Selasa, Mei 13, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Bekuk Dua Penjambret IRT di Pontianak, Satu Pelaku Anak di Bawah Umur

by Jurnalis Kalbar
9 Mei 2025
in Kriminal
0
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak menangkap dua pelaku penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Jumat (09/05/2025). Foto: Polresta Pontianak

JURNALIS KALBAR – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak membekuk dua pelaku penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di depan Gang Bambu, Jalan Pangeran Nata Kusuma, Jumat (09/05/2025).

Kasus penjambretan ini terjadi pada Sabtu (03/05/2025) lalu. Korban dijambret saat baru pulang dari sebuah konter HP usai membeli kuota internet. Ia membawa kantong kresek berisi satu unit handphone OPPO F1s, dompet berisi uang tunai Rp400.000 dan beberapa surat penting.

Wagitri menuturkan tiba-tiba dari arah belakang datang kedua pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung merampas kantong kresek milik korban.

“Pelakunya dua orang laki-laki tidak dikenal dan mengendarai sepeda motor Honda Vario,” kata Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri.

Menurut Wagitri, akibat penjambretan tersebut korban mengalami kerugian material sekitar Rp8 juta. Kasus ini pun dilaporkan korban ke Polresta Pontianak.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku,” ujarnya.

Wagitri menyatakan dua pelaku ditangkap di kawasan Gang Waspada V, Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota. Adapun identitas pelaku yakni FS (25) dan seorang anak remaja yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum,” tuntas Wagitri. (zrn)

Tags: JambretPenjambretanPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Remaja Disabilitas Diduga Bunuh ASN di Kubu Raya, Polisi Periksa Pelaku Gunakan Ahli Bahasa Isyarat

Remaja Disabilitas Diduga Bunuh ASN di Kubu Raya, Polisi Periksa Pelaku Gunakan Ahli Bahasa Isyarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

19 Agustus 2024
Pemuda Pontianak Edarkan Sabu di Kubu Raya Ringkus Polisi

Pemuda Pontianak Edarkan Sabu di Kubu Raya Ringkus Polisi

29 April 2025

Sambut Ramadan 1445 H, PLN Nyalakan Listrik Rumah Warga Kurang Mampu di Jantung Borneo

15 Maret 2024

Berita Terkini

PLN Goes to Campus, Membangun Akademisi Digital Native yang Peduli Keselamatan Kelistrikan

PLN Goes to Campus, Membangun Akademisi Digital Native yang Peduli Keselamatan Kelistrikan

13 Mei 2025
Pasutri di Pontianak Selamat dari Kebakaran Kios Tambal Ban

Pasutri di Pontianak Selamat dari Kebakaran Kios Tambal Ban

12 Mei 2025
Wanita di Pontianak Ditangkap Penggelapan Mobil Rental, Uang Dipakai untuk Sabu dan Judi Slot

Wanita di Pontianak Ditangkap Penggelapan Mobil Rental, Uang Dipakai untuk Sabu dan Judi Slot

12 Mei 2025
Kepergok Mencuri jadi Motif Remaja Bisu Tuli Bunuh Perempuan ASN di Kubu Raya

Kepergok Mencuri jadi Motif Remaja Bisu Tuli Bunuh Perempuan ASN di Kubu Raya

11 Mei 2025
Menebar Energi Positif PLN Jalan Sehat Sambil Rawat Lingkungan

Menebar Energi Positif PLN Jalan Sehat Sambil Rawat Lingkungan

10 Mei 2025

Trending

Kadin Pontianak Audiensi ke Bank Kalbar, Bahas Potensi Kerja Sama

Kadin Pontianak Audiensi ke Bank Kalbar, Bahas Potensi Kerja Sama

6 Mei 2025
Oknum DPRD Melawi Disebut Terlibat Perdagangan Kayu Ilegal

Oknum DPRD Melawi Disebut Terlibat Perdagangan Kayu Ilegal

30 April 2025
Pasutri di Pontianak Selamat dari Kebakaran Kios Tambal Ban

Pasutri di Pontianak Selamat dari Kebakaran Kios Tambal Ban

12 Mei 2025
Remaja Disabilitas Diduga Bunuh ASN di Kubu Raya, Polisi Periksa Pelaku Gunakan Ahli Bahasa Isyarat

Remaja Disabilitas Diduga Bunuh ASN di Kubu Raya, Polisi Periksa Pelaku Gunakan Ahli Bahasa Isyarat

9 Mei 2025
20 Hari Speedboad Tenggelam di Perairan Padang Tikar, Jasad Gery Ditemukan di Batu Ampar

20 Hari Speedboad Tenggelam di Perairan Padang Tikar, Jasad Gery Ditemukan di Batu Ampar

8 Mei 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?