Senin, Juni 16, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ibu Bunuh Anak Tiri Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Kandung Teriak ‘Harusnya Dihukum Mati’

by Jurnalis Kalbar
16 April 2025
in Kriminal
0
Kedua orang tua kandung Nizam, Tiwi dan Ican menangis dan tertunduk lesu mendengar putusan majelis hakim hanya menjatuhkan putusan 20 tahun penjara kepada Iftahurahmah di ruang sidang Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (16/04/2025). Foto Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – Penyiksaan yang mengakibatkan kematian Ahmad Nizam (6) ditangan ibu tirinya, Iftahurahmah beberapa bulan lalu di Kota Pontianak, masih membawa duka dan luka bagi kedua orang tua kandungnya.

Ibu kandung Nizam, Tiwi menangis sejadi-jadinya di ruang sidang pasca mendengar Iftahurahmah yang hanya divonis 20 tahun penjara. Tiwi juga berteriak, harusnya ibu tiri Nizam dihukum mati.

“Harusnya dia (Iftahurahmah) dihukum mati!,” teriak Tiwi yang menyaksikan vonis putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (16/04/2025).

Sementara Ican, ayah kandung Nizam menghempaskan tangannya di pagar ruang sidang sambil berteriak meluapkan rasa kekecewaannya.

Tangisan dan teriakan kedua orang tua Nizam tersebut, sontak menyulut perhatian orang-orang yang hadir di ruangan sidang tersebut.

“Seharusnya dan rentetan kejadian yang kita ketahui, fakta hukum yang kemarin seharusnya Iftahurahmah mendapat hukuman yang lebih dari ini (hukuman mati, red),” ucap Tiwi kepada wartawan.

Kendati demikian, Tiwi meyakini hakim sudah melakukan semaksimal mungkin dengan melihat fakta persidangan yang ada.

“Untuk langkah selanjutnya akan didiskusikan dengan pengacara kami, termasuk apakah jaksa banding atau tidak, pengacara kami akan menanyakan hal tersebut,” ucap Tiwi.

Sementara Saga Manalu selaku pengacara keluarga Nizam, menyatakan bahwa putusan 20 tahun penjara dan denda Rp4 miliar untuk terdakwa Iftahurahmah belum memenuhi rasa keadilan.

“Kalau dari pihak keluarga korban merasa belum memenuhi rasa keadilan,” ungkapnya.

Menurut Saga, majelis hakim membacakan pasal putusan yang berbeda dari pasal tuntutan JPU.

“Jaksa Penuntut Umum menuntut dengan pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Namun majelis hakim memutus perkara ini menggunakan pasal kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Saga menyatakan pihak keluarga korban berharap dalam masa pikir-pikir, JPU mempertimbangkan untuk melakukan banding. Mengingat, putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilam untuk keluarga korban.

“Kita lihat saja jaksa akan mengajukan banding atau tidak. Besar harapan keluarga jaksa untuk melakukan banding,” pungkas Saga.

Diketahui sebelumnya, Nizam tewas setelah mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan ibu tirinya Iftahurahmah di rumah mereka, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (20/08/2024) lalu. Mayat korban ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam karung pada Kamis (22/08/2024) sekitar pukul 19.05 WIB. Korban mengalami retak pada tulang tengkorak kepalanya. (zrn)

Tags: Hukuman MatiPenganiayaanPenyiksaan
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Jatuh dan Tenggelam di Sungai Pawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal

Jatuh dan Tenggelam di Sungai Pawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelaku Pembacokan di Pontianak Menyerahkan Diri

Pelaku Pembacokan di Pontianak Menyerahkan Diri

30 April 2025
Promo Ramadan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403

Promo Ramadan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403

13 Maret 2024
Bungkam Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia 3-0, Jakarta Electric PLN Pastikan Tiket Final Four

Bungkam Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia 3-0, Jakarta Electric PLN Pastikan Tiket Final Four

22 Juni 2024

Berita Terkini

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

15 Juni 2025
Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

14 Juni 2025
Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

13 Juni 2025
Zero Waste Warriors, Komitmen PLN UID Kalbar untuk Lingkungan Berkelanjutan

Zero Waste Warriors, Komitmen PLN UID Kalbar untuk Lingkungan Berkelanjutan

12 Juni 2025
Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

10 Juni 2025

Trending

PLN Dukung Perluasan Industri di Bengkayang Melalui Penambahan Daya Listrik PT Pangan Merah Putih

PLN Dukung Perluasan Industri di Bengkayang Melalui Penambahan Daya Listrik PT Pangan Merah Putih

26 Mei 2025
Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

14 Juni 2025
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

3 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?