Rabu, April 1, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi Fatwa MUI Ketapang Tegaskan Ajaran ‘Islam Sejati’ di Sandai Sesat

by Jurnalis Kalbar
25 April 2025
in Daerah
0
Ilustrasi ajaran sesat

JURNALIS KALBAR – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang telah mengkaji temuan soal dugaan ajaran menyimpang di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai.

“Kita telah membahas temuan tersebut melalui Komisi Fatwa MUI Ketapang,” kata Ketua MUI Ketapang, KH Faisol Maksum dikonfirmasi pada Kamis (24/05/2025).

Faisol menjelaskan aliran yang menamakan dirinya Islam Sejati memang terindikasi sesat. Itu berdasarkan 10 kriteria aliran sesat sesuai ketetapan MUI Pusat.

“Setelah kami telaah melalui 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI Pusat, maka berdasarkan kriteria itu, aliran yang menamakan Islam Sejati terindikasi sesat,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya berencana akan melakukan tabayyun dengan kelompok tersebut dalam waktu dekat. Tujuannya untuk mengetahui kepastian dan keakuratan laporan MUI Kecamatan Sandai.

“Dalam konteks hukum, MUI memiliki tugas untuk mengkaji ajaran dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, termasuk mengeluarkan fatwa terkait ajaran sesat. Namun, fatwa itu tidak bersifat memaksa seluruh umat Islam secara hukum,” ujarnya.

Diketahui, pimpinan kelompok Islam Sejati diduga bernama AK. Dia merupakan warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang.

Dalam pernyataan resmi, MUI Sandai memaparkan beberapa poin ajaran yang dinilai menyimpang. Di antaranya:

1. Penyimpangan Syahadat
Kelompok ini mengartikan kalimat kedua syahadat menjadi, “dan aku Muhammad Rasul Allah SWT,” serta menyatakan bahwa siapa yang tidak menganggap dirinya sebagai Allah dan Rasulullah adalah orang bodoh dan gila.

2. Salat Fardhu Dianggap Riya’
Kelompok itu menyebut bahwa salat wajib hanya dilakukan agar dilihat orang lain, sehingga dianggap tidak perlu dilakukan.

3. Pengutamaan Salat Batiniah
Dalam ajaran kelompok ini bahwa salat batiniah lebih utama, bahkan menjadi alasan untuk meninggalkan shalat fardhu.

4 Ibadah Haji tanpa ke Mekah
Kelompok tersebut menyebutkan bahwa ibadah haji dan badal haji cukup dilakukan dengan berziarah ke Makam Tanjungpura dan Matan.

5. Penambahan Lafaz dalam Niat Salat
Mereka menambahkan lafaz “Nur Muhammad” dalam niat salat, yang tentunya tidak sesuai dengan tuntunan syariat.

6. Adanya Ayat Tersembunyi dalam Al-Fatihah
Mereka mengajarkan bahwa di antara setiap ayat Surah Al-Fatihah terdapat ayat lain yang tidak tertulis secara eksplisit.

7. Sanad Keilmuan Tidak Jelas
Pemimpin kelompok mengklaim mendapatkan ajaran melalui mimpi bertemu Rasulullah SAW, tanpa memiliki sanad keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. (lim)

Tags: Ajaran MenyimpangAjaran SesatMUI KetapangMUI SandaiSandai
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Baru Mau Kabur, Polisi Kubu Raya Sergap Pelaku Curanmor di Pontianak

Baru Mau Kabur, Polisi Kubu Raya Sergap Pelaku Curanmor di Pontianak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Former McZonal’s Employee Earns IDR 27 Trillion from Crypto Business

7 Desember 2023
Gunakan Listrik PLN, Hotel Four Points by Sheraton Siap Beroperasi

Gunakan Listrik PLN, Hotel Four Points by Sheraton Siap Beroperasi

23 November 2024
Sejumlah Siswi SMP di Kubu Raya Diduga jadi Korban Pelecehan Gurunya

Sejumlah Siswi SMP di Kubu Raya Diduga jadi Korban Pelecehan Gurunya

26 April 2025

Berita Terkini

Pastikan Kesiapan Listrik Jelang Idul Fitri, GM PLN UID Kalbar Tinjau Masjid Raya Mujahidin Pontianak

Pastikan Kesiapan Listrik Jelang Idul Fitri, GM PLN UID Kalbar Tinjau Masjid Raya Mujahidin Pontianak

18 Maret 2026
Bangkitkan Semangat Belajar, Danantara dan PLN Salurkan 262 Paket Perlengkapan Sekolah di Sungai Raya

Bangkitkan Semangat Belajar, Danantara dan PLN Salurkan 262 Paket Perlengkapan Sekolah di Sungai Raya

16 Maret 2026
Tebar Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Kalbar Ajak 284 Anak Yatim Dhuafa Belanja Baju Lebaran

Tebar Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Kalbar Ajak 284 Anak Yatim Dhuafa Belanja Baju Lebaran

16 Maret 2026
PLN Siagakan 1.526 Personel Amankan Pasokan Listrik Ramadan dan Idul Fitri 1447 H di Kalbar

PLN Siagakan 1.526 Personel Amankan Pasokan Listrik Ramadan dan Idul Fitri 1447 H di Kalbar

13 Maret 2026
PLN Ingatkan Masyarakat Hindari Calo, Pasang Listrik Baru Cukup Lewat PLN Mobile

PLN Ingatkan Masyarakat Hindari Calo, Pasang Listrik Baru Cukup Lewat PLN Mobile

13 Maret 2026

Trending

Pastikan Kesiapan Listrik Jelang Idul Fitri, GM PLN UID Kalbar Tinjau Masjid Raya Mujahidin Pontianak

Pastikan Kesiapan Listrik Jelang Idul Fitri, GM PLN UID Kalbar Tinjau Masjid Raya Mujahidin Pontianak

18 Maret 2026
Tebar Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Kalbar Ajak 284 Anak Yatim Dhuafa Belanja Baju Lebaran

Tebar Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Kalbar Ajak 284 Anak Yatim Dhuafa Belanja Baju Lebaran

16 Maret 2026
Perkuat Sinergi untuk Listrik Andal, PLN Grup Kalbar Jalin Koordinasi Strategis dengan Bupati Kapuas Hulu

Perkuat Sinergi untuk Listrik Andal, PLN Grup Kalbar Jalin Koordinasi Strategis dengan Bupati Kapuas Hulu

12 Maret 2026
Danantara – PLN Salurkan 2.500 Paket Sekolah di Kalbar, Perkuat Akses Pendidikan dan Semangat Belajar Generasi Muda

Danantara – PLN Salurkan 2.500 Paket Sekolah di Kalbar, Perkuat Akses Pendidikan dan Semangat Belajar Generasi Muda

4 Maret 2026
Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung

18 Desember 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?