Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi Fatwa MUI Ketapang Tegaskan Ajaran ‘Islam Sejati’ di Sandai Sesat

by Jurnalis Kalbar
25 April 2025
in Daerah
0
Ilustrasi ajaran sesat

JURNALIS KALBAR – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang telah mengkaji temuan soal dugaan ajaran menyimpang di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai.

“Kita telah membahas temuan tersebut melalui Komisi Fatwa MUI Ketapang,” kata Ketua MUI Ketapang, KH Faisol Maksum dikonfirmasi pada Kamis (24/05/2025).

Faisol menjelaskan aliran yang menamakan dirinya Islam Sejati memang terindikasi sesat. Itu berdasarkan 10 kriteria aliran sesat sesuai ketetapan MUI Pusat.

“Setelah kami telaah melalui 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI Pusat, maka berdasarkan kriteria itu, aliran yang menamakan Islam Sejati terindikasi sesat,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya berencana akan melakukan tabayyun dengan kelompok tersebut dalam waktu dekat. Tujuannya untuk mengetahui kepastian dan keakuratan laporan MUI Kecamatan Sandai.

“Dalam konteks hukum, MUI memiliki tugas untuk mengkaji ajaran dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, termasuk mengeluarkan fatwa terkait ajaran sesat. Namun, fatwa itu tidak bersifat memaksa seluruh umat Islam secara hukum,” ujarnya.

Diketahui, pimpinan kelompok Islam Sejati diduga bernama AK. Dia merupakan warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang.

Dalam pernyataan resmi, MUI Sandai memaparkan beberapa poin ajaran yang dinilai menyimpang. Di antaranya:

1. Penyimpangan Syahadat
Kelompok ini mengartikan kalimat kedua syahadat menjadi, “dan aku Muhammad Rasul Allah SWT,” serta menyatakan bahwa siapa yang tidak menganggap dirinya sebagai Allah dan Rasulullah adalah orang bodoh dan gila.

2. Salat Fardhu Dianggap Riya’
Kelompok itu menyebut bahwa salat wajib hanya dilakukan agar dilihat orang lain, sehingga dianggap tidak perlu dilakukan.

3. Pengutamaan Salat Batiniah
Dalam ajaran kelompok ini bahwa salat batiniah lebih utama, bahkan menjadi alasan untuk meninggalkan shalat fardhu.

4 Ibadah Haji tanpa ke Mekah
Kelompok tersebut menyebutkan bahwa ibadah haji dan badal haji cukup dilakukan dengan berziarah ke Makam Tanjungpura dan Matan.

5. Penambahan Lafaz dalam Niat Salat
Mereka menambahkan lafaz “Nur Muhammad” dalam niat salat, yang tentunya tidak sesuai dengan tuntunan syariat.

6. Adanya Ayat Tersembunyi dalam Al-Fatihah
Mereka mengajarkan bahwa di antara setiap ayat Surah Al-Fatihah terdapat ayat lain yang tidak tertulis secara eksplisit.

7. Sanad Keilmuan Tidak Jelas
Pemimpin kelompok mengklaim mendapatkan ajaran melalui mimpi bertemu Rasulullah SAW, tanpa memiliki sanad keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. (lim)

Tags: Ajaran MenyimpangAjaran SesatMUI KetapangMUI SandaiSandai
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Baru Mau Kabur, Polisi Kubu Raya Sergap Pelaku Curanmor di Pontianak

Baru Mau Kabur, Polisi Kubu Raya Sergap Pelaku Curanmor di Pontianak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

3 Juni 2025
Diduga Cabuli 6 Anak Panti Sosial, Oknum PNS di Kalbar Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli 6 Anak Panti Sosial, Oknum PNS di Kalbar Ditangkap Polisi

30 Juni 2025
Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

14 Agustus 2024

Berita Terkini

Wamenaker Tinjau SPKLU PLN, Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Wamenaker Tinjau SPKLU PLN, Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

12 Juni 2026
PLN Gelar Panen Perdana Bandeng Silvofishery di Kuala Satong, Perkuat Ekonomi Pesisir dan Pelestarian Mangrove

PLN Gelar Panen Perdana Bandeng Silvofishery di Kuala Satong, Perkuat Ekonomi Pesisir dan Pelestarian Mangrove

10 Juni 2026
Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

9 Juni 2026
Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

5 Juni 2026
PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

3 Juni 2026

Trending

Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

9 Juni 2026
PLN Energize Daya 197.000 VA Dorong Pertumbuhan Industri Pengolahan Batu Split di Sanggau

PLN Energize Daya 197.000 VA Dorong Pertumbuhan Industri Pengolahan Batu Split di Sanggau

21 November 2025
PLN UP3 Mempawah Gelar Jalan Sehat dan Sosialisasi Program OOTD

PLN UP3 Mempawah Gelar Jalan Sehat dan Sosialisasi Program OOTD

27 Oktober 2025
PLN Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Kalimantan Barat

PLN Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Kalimantan Barat

24 Oktober 2025
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?