Senin, Juni 16, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jaksa Tangkap Terdakwa yang Kabur di Sidang Pengadilan Negeri Bengkayang

by Jurnalis Kalbar
19 Februari 2025
in Kriminal
0
Tim gabungan intelijen Kejari Bengkayang dan Kejati Kalbar menangkap J yang sempat kabur di sidang Pengadilan Negeri Landak, Rabu (19/02/2025). Foto: Kejati Kalbar

JURNALIS KALBAR – Tim gabungan intelijen dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menangkap tahanan inisial J yang sempat kabur selama 10 hari saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Bengkayang.

Penangkapan yang dipimpin Asisten Intelijen Kejati Kalbar ini berlangsung di sebuah rumah Jalan Darma Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasipenkum Kejati Kalbar, Wayan Gedin Irianta menyatakan tahanan tersebut kabur ketika dalam ruang tahanan saat menunggu proses jadwal sidang dengan agenda pemeriksan di Pengadilan Negeri Ngabang.

“Pelarian terjadi saat tahanan sedang dalam proses menunggu jadwal sidang,” katanya.

Wayan menyampaikan dalam pengejaran yang dilakukan selama 10 hari, tim gabungan melakukan pelacakan intensif dengan menelusuri berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terdakwa. Berkat koordinasi dan kerja sama dengan masyarakat, keberadaan tahanan akhirnya terdeteksi.

“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Wayan menuturkan Kepala Kejati Kalbar menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan intelijen dalam menangkap tahanan yang kabur ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tahanan yang mencoba melarikan diri. Selanjutnya, pihaknya akan memperketat pengawasan serta prosedur pengawalan tahanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Saat ini J diserahkan ke Kejaksaan Negeri Landak untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas Wayan.

Sebelumnya tahanan kasus narkoba J berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang dengan merusak ventilasi kamar mandi pada Senin (10/02/2025). Peristiwa ini bermula ketika J sedang menjalani proses hukum terkait tindak pidana narkotika, dijadwalkan untuk menghadiri sidang. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan terdakwa atas dakwaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (zrn)

Tags: Kejari LandakKejati KalbarNarkotikaPengadilan Negeri LandakTahananTerdakwa
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Naik Pitam Lihat Ayah dan Adik Kandungnya Dianiaya, Pemuda 28 Tahun Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Naik Pitam Lihat Ayah dan Adik Kandungnya Dianiaya, Pemuda 28 Tahun Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pria 64 Tahun di Kapuas Hulu Dirampok, Lima Pelaku Bersenpi Gasak Rp43 Juta

Pria 64 Tahun di Kapuas Hulu Dirampok, Lima Pelaku Bersenpi Gasak Rp43 Juta

24 Maret 2025
Electrifying Agriculture PLN Dukung Modernisasi Peternak Ayam di Kabupaten Sanggau

Electrifying Agriculture PLN Dukung Modernisasi Peternak Ayam di Kabupaten Sanggau

27 September 2024
Proliga 2025 di Pontianak Sukses, PLN Hadirkan Listrik Terbaik

Proliga 2025 di Pontianak Sukses, PLN Hadirkan Listrik Terbaik

18 Februari 2025

Berita Terkini

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

15 Juni 2025
Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

14 Juni 2025
Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

13 Juni 2025
Zero Waste Warriors, Komitmen PLN UID Kalbar untuk Lingkungan Berkelanjutan

Zero Waste Warriors, Komitmen PLN UID Kalbar untuk Lingkungan Berkelanjutan

12 Juni 2025
Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

10 Juni 2025

Trending

PLN Dukung Perluasan Industri di Bengkayang Melalui Penambahan Daya Listrik PT Pangan Merah Putih

PLN Dukung Perluasan Industri di Bengkayang Melalui Penambahan Daya Listrik PT Pangan Merah Putih

26 Mei 2025
Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

14 Juni 2025
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

3 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?