Minggu, Agustus 3, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ibu dan Anak Penjual Wanita Pontianak ke China Menangis Diancam Penjara di Atas 5 Tahun

by Jurnalis Kalbar
22 April 2025
in Kriminal
0
Wakasatreskrim Polresta Pontianak AKP Sulastri dan Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri memberikan keterangan kasus TPPO. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – DW dan MS, ibu dan anak penjual seorang wanita di Kota Pontianak menangis terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Keduanya tidak menyangka perbuatannya menjerat mereka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan manusia jaringan internasional.

Ditemui di kantor Satreskrim Polresta Pontianak DW dan MS mengaku baru pertama kali mencari dan menawarkan wanita pergi ke negara China untuk dikawini pria di sana. Keduanya ditangkap saat hendak memberangkatkan korban mengunakan mobil. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah paspor dan sebuah KTP palsu.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti paspor, uang RRC dan dua unit handphone yang digunakan untuk kejahatan TPPO tersebut,” jelas Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri, Selasa (22/04/2025).

Wagitri mengatakan kedua pelaku akan menerima upah setelah korban sampai di China.

“Apabila korban sudah sampai di China, maka pasangan ibu dan anak tersebut akan mendapatkan imbalan Rp10 juta,” jelasnya.

Ditegaskan Wagitri, kedua pelaku dijerat pasal 4 Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 81 Jo pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Di mana ancamannya hukuman di atas lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, personel Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan DW dan MS di depan komplek Stadium, Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 15.45 WIB. Kasus ini bermula kedua pelaku diminta seseorang berinisial YN di negara China untuk mencarikan perempuan yang mau dikawini. Kemudian, kedua pelaku mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang mau ke negeri ‘Tirai Bambu’.

DW dan MS lantas menawarkan korban untuk pergi ke negara China dengan tujuan menikahkannya dengan pria di sana dan diberi imbalan Rp10 juta. Kedua pelaku juga menjanjikan akan memberikan sepeda motor dan kehidupan keluarga korban di Indonesia akan ditanggung. Tawaran ini pun membuat orang tua AL tertarik. (zrn)

Tags: Perdagangan ManusiaPerdagangan OrangPolresta PontianakTPPO
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Terekam CCTV dan Viral, Pencuri HP di Sungai Raya Ditangkap Polisi

Terekam CCTV dan Viral, Pencuri HP di Sungai Raya Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

2 Januari 2024
PLN Tebar Berkah Daging 2024 di Pedalaman Kalbar

PLN Tebar Berkah Daging 2024 di Pedalaman Kalbar

26 Juni 2024
PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

5 Juni 2025

Berita Terkini

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

2 Agustus 2025
Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

1 Agustus 2025
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

29 Juli 2025
Srikandi PLN Rayakan Hari Anak Nasional dengan Semangat Kemerdekaan

Srikandi PLN Rayakan Hari Anak Nasional dengan Semangat Kemerdekaan

27 Juli 2025

Trending

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

1 Agustus 2025
Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

29 Juli 2025
PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

10 Januari 2025
PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

2 Agustus 2025
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?