keandalan Jaringan Listrik Mempawah

PLN Gelar GROWS di Desa Semade dan Tunang, Perkuat Keandalan Jaringan Listrik Mempawah

13 Mei 2026
PLN Kawal Ekspansi Industri Sawit di Mempawah, Kebutuhan Daya PT Peniti Sungai Purun Naik hingga 3 MVA

PLN Kawal Ekspansi Industri Sawit di Mempawah, Kebutuhan Daya PT Peniti Sungai Purun Naik hingga 3 MVA

12 Mei 2026
PLN Kawal Keandalan Listrik, AVC Men’s Champions League 2026 Siap Gemakan Pontianak ke Panggung Asia

PLN Kawal Keandalan Listrik, AVC Men’s Champions League 2026 Siap Gemakan Pontianak ke Panggung Asia

10 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?