Jumat, Juli 25, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

by Jurnalis Kalbar
4 Juni 2025
in Kriminal
0
Ilustrasi penangkapan dan penahanan tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Net

JURNALIS KALBAR – Penyidik Polres Ketapang menetapkan dua orang tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga melakukan pencurian di Kecamatan Sandai.

Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu (01/06/2025) dini hari. Pelaku AP (58) dan R (20). Keduanya merupakan bapak dan anak.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan kedua pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan kepada anak berusia 13 tahun yang tertangkap melakukan pencurian di warung milik R.

“Kami sudah menerima laporan dari orang tua korban. Kemudian melakukan visum, memeriksa beberapa saksi serta melakukan gelar perkara. Hasilnya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim, Selasa (03/06/2025).

Saat ini, sambung Ryan, dua tersangka beserta beberapa barang bukti berupa pakaian korban dan seutas tali yang sempat digunakan untuk mengikat korban, sudah diamankan di Mapolres Ketapang.

Kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 80 ayat (2) Juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Adapun korban masih menjalani perawatan intensif. Polres Ketapang sendiri menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah Ketapang untuk memberikan pendampingan kepada korban,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, terkait dugaan korban sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut, akan di kedepankan mekanisme sistem peradilan pidana anak.

“Yakni memperhatikan hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi anak,” pungkas Ryan. (lim)

Tags: PenganiayaanPolres KetapangSandai
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Isi Rumah Ludes di Gragas Maling, Pelaku Menangis Saat Ditangkap Polisi

Isi Rumah Ludes di Gragas Maling, Pelaku Menangis Saat Ditangkap Polisi

30 April 2025

Kuwait’s credit rating is cut amid concern over government finances

14 Desember 2023
Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

6 Mei 2025

Berita Terkini

Semangat Kemerdekaan, PLN Sukseskan One Day Service di Ketapang

Semangat Kemerdekaan, PLN Sukseskan One Day Service di Ketapang

25 Juli 2025
PLN dan Pemkab Kapuas Hulu Sinergi Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi Jelang Hari Kemerdekaan

PLN dan Pemkab Kapuas Hulu Sinergi Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi Jelang Hari Kemerdekaan

24 Juli 2025
Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

23 Juli 2025
PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

22 Juli 2025
Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep bersama Kelompok Dasawisma Bougenvile usai pelatihan mengolah ikan segar menjadi barang jadi. Foto: Jurnalis.co.id

Beri Manfaat, Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep Ajari Ibu-ibu Buat Olahan Ikan

20 Juli 2025

Trending

Kanda dan Dinda Kundori (kiri) bersama Zulmansyah Sekedang sewaktu menikmati kopi khas Pontianak di Warkop Asiang.

Kanda Zulmansyah dan Dinda Kundori

17 Juli 2025
Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

23 Juli 2025
PLN dan Pemkab Kapuas Hulu Sinergi Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi Jelang Hari Kemerdekaan

PLN dan Pemkab Kapuas Hulu Sinergi Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi Jelang Hari Kemerdekaan

24 Juli 2025
PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

22 Juli 2025
Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep bersama Kelompok Dasawisma Bougenvile usai pelatihan mengolah ikan segar menjadi barang jadi. Foto: Jurnalis.co.id

Beri Manfaat, Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep Ajari Ibu-ibu Buat Olahan Ikan

20 Juli 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?