Minggu, Februari 15, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

by Jurnalis Kalbar
4 Juni 2025
in Kriminal
0
Ilustrasi penangkapan dan penahanan tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Net

JURNALIS KALBAR – Penyidik Polres Ketapang menetapkan dua orang tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga melakukan pencurian di Kecamatan Sandai.

Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu (01/06/2025) dini hari. Pelaku AP (58) dan R (20). Keduanya merupakan bapak dan anak.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan kedua pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan kepada anak berusia 13 tahun yang tertangkap melakukan pencurian di warung milik R.

“Kami sudah menerima laporan dari orang tua korban. Kemudian melakukan visum, memeriksa beberapa saksi serta melakukan gelar perkara. Hasilnya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim, Selasa (03/06/2025).

Saat ini, sambung Ryan, dua tersangka beserta beberapa barang bukti berupa pakaian korban dan seutas tali yang sempat digunakan untuk mengikat korban, sudah diamankan di Mapolres Ketapang.

Kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 80 ayat (2) Juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Adapun korban masih menjalani perawatan intensif. Polres Ketapang sendiri menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah Ketapang untuk memberikan pendampingan kepada korban,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, terkait dugaan korban sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut, akan di kedepankan mekanisme sistem peradilan pidana anak.

“Yakni memperhatikan hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi anak,” pungkas Ryan. (lim)

Tags: PenganiayaanPolres KetapangSandai
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

101 Coffee House Binaan PLN Peduli Raih Penghargaan Paramakarya 2025, Tegaskan Keunggulan Kopi Lokal Kalbar

101 Coffee House Binaan PLN Peduli Raih Penghargaan Paramakarya 2025, Tegaskan Keunggulan Kopi Lokal Kalbar

12 Desember 2025
Dukung Pengembangan EBT di Indonesia, PLN Siap Jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 Terkait PLTS Atap

Dukung Pengembangan EBT di Indonesia, PLN Siap Jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 Terkait PLTS Atap

5 Maret 2024
Pj Gubernur Kalbar Harisson memberikan penghargaan dan apresiasi kepada PLN UID Kalimantan Barat yang sudah berkontribusi dalam Peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (01/05/2024). Foto: PLN UID Kalbar

Peringati Hari Buruh Internasional, PLN UID Kalbar Berikan Bantuan Paket Sembako

3 Mei 2024

Berita Terkini

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

27 Januari 2026
PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

26 Januari 2026

Trending

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

6 Mei 2025
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

16 Oktober 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?