
JURNALIS KALBAR – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang telah mengkaji temuan soal dugaan ajaran menyimpang di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai.
“Kita telah membahas temuan tersebut melalui Komisi Fatwa MUI Ketapang,” kata Ketua MUI Ketapang, KH Faisol Maksum dikonfirmasi pada Kamis (24/05/2025).
Faisol menjelaskan aliran yang menamakan dirinya Islam Sejati memang terindikasi sesat. Itu berdasarkan 10 kriteria aliran sesat sesuai ketetapan MUI Pusat.
“Setelah kami telaah melalui 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI Pusat, maka berdasarkan kriteria itu, aliran yang menamakan Islam Sejati terindikasi sesat,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya berencana akan melakukan tabayyun dengan kelompok tersebut dalam waktu dekat. Tujuannya untuk mengetahui kepastian dan keakuratan laporan MUI Kecamatan Sandai.
“Dalam konteks hukum, MUI memiliki tugas untuk mengkaji ajaran dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, termasuk mengeluarkan fatwa terkait ajaran sesat. Namun, fatwa itu tidak bersifat memaksa seluruh umat Islam secara hukum,” ujarnya.
Diketahui, pimpinan kelompok Islam Sejati diduga bernama AK. Dia merupakan warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang.
Dalam pernyataan resmi, MUI Sandai memaparkan beberapa poin ajaran yang dinilai menyimpang. Di antaranya:
1. Penyimpangan Syahadat
Kelompok ini mengartikan kalimat kedua syahadat menjadi, “dan aku Muhammad Rasul Allah SWT,” serta menyatakan bahwa siapa yang tidak menganggap dirinya sebagai Allah dan Rasulullah adalah orang bodoh dan gila.
2. Salat Fardhu Dianggap Riya’
Kelompok itu menyebut bahwa salat wajib hanya dilakukan agar dilihat orang lain, sehingga dianggap tidak perlu dilakukan.
3. Pengutamaan Salat Batiniah
Dalam ajaran kelompok ini bahwa salat batiniah lebih utama, bahkan menjadi alasan untuk meninggalkan shalat fardhu.
4 Ibadah Haji tanpa ke Mekah
Kelompok tersebut menyebutkan bahwa ibadah haji dan badal haji cukup dilakukan dengan berziarah ke Makam Tanjungpura dan Matan.
5. Penambahan Lafaz dalam Niat Salat
Mereka menambahkan lafaz “Nur Muhammad” dalam niat salat, yang tentunya tidak sesuai dengan tuntunan syariat.
6. Adanya Ayat Tersembunyi dalam Al-Fatihah
Mereka mengajarkan bahwa di antara setiap ayat Surah Al-Fatihah terdapat ayat lain yang tidak tertulis secara eksplisit.
7. Sanad Keilmuan Tidak Jelas
Pemimpin kelompok mengklaim mendapatkan ajaran melalui mimpi bertemu Rasulullah SAW, tanpa memiliki sanad keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. (lim)