
JURNALIS KALBAR – Kepolisian saat ini sedang memproses kasus perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Gang H Karim, Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota. Dalam keributan tersebut terdapat korban luka-luka akibat sabetan sajam.
Pelaku berinisial Zu (36). Dia akhirnya menyerahkan diri usai melukai lawannya, Ru dengan sebilah parang. Korban mengalami luka pada kaki sebelah kiri, tangan sebelah kiri dan luka sobek di punggung sebelah kiri.
“Pelaku Zu sudah menyerahkan diri serta menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang,” kata Kapolsek Pontianak Kota AKP Deni Gumelar, Rabu (30/04/2025).
Dijelaskan Deni, perkelahian antara Zu dan Ru terjadi karena permasalahan lama. Sehingga terjadi kembali percekcokan yang berujung pada perkelahian.
Lanjut Deni, perkelahian tersebut berawal dari kedua bertemu di dekat pemotongan Ayam Jalan Ampera Kecamatan Pontianak Kota. Di mana saat itu pelaku dan korban saling tantang.
“Pelaku pulang kerumahnya dan mengambil sebilah parang dan datang kembali menghampiri korban, terjadi lah perkelahian tersebut,” jelas Deni.
Deni mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak, khususnya Kecamatan Pontianak Kota untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin.
“Selesaikan permasalahan dengan baik-baik, jangan kedepankan emosi, hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena apabila diselesaikan dengan cara berkelahi ataupun keributan itu berujung merugikan kedua belah pihak,” imbau Deni. (zrn)