Selasa, Agustus 18, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pencabulan Anak Bawah Umur, Eks Dewan Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 M

by Jurnalis Kalbar
21 Mei 2025
in Kriminal
0
HA eks anggota DPRD Singkawang menjalani sidang kasus putusan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Singkawang. Foto: Istimewa

JURNALIS KALBAR — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang menyatakan HA, mantan anggota DPRD Kota Singkawang bersalah dalam perkara pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. Pengadilan menjatuhkan terdakwa hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar, subsider 6 bulan kurungan.

Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut HA hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp2,3 miliar, dengan ancaman tambahan 3 bulan kurungan.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, tak menyembunyikan rasa haru dan syukurnya atas vonis tersebut.

“Kita patut mengapresiasi keberanian Majelis Hakim. Tangisan korban benar-benar didengar dan dipedulikan. Ini keputusan yang luar biasa dan sangat berkeadilan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/05/2025).

Eka juga memberikan apresiasi khusus kepada Lembaga Bantuan Hukum Rakha yang setia mengawal kasus ini sejak awal.

“Lika-liku penegakan hukum dalam perkara ini sungguh luar biasa. Kekhawatiran akan adanya intervensi terbukti tidak benar. Semua terjawab di persidangan. Kita bisa bernapas lega hari ini,” katanya.

Vonis ini menjadi catatan penting bahwa keadilan bagi anak korban kekerasan seksual bukanlah ilusi. Dan bahwa hukum, jika dijalankan dengan integritas, masih menjadi rumah tempat korban berharap. (zrn)

Tags: DPRD SingkawangKPPAD KalbarPencabulan Anak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN Jaga Keandalan Listrik Ketapang Lewat Pemeliharaan Rutin

PLN Jaga Keandalan Listrik Ketapang Lewat Pemeliharaan Rutin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dua Belum Ditemukan, Pencarian Korban Speedboat Tenggelam di Padang Tikar Dihentikan

Dua Belum Ditemukan, Pencarian Korban Speedboat Tenggelam di Padang Tikar Dihentikan

24 April 2025
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Disuplai Listrik PLN, Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Kini Mampu Produksi hingga 50 Ton per Hari

Disuplai Listrik PLN, Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Kini Mampu Produksi hingga 50 Ton per Hari

5 Maret 2024

Berita Terkini

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

16 Agustus 2026
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

12 Agustus 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

4 Agustus 2026
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

30 Juli 2026

Trending

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

4 Mei 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Sejumlah anak-anak dan remaja di Kota Pontianak yang diduga akan melakukan perang sarung dan tawuran menggunakan senjata tajam diamankan polisi. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Nakal, Belasan Anak Harus Berhadapan dengan Hukum

17 Maret 2024
Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

8 Maret 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?