Minggu, Februari 15, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Isi Rumah Ludes di Gragas Maling, Pelaku Menangis Saat Ditangkap Polisi

by Jurnalis Kalbar
30 April 2025
in Kriminal
0
YA diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap usai membobol rumah kosong di kawasan Komplek Griya Salsa 3, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS KALBAR – Pria berinisial YA (22), warga Kota Pontianak, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap usai membobol rumah kosong di kawasan Komplek Griya Salsa 3, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (13/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang elektronik dan perabotan rumah tangga milik korban, diantaranya satu unit TV LCD 32 inci merek Samsung, satu unit kompor gas merk Rinnai, satu buah tabung gas LPG 3 kg, satu unit kipas angin merk Cosmos, satu buah lemari plastik, satu buah kaligrafi, dan satu unit dispenser. Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pick-up yang sebelumnya telah disewa oleh pelaku.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menerangkan, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp.6 juta atas kejadian tersebut. Tak butuh waktu lama, petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan, pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Ampera, Pontianak Kota. Saat ditangkap, sejumlah barang bukti hasil curian masih berada dalam penguasaan pelaku,” ungkap Ade, Rabu (30/04/2025).

Kini, pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polsek Sungai Kakap dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Ade juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, terutama dalam jangka waktu yang lama.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengingatkan warga agar selalu memastikan keamanan rumah saat bepergian, seperti menitipkan rumah kepada tetangga yang dipercaya atau memasang CCTV sebagai langkah preventif. Jangan memberi peluang kepada pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegasnya.

Polsek Sungai Kakap memastikan akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. (m@nk)

Tags: MalingPencuriPencurianPolres Kubu RayaPolsek Sungai Kakap
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Oknum DPRD Melawi Disebut Terlibat Perdagangan Kayu Ilegal

Oknum DPRD Melawi Disebut Terlibat Perdagangan Kayu Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN dan Pemprov Sepakat Percepat Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Kalbar

PLN dan Pemprov Sepakat Percepat Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Kalbar

9 Januari 2024
PLN Raih Apresiasi Stakeholder dan Pelanggan Industri di Harpelnas 2025

PLN Raih Apresiasi Stakeholder dan Pelanggan Industri di Harpelnas 2025

10 September 2025
PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

25 Januari 2025

Berita Terkini

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

27 Januari 2026
PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

26 Januari 2026

Trending

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

6 Mei 2025
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

16 Oktober 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?