Minggu, Agustus 3, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gelapkan Dana Jemaah Umrah Rp1,4 Miliar, Eks Kacab PT Makata Kalbar jadi Buronan

by Jurnalis Kalbar
24 April 2025
in Kriminal
0
Ilustrasi buronan

JURNALIS KALBAR – Eks Kepala Cabang (Kacab) PT Makata Kalbar berinsial SN menjadi buronan polisi lantaran menggelapkan dana 75 calon jemaah umrah. Nilai kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Imantio mengatakan mantan Kacab PT Makata Kalbar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

“Kasus ini menyebabkan kerugian hingga Rp1,4 miliar dan kini memasuki tahap penyidikan,” katanya, Kamis (24/04/2025).

Bowo menerangkan kasus ini bermula Januari 2024 ketika SN dipercaya menjabat sebagai Kacab PT Makata Kalbar yang berkantor di Kota Pontianak. Alih-alih menjalankan amanah, SN diduga kuat melakukan penyimpangan pengelolaan dana jemaah. Di mana pada Mei 2024, SN membuat rekening baru atas nama PT Makata tanpa sepengetahuan kantor pusat.

“Rekening itu kemudian digunakan untuk menampung pembayaran biaya umrah para jemaah,” jelasnya.

Bowo menuturkan pihak kantor pusat kemudian mencurigai adanya ketidakwajaran pada November 2024, lantaran tidak ada setoran dari kantor cabang di Kota Pontianak. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa pembayaran jemaah tidak masuk ke rekening resmi perusahaan.

Bowo mengungkapkan pada Desember 2024, PT Makata pusat mengambil alih rekening yang dibuat SN dan mulai memindahkan dana secara bertahap.

“Namun, pada 2 Januari 2025, SN diduga melakukan penarikan mendadak sebesar Rp524 juta dari rekening tersebut,” ujarnya

Tak hanya itu, kata Bowo, belakangan terungkap pula bahwa sejak November 2024, SN meminta sejumlah jemaah melakukan pembayaran secara tunai atau mentransfer ke rekening pribadinya.

Bowo mengatakan untuk menarik minat jemaah, pelaku menawarkan paket umrah di bawah harga pasar, dari Rp29,9 juta menjadi Rp19,9 juta per orang.

Menurut Bowo, total 75 jemaah menjadi korban. Uang mereka tidak disetor ke rekening resmi perusahaan. Tetapi masuk ke rekening yang dikendalikan oleh tersangka.

Bowo menjelaskan kendati mengalami kerugian besar, PT Makata pusat berkomitmen tetap memberangkatkan seluruh jemaah yang terdampak.

Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan penyelenggara ibadah umrah tersebut.

Sementara itu, penyidik telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap SN sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan. Polda Kalbar kini resmi menetapkan SN dalam daftar buron dan terus melakukan upaya pengejaran.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkas Bowo. (zrn)

Tags: BuronanPenggelapan DanaPolda KalbarPT Makata KalbarUmrah
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Muncul Ajaran Menyimpang di Sandai: Salat Fardu Tak Wajib, Haji tanpa ke Mekah

Muncul Ajaran Menyimpang di Sandai: Salat Fardu Tak Wajib, Haji tanpa ke Mekah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tingkatkan Penjualan, PLN Mempawah Lakukan Energize Pada Pelanggan Industri di Kabupaten Mempawah

Tingkatkan Penjualan, PLN Mempawah Lakukan Energize Pada Pelanggan Industri di Kabupaten Mempawah

21 Agustus 2024
Pelaku Pembacokan di Pontianak Menyerahkan Diri

Pelaku Pembacokan di Pontianak Menyerahkan Diri

30 April 2025
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Jalan, 25 Butir Ekstasi Gagal Masuk Hotel Pontianak

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Jalan, 25 Butir Ekstasi Gagal Masuk Hotel Pontianak

27 Mei 2025

Berita Terkini

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

2 Agustus 2025
Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

1 Agustus 2025
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

29 Juli 2025
Srikandi PLN Rayakan Hari Anak Nasional dengan Semangat Kemerdekaan

Srikandi PLN Rayakan Hari Anak Nasional dengan Semangat Kemerdekaan

27 Juli 2025

Trending

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

1 Agustus 2025
Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

29 Juli 2025
PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

10 Januari 2025
PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

2 Agustus 2025
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?