Minggu, Mei 17, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ibu Bunuh Anak Tiri Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Kandung Teriak ‘Harusnya Dihukum Mati’

by Jurnalis Kalbar
16 April 2025
in Kriminal
0
Kedua orang tua kandung Nizam, Tiwi dan Ican menangis dan tertunduk lesu mendengar putusan majelis hakim hanya menjatuhkan putusan 20 tahun penjara kepada Iftahurahmah di ruang sidang Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (16/04/2025). Foto Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – Penyiksaan yang mengakibatkan kematian Ahmad Nizam (6) ditangan ibu tirinya, Iftahurahmah beberapa bulan lalu di Kota Pontianak, masih membawa duka dan luka bagi kedua orang tua kandungnya.

Ibu kandung Nizam, Tiwi menangis sejadi-jadinya di ruang sidang pasca mendengar Iftahurahmah yang hanya divonis 20 tahun penjara. Tiwi juga berteriak, harusnya ibu tiri Nizam dihukum mati.

“Harusnya dia (Iftahurahmah) dihukum mati!,” teriak Tiwi yang menyaksikan vonis putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (16/04/2025).

Sementara Ican, ayah kandung Nizam menghempaskan tangannya di pagar ruang sidang sambil berteriak meluapkan rasa kekecewaannya.

Tangisan dan teriakan kedua orang tua Nizam tersebut, sontak menyulut perhatian orang-orang yang hadir di ruangan sidang tersebut.

“Seharusnya dan rentetan kejadian yang kita ketahui, fakta hukum yang kemarin seharusnya Iftahurahmah mendapat hukuman yang lebih dari ini (hukuman mati, red),” ucap Tiwi kepada wartawan.

Kendati demikian, Tiwi meyakini hakim sudah melakukan semaksimal mungkin dengan melihat fakta persidangan yang ada.

“Untuk langkah selanjutnya akan didiskusikan dengan pengacara kami, termasuk apakah jaksa banding atau tidak, pengacara kami akan menanyakan hal tersebut,” ucap Tiwi.

Sementara Saga Manalu selaku pengacara keluarga Nizam, menyatakan bahwa putusan 20 tahun penjara dan denda Rp4 miliar untuk terdakwa Iftahurahmah belum memenuhi rasa keadilan.

“Kalau dari pihak keluarga korban merasa belum memenuhi rasa keadilan,” ungkapnya.

Menurut Saga, majelis hakim membacakan pasal putusan yang berbeda dari pasal tuntutan JPU.

“Jaksa Penuntut Umum menuntut dengan pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Namun majelis hakim memutus perkara ini menggunakan pasal kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Saga menyatakan pihak keluarga korban berharap dalam masa pikir-pikir, JPU mempertimbangkan untuk melakukan banding. Mengingat, putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilam untuk keluarga korban.

“Kita lihat saja jaksa akan mengajukan banding atau tidak. Besar harapan keluarga jaksa untuk melakukan banding,” pungkas Saga.

Diketahui sebelumnya, Nizam tewas setelah mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan ibu tirinya Iftahurahmah di rumah mereka, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (20/08/2024) lalu. Mayat korban ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam karung pada Kamis (22/08/2024) sekitar pukul 19.05 WIB. Korban mengalami retak pada tulang tengkorak kepalanya. (zrn)

Tags: Hukuman MatiPenganiayaanPenyiksaan
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Jatuh dan Tenggelam di Sungai Pawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal

Jatuh dan Tenggelam di Sungai Pawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN dan PP Muhammadiyah Teken MoU, Kembangkan Pendidikan Hingga Layanan Kesehatan

PLN dan PP Muhammadiyah Teken MoU, Kembangkan Pendidikan Hingga Layanan Kesehatan

6 Januari 2024
300 Home Charging Menyala Serentak di Jakarta, PLN Mudahkan Pengguna Mobil Listrik

300 Home Charging Menyala Serentak di Jakarta, PLN Mudahkan Pengguna Mobil Listrik

2 April 2024
PLN Gelar Multi-Stakeholder Forum Jelang Nataru, Dorong Transformasi EBT di Kalimantan Barat

PLN Gelar Multi-Stakeholder Forum Jelang Nataru, Dorong Transformasi EBT di Kalimantan Barat

13 Desember 2024

Berita Terkini

PLN Singkawang Dorong Modernisasi Pertanian, Penggilingan Padi CV SJ Berkarya Kini Berbasis Listrik

PLN Singkawang Dorong Modernisasi Pertanian, Penggilingan Padi CV SJ Berkarya Kini Berbasis Listrik

16 Mei 2026
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Perkuat Elektrifikasi Sektor Pertanian di Sambas

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Perkuat Elektrifikasi Sektor Pertanian di Sambas

15 Mei 2026
PLN dan Dishub Sambas Perkuat Keandalan Kelistrikan Fasilitas Publik

PLN dan Dishub Sambas Perkuat Keandalan Kelistrikan Fasilitas Publik

15 Mei 2026
PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

13 Mei 2026
PLN Gelar GROWS di Desa Semade dan Tunang, Perkuat Keandalan Jaringan Listrik Mempawah

PLN Gelar GROWS di Desa Semade dan Tunang, Perkuat Keandalan Jaringan Listrik Mempawah

13 Mei 2026

Trending

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Perkuat Elektrifikasi Sektor Pertanian di Sambas

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Perkuat Elektrifikasi Sektor Pertanian di Sambas

15 Mei 2026
PLN dan Dishub Sambas Perkuat Keandalan Kelistrikan Fasilitas Publik

PLN dan Dishub Sambas Perkuat Keandalan Kelistrikan Fasilitas Publik

15 Mei 2026
PLN Gelar GROWS di Desa Semade dan Tunang, Perkuat Keandalan Jaringan Listrik Mempawah

PLN Gelar GROWS di Desa Semade dan Tunang, Perkuat Keandalan Jaringan Listrik Mempawah

13 Mei 2026
PLN Kawal Ekspansi Industri Sawit di Mempawah, Kebutuhan Daya PT Peniti Sungai Purun Naik hingga 3 MVA

PLN Kawal Ekspansi Industri Sawit di Mempawah, Kebutuhan Daya PT Peniti Sungai Purun Naik hingga 3 MVA

12 Mei 2026
PLN Kawal Keandalan Listrik, AVC Men’s Champions League 2026 Siap Gemakan Pontianak ke Panggung Asia

PLN Kawal Keandalan Listrik, AVC Men’s Champions League 2026 Siap Gemakan Pontianak ke Panggung Asia

10 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?