Kamis, September 24, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Kubu Raya Bongkar Jaringan Sabu Perairan, Ringkus Residivis dan Pemasok

by Jurnalis Kalbar
21 April 2025
in Kriminal
0
Polres Kubu Raya amankan HS dan SI beserta barang bukti sabu. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS KALBAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus dua orang terduga pengedar sabu jaringan perairan di Kecamatan Batu Ampar. Keduanya berinisial HS (29) yang merupakan residivis dalam kasus sama, dan SI alias Banpol (69), diduga kuat sebagai pemilik sabu.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengatakan bermula penangkapan terhadap HS yang dilakukan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya di depan sebuah ruko Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Rabu (16/042025) sekira pukul 15.30 WIB. Polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 0,67 gram serta uang tunai sebesar Rp550 ribu dan dua unit handphone.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu di saku celana HS. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan dijual secara eceran untuk mendapat keuntungan,” katanya, Senin (21/04/2025).

Ade menuturkan pengembangan dari keterangan HS, polisi berhasil mengidentifikasi SI alias Banpol sebagai pemilik sabu. Tidak menunggu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menangkap SI di kediamannya tanpa perlawanan.

“Dari interogasi awal, nama SI muncul sebagai pemilik barang. Tim segera mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” ujarnya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sabu yang diamankan dari HS berasal dari SI. Di mana SI memperoleh barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial WI. HS dan SI kini ditahan serta dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“WI ini adalah pemilik sabu yang pada saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas melarikan diri dengan cara terjun ke sungai besar Kecamatan Batu Ampar pada Sabtu lalu, sampai detik ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terangnya.

Ade menyampaikan hingga saat ini Tim Labubu Polres Kubu Raya masih terus menelusuri aktor utama di balik jaringan peredaran narkoba di wilayah perairan. Sesuai dengan komitmen Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Selain tindakan represif, Polres Kubu Raya juga menggandeng tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi kepemudaan dalam rangka memperluas edukasi tentang bahaya narkoba. Langkah ini, penting dilakukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tuturnya.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Ini adalah bentuk kepedulian bersama dalam menjaga masa depan anak-anak kita,” timpal Ade. (m@nk)

Tags: Batu AmparPolres Kubu RayaResidivisSabu
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN Peduli Perkuat Komitmen Hijau Lewat Program Restorasi Mangrove dan Silvofishery di Ketapang

PLN Peduli Perkuat Komitmen Hijau Lewat Program Restorasi Mangrove dan Silvofishery di Ketapang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

28 September 2024
YBM PLN Kalbar Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga di 10 Lokasi

YBM PLN Kalbar Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga di 10 Lokasi

29 Agustus 2026
Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

30 September 2024

Berita Terkini

Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

15 September 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

14 September 2026
Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

Gerak Cepat PLN Pulihkan Jaringan Listrik Terdampak Karhutla di Ketapang

14 September 2026
PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026

7 September 2026
Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Listrik untuk Industri Sawit di Sanggau

3 September 2026

Trending

Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, YBM PLN UID Kalbar dan Aliansi Masyarakat Melayu Bagikan Ribuan Masker

15 September 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT Karya Teknik Khatulistiwa, Dukung 180 Ton Air Bersih per Hari untuk Kubu Raya

14 September 2026
PLN UP3 Ketapang Perkuat Budaya Layanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan

PLN UP3 Ketapang Perkuat Budaya Layanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan

16 Juni 2026
Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

Bertahun-tahun Menanti Rumah Layak, Kini Cahaya Harapan Menyala di Rumah Baru Lina

30 Agustus 2026
Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?