Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

by Jurnalis Kalbar
4 Juni 2025
in Kriminal
0
Ilustrasi penangkapan dan penahanan tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Net

JURNALIS KALBAR – Penyidik Polres Ketapang menetapkan dua orang tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga melakukan pencurian di Kecamatan Sandai.

Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu (01/06/2025) dini hari. Pelaku AP (58) dan R (20). Keduanya merupakan bapak dan anak.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan kedua pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan kepada anak berusia 13 tahun yang tertangkap melakukan pencurian di warung milik R.

“Kami sudah menerima laporan dari orang tua korban. Kemudian melakukan visum, memeriksa beberapa saksi serta melakukan gelar perkara. Hasilnya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim, Selasa (03/06/2025).

Saat ini, sambung Ryan, dua tersangka beserta beberapa barang bukti berupa pakaian korban dan seutas tali yang sempat digunakan untuk mengikat korban, sudah diamankan di Mapolres Ketapang.

Kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 80 ayat (2) Juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Adapun korban masih menjalani perawatan intensif. Polres Ketapang sendiri menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah Ketapang untuk memberikan pendampingan kepada korban,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, terkait dugaan korban sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut, akan di kedepankan mekanisme sistem peradilan pidana anak.

“Yakni memperhatikan hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi anak,” pungkas Ryan. (lim)

Tags: PenganiayaanPolres KetapangSandai
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

13 Mei 2026
PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

7 Oktober 2024
DPR RI Tinjau Pembangunan Listrik Desa PLN di Kubu Raya, Perkuat Pemerataan Akses Energi hingga Pelosok

DPR RI Tinjau Pembangunan Listrik Desa PLN di Kubu Raya, Perkuat Pemerataan Akses Energi hingga Pelosok

1 Mei 2026

Berita Terkini

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

14 September 2026
Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

14 September 2026
PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

7 September 2026
Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

3 September 2026
Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

30 Agustus 2026

Trending

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

7 September 2026
Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

3 September 2026
Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

14 September 2026
PLN UP3 Ketapang Hadirkan Terang Melalui Program Light Up The Dream di Benua Kayong

PLN UP3 Ketapang Hadirkan Terang Melalui Program Light Up The Dream di Benua Kayong

29 Agustus 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?