Minggu, Agustus 3, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia, Wanita Pontianak Dijual Rp10 Juta ke China untuk Dikawini

by Jurnalis Kalbar
21 April 2025
in Kriminal
0
DW dan MS diamankan atas kasus TPPO di Mapolresta Pontianak. Foto: Polresta Pontianak

JURNALIS KALBAR – Poresta Pontianak menetapkan DW dan MS, dua orang perempuan sebagai tersangka kasus perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya menjual seorang wanita Kota Pontianak berinisial AL seharga Rp10 juta untuk dikawini pria di negara China.

Anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak menangkap di depan komplek Stadium, Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.

“Saat ini kedua orang pelaku terus dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan pelaku dilakukan penahanan,” kata Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan, Senin (21/04/2025).

Menurut Wawan, kasus ini bermula terduga pelaku DW dan MS diminta seseorang berinisial YN di negara China untuk mencarikan perempuan yang mau dikawini. Kemudian, kedua pelaku mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang mau ke China.

“Kemudian kedua pelaku DW dan MS menawarkan korban berinisial AL untuk pergi ke negara China dengan tujuan menikahkannya dengan warga negara asing dan diberi imbalan Rp10 juta,” ungkapnya.

Wawan mengatakan terduga pelaku juga menjanjikan akan memberikan sepeda motor dan kehidupan keluarga korban di Indonesia akan ditanggung. Tawaran tersebut membuat orang tua AL tertarik.

“Pelaku DW dan MS dijerat dengan pasal 4 Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 81 Jo pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” tegas Wawan. (zrn)

Tags: Perdagangan ManusiaPerdagangan OrangPolresta PontianakTPPO
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Kasus Sodomi Bocah 9 Tahun di Pontianak, Pelaku Ternyata Pernah jadi Korban

Kasus Sodomi Bocah 9 Tahun di Pontianak, Pelaku Ternyata Pernah jadi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

13 Juni 2025
Pemkot Pontianak Dukung Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III

Pemkot Pontianak Dukung Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III

5 Mei 2025
Srikandi PLN Bangun Rumah Harapan di Desa Kuala Dua

Srikandi PLN Bangun Rumah Harapan di Desa Kuala Dua

27 Februari 2025

Berita Terkini

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

2 Agustus 2025
Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

1 Agustus 2025
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

29 Juli 2025
Srikandi PLN Rayakan Hari Anak Nasional dengan Semangat Kemerdekaan

Srikandi PLN Rayakan Hari Anak Nasional dengan Semangat Kemerdekaan

27 Juli 2025

Trending

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

1 Agustus 2025
Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

29 Juli 2025
PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

10 Januari 2025
PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

2 Agustus 2025
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?