
JURNALIS KALBAR – Mayat salah satu korban tenggelam speedboat di perairan Padang Tikar sekitar 20 hari lalu ditemukan di tepi pantai Desa Sungai Jawi, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (07/05/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.
Jenazah atasnama Zwagery Andi Stepanus alias Gery. Pertama kali ditemukan oleh seorang warga Dusun Sepakat bernama Kamarulloh (32). Saat itu, ia hendak mencari madu di sekitar pantai Desa Sungai Jawi dan dikejutkan oleh keberadaan seseorang dengan kondisi yang mengenaskan yang telah berbentuk kerangka manusia.
Kapolsek Batu Ampar, IPDA Rachmatul Isani Fachri, melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade, membenarkan penemuan tersebut. Dia mengatakan jasad tersebut merupakan salah satu korban dari dua orang yang belum ditemukan dari insiden speedboat tenggelam di perairan Padang Tikar. Setelah melakukan identifikasi awal, ditemukan korban mengenakan kaos berwarna hitam motif list merah dan memakai sebuah jam tangan yang masih melekat pada tubuhnya.
“Berdasarkan ciri-ciri tersebut dan keterangan keluarga korban, dipastikan bahwa mayat tersebut adalah Zwagery, warga Kecamatan Pontianak Barat, salah satu korban yang hilang dalam kecelakaan speedboat di perairan Padang Tikar pada 17 April 2025 lalu. Keluarga korban yang dihubungi membenarkan bahwa pakaian dan jam tangan tersebut merupakan milik Zwagery,” terangnya.
Jasad korban kini telah dievakuasi ke Puskesmas Padang Tikar sambil menunggu kedatangan keluarga dari Pontianak guna proses identifikasi lebih lanjut dan serah terima jenazah.
“Penemuan ini menjadi titik terang dari peristiwa nahas tenggelamnya speedboat yang sebelumnya menimbulkan tiga korban yang hilang yakni Zwagery Andi Stepanus, Sanusi, dan Ari Nopiandi,” ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Ade, korban atas nama Sanusi masih belum menemukan titik terang keberadaannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan keselamatan saat beraktivitas di perairan dengan harapan kejadian seperti ini tidak terulang kembali khususnya di Kubu Raya,” pungkas Ade. (m@nk)