Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Daerah

Niat Cari Rezeki, Tukang Parkir ini Malah Ditangkap Polisi

by Jurnalis Kalbar
23 April 2024
in Daerah, Kriminal
0
Seorang Tukang Parkir di Kota Pontianak menjadi tersangka usai melakukan pengrusakan mobil milik konsumen Alfamart. Foto HYD Jurnalis.co.id
Seorang Tukang Parkir di Kota Pontianak menjadi tersangka usai melakukan pengrusakan mobil milik konsumen Alfamart. Foto: HYD/Jurnalis.co.id

JURNALISPONTIANAK.COM – Seorang tukang parkir liar di Jalan Gusti Hamzah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak ditangkap polisi setempat.

Berdasarkan laporan Jurnalis.co.id, induk media JurnalisPontianak.com, pria berinisial DS itu ditangkap setelah diduga melakukan pengrusakan kaca spion mobil milik pengunjung Alfamart, lantaran tidak diberi uang parkir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Koita Pontianak, Komisaris Polisi Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, aksi premanisme DS direkam dan viral di media sosial.

Usai merusak kaca spion mobil, pelaku terlibat keributan dengan karyawan Alfamart yang bertugas mengurusi parkiran kendaraan.

“Pelaku ini sudah diingatkan oleh karyawan, kalau parkiran gratis. Tetapi pelaku tidak terima dan tetap mengambil uang parkir. Sehingga terjadilah keributan,” kata Kompol Trias, Selasa (23/4/2024).

Trias melanjutkan, berdasarkan video viral tersebut, pihaknya langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.

Ia menambahkan, saat itu polisi berusaha menyelesaikan masalah antara pelaku dan pemilik mobil, namun pelaku enggan berdamai.

“Karena pelaku tidak memiliki itikad baik. Sehingga kami lakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, mengumpul bukti dan terhadap pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Trias.

Trias menyampaikan, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Yakni tentang tindak pidana Pengancaman dan atau Pengrusakan dengan ancaman pidana penjara satu sampai dengan dua tahun.

“Terhadap pelaku, kami lakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Trias.

Sebelumnya, pada Jumat, 19 April 2024 lalu. Video tukang parkir liar cekcok dengan karyawan Alfamart viral di media sosial. Dalam video itu, keduanya nyaris baku hantam. (hyd)

Tags: Reserse Kriminal Polresta PontianakTukang Parkir Ditangkap Polisi
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Buaya Muara yang berkeliaran di pari Kampung Baru ditangkap warga Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Warga Sungai Rengas Kubu Raya Tangkap Buaya Muara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN Goes to Campus, Membangun Akademisi Digital Native yang Peduli Keselamatan Kelistrikan

PLN Goes to Campus, Membangun Akademisi Digital Native yang Peduli Keselamatan Kelistrikan

13 Mei 2025
PLN Dorong Pertanian Hijau di Sambas, Wujudkan Electrifying Agriculture

PLN Dorong Pertanian Hijau di Sambas, Wujudkan Electrifying Agriculture

1 September 2025
PLN untuk Rakyat: Wujudkan Industri Sawit Efisien dan Berkelanjutan di Kalbar

PLN untuk Rakyat: Wujudkan Industri Sawit Efisien dan Berkelanjutan di Kalbar

7 Juli 2025

Berita Terkini

Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

9 Juni 2026
Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

5 Juni 2026
PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

3 Juni 2026
PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pascacuaca Ekstrem di Sambas

PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pascacuaca Ekstrem di Sambas

1 Juni 2026
PLN UID Kalbar Salurkan 3.437 Kantong Daging Kurban untuk Masyarakat

PLN UID Kalbar Salurkan 3.437 Kantong Daging Kurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026

Trending

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

5 Juni 2026
PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

3 Juni 2026
PLN UP3 Mempawah Gelar Jalan Sehat dan Sosialisasi Program OOTD

PLN UP3 Mempawah Gelar Jalan Sehat dan Sosialisasi Program OOTD

27 Oktober 2025
Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

1 Januari 2025
Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

18 Agustus 2024
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?