Sabtu, Juli 26, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

by Jurnalis Kalbar
3 Juni 2025
in Kriminal
0
AM diamankan aparat kepolisian. Foto: Humas Polres Ketapang

JURNALIS Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 39,64 gram bruto di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Sabtu (31/05/2025).

Dalam pengungkapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (32) yang merupakan warga setempat. Dia diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi di kediamannya sendiri.

Penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga setempat membuahkan hasil. Petugas menemukan dua paket sabu siap edar seberat 39,64 gram bruto yang disembunyikan dalam tas selempang.

Turut diamankan pula sejumlah barang bukti (BB) lainnya, berupa satu unit timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, tiga alat hisap sabu (bong), satu unit Handy Talky, satu ponsel, dan uang tunai sebesar Rp2 juta.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Narkoba, AKP Aris Pramuji Widodo menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ketapang dalam memberantas jaringan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Penindakan ini adalah bukti bahwa kami serius menjaga generasi bangsa dari kehancuran akibat narkotika,” kata AKP Aris, Senin (02/06/2025).

Menurutnya, pelaku AM (32), sudah cukup lama meresahkan masyarakat di wilayah Sungai Melayu Rayak. Karena itu, keberhasilan ini menjadi bukti penting bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Ketapang masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lain yang lebih besar di balik peredaran tersebut.

Pelaku AM (32), telah resmi ditahan di Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (lim)

Tags: NarkobaNarkotikaPolsek KetapangSabuSungai Melayu Rayak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Pengendara Motor Meninggal Seketika Ditabrak Bus di Tajok Kayong

Pengendara Motor Meninggal Seketika Ditabrak Bus di Tajok Kayong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Supaya Ramadan Lebih Nyaman dan Khusyuk, PLN Ketapang Siapkan Listrik Terbaik

Supaya Ramadan Lebih Nyaman dan Khusyuk, PLN Ketapang Siapkan Listrik Terbaik

21 Februari 2025
PLN Kalbar Pastikan Keandalan Kelistrikan untuk Proliga 2025 di Pontianak

PLN Kalbar Pastikan Keandalan Kelistrikan untuk Proliga 2025 di Pontianak

15 Februari 2025
PLN UP3 Singkawang Kenalkan Layanan Renewable Energy Certificate Melalui Kompetisi E-Sport

PLN UP3 Singkawang Kenalkan Layanan Renewable Energy Certificate Melalui Kompetisi E-Sport

23 Agustus 2024

Berita Terkini

Semangat Kemerdekaan, PLN Sukseskan One Day Service di Ketapang

Semangat Kemerdekaan, PLN Sukseskan One Day Service di Ketapang

25 Juli 2025
PLN dan Pemkab Kapuas Hulu Sinergi Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi Jelang Hari Kemerdekaan

PLN dan Pemkab Kapuas Hulu Sinergi Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi Jelang Hari Kemerdekaan

24 Juli 2025
Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

23 Juli 2025
PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

22 Juli 2025
Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep bersama Kelompok Dasawisma Bougenvile usai pelatihan mengolah ikan segar menjadi barang jadi. Foto: Jurnalis.co.id

Beri Manfaat, Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep Ajari Ibu-ibu Buat Olahan Ikan

20 Juli 2025

Trending

Kanda dan Dinda Kundori (kiri) bersama Zulmansyah Sekedang sewaktu menikmati kopi khas Pontianak di Warkop Asiang.

Kanda Zulmansyah dan Dinda Kundori

17 Juli 2025
PLN dan Pemkab Kapuas Hulu Sinergi Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi Jelang Hari Kemerdekaan

PLN dan Pemkab Kapuas Hulu Sinergi Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi Jelang Hari Kemerdekaan

24 Juli 2025
Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

23 Juli 2025
PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

22 Juli 2025
Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep bersama Kelompok Dasawisma Bougenvile usai pelatihan mengolah ikan segar menjadi barang jadi. Foto: Jurnalis.co.id

Beri Manfaat, Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep Ajari Ibu-ibu Buat Olahan Ikan

20 Juli 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?