Selasa, Agustus 18, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Bekuk Dua Penjambret IRT di Pontianak, Satu Pelaku Anak di Bawah Umur

by Jurnalis Kalbar
9 Mei 2025
in Kriminal
0
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak menangkap dua pelaku penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Jumat (09/05/2025). Foto: Polresta Pontianak

JURNALIS KALBAR – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak membekuk dua pelaku penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di depan Gang Bambu, Jalan Pangeran Nata Kusuma, Jumat (09/05/2025).

Kasus penjambretan ini terjadi pada Sabtu (03/05/2025) lalu. Korban dijambret saat baru pulang dari sebuah konter HP usai membeli kuota internet. Ia membawa kantong kresek berisi satu unit handphone OPPO F1s, dompet berisi uang tunai Rp400.000 dan beberapa surat penting.

Wagitri menuturkan tiba-tiba dari arah belakang datang kedua pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung merampas kantong kresek milik korban.

“Pelakunya dua orang laki-laki tidak dikenal dan mengendarai sepeda motor Honda Vario,” kata Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri.

Menurut Wagitri, akibat penjambretan tersebut korban mengalami kerugian material sekitar Rp8 juta. Kasus ini pun dilaporkan korban ke Polresta Pontianak.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku,” ujarnya.

Wagitri menyatakan dua pelaku ditangkap di kawasan Gang Waspada V, Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota. Adapun identitas pelaku yakni FS (25) dan seorang anak remaja yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum,” tuntas Wagitri. (zrn)

Tags: JambretPenjambretanPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Remaja Disabilitas Diduga Bunuh ASN di Kubu Raya, Polisi Periksa Pelaku Gunakan Ahli Bahasa Isyarat

Remaja Disabilitas Diduga Bunuh ASN di Kubu Raya, Polisi Periksa Pelaku Gunakan Ahli Bahasa Isyarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wamen BUMN Cek Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Wamen BUMN Cek Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

25 Desember 2024
PLN Perkuat Daya Saing Industri Lokal di Momen Hari Kartini

PLN Perkuat Daya Saing Industri Lokal di Momen Hari Kartini

23 April 2025
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia, Wanita Pontianak Dijual Rp10 Juta ke China untuk Dikawini

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia, Wanita Pontianak Dijual Rp10 Juta ke China untuk Dikawini

21 April 2025

Berita Terkini

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

16 Agustus 2026
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

12 Agustus 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

4 Agustus 2026
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

30 Juli 2026

Trending

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

4 Mei 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Sejumlah anak-anak dan remaja di Kota Pontianak yang diduga akan melakukan perang sarung dan tawuran menggunakan senjata tajam diamankan polisi. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Nakal, Belasan Anak Harus Berhadapan dengan Hukum

17 Maret 2024
Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

8 Maret 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?