Minggu, Februari 15, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Daerah

Muncul Ajaran Menyimpang di Sandai: Salat Fardu Tak Wajib, Haji tanpa ke Mekah

by Jurnalis Kalbar
24 April 2025
in Daerah
0
Ilustrasi ajaran menyimpang. Net

JURNALIS KALBAR – Muncul ajaran Islam menyimpang di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Seorang pria berinisial AK, warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur disebut-sebut sebagai pemimpin kelompok ajaran tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai merilis pernyataan sikap resmi setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan pengamatan langsung di lapangan.

Kegiatan keagamaan yang dipimpin AK dilaksanakan di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai. Kegiatan itu dinilai kuat menyimpang dari ajaran Islam yang lurus dan sahih.

MUI Sandai menyatakan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan hasil wawancara dengan tokoh agama dan masyarakat, serta diperkuat oleh bukti rekaman audio dan video.

“Ajaran yang dibawa oleh AK telah melenceng dari prinsip-prinsip dasar Islam,” bunyi surat bernomor 01/04/MUI-SDI/25 yang ditandatangani Ketua MUI Sandai, Ahmad Qusairy.

Dalam pernyataan resmi, MUI Sandai memaparkan beberapa poin ajaran yang dinilai menyimpang. Di antaranya:

1. Penyimpangan Syahadat
Kelompok ini mengartikan kalimat kedua syahadat menjadi, “dan aku Muhammad Rasul Allah SWT,” serta menyatakan bahwa siapa yang tidak menganggap dirinya sebagai Allah dan Rasulullah adalah orang bodoh dan gila.

2. Salat Fardhu Dianggap Riya’
Kelompok itu menyebut bahwa salat wajib hanya dilakukan agar dilihat orang lain, sehingga dianggap tidak perlu dilakukan.

3. Pengutamaan Salat Batiniah
Dalam ajaran kelompok ini bahwa salat batiniah lebih utama, bahkan menjadi alasan untuk meninggalkan shalat fardhu.

4 Ibadah Haji tanpa ke Mekah
Kelompok tersebut menyebutkan bahwa ibadah haji dan badal haji cukup dilakukan dengan berziarah ke Makam Tanjungpura dan Matan.

5. Penambahan Lafaz dalam Niat Salat
Mereka menambahkan lafaz “Nur Muhammad” dalam niat salat, yang tentunya tidak sesuai dengan tuntunan syariat.

6. Adanya Ayat Tersembunyi dalam Al-Fatihah
Mereka mengajarkan bahwa di antara setiap ayat Surah Al-Fatihah terdapat ayat lain yang tidak tertulis secara eksplisit.

7. Sanad Keilmuan Tidak Jelas
Pemimpin kelompok mengklaim mendapatkan ajaran melalui mimpi bertemu Rasulullah SAW, tanpa memiliki sanad keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Atas dasar itu, MUI Sandai menegaskan bahwa ajaran tersebut terindikasi bertentangan dengan akidah dan syariat Islam serta menyesatkan umat.

Selanjutnya, MUI mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti atau terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut. Seraya mengajak tetap berpegang teguh pada ajaran Islam yang bersumber dari Alquran, Hadist, dan ulama yang memiliki sanad keilmuan yang sah.

Sebagai tindak lanjut, MUI meminta kepada Camat Sandai, Kapolsek Sandai, seta Kepala Desa Sandai Kiri agar mengambil langkah hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sandai, IPDA Muh Ibnu Saputra Budhiniar membenarkan bahwa memang benar ada laporan kejadian dugaan penyimpangan ajaran Islam di wilayah hukumnya.

“Betul ada laporan. Terkait ini, sudah ada diskusi antara Polsek dengan MUI Sandai. Rencana hari Selasa depan akan diadakan mediasi,” kata Ibnu, Kamis (24/05/2025).

Dia menjelaskan, mediasi bakal melibatkan dua belah pihak. Langkah berikutnya akan dilakukan setelah proses mediasi dilaksanakan.

“Yang bersangkutan belum kita panggil. Karena mediasi dilakukan pada Selasa depan. Lihat hasil mediasi dulu seperti apa. MUI tetap ada mediasi terlebih dahulu,” pungkas Ibnu. (lim)

Tags: Ajaran MenyimpangKetapangMUIMUI SandaiSandai
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Komisi Fatwa MUI Ketapang Tegaskan Ajaran ‘Islam Sejati’ di Sandai Sesat

Komisi Fatwa MUI Ketapang Tegaskan Ajaran 'Islam Sejati' di Sandai Sesat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Remaja Bisu Tuli Peragakan 41 Adegan Bunuh Tetangga di Kubu Raya

Remaja Bisu Tuli Peragakan 41 Adegan Bunuh Tetangga di Kubu Raya

16 Mei 2025
1000 Paket Ludes dalam 1 Jam, Pasar Murah Berkah Ramadan PLN UID Kalbar Disambut Antusias Masyarakat

1000 Paket Ludes dalam 1 Jam, Pasar Murah Berkah Ramadan PLN UID Kalbar Disambut Antusias Masyarakat

14 Maret 2025
Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

8 April 2024

Berita Terkini

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

27 Januari 2026
PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

26 Januari 2026

Trending

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

6 Mei 2025
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

16 Oktober 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?