Minggu, Juni 15, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Daerah

Niat Cari Rezeki, Tukang Parkir ini Malah Ditangkap Polisi

by Jurnalis Kalbar
23 April 2024
in Daerah, Kriminal
0
Seorang Tukang Parkir di Kota Pontianak menjadi tersangka usai melakukan pengrusakan mobil milik konsumen Alfamart. Foto HYD Jurnalis.co.id
Seorang Tukang Parkir di Kota Pontianak menjadi tersangka usai melakukan pengrusakan mobil milik konsumen Alfamart. Foto: HYD/Jurnalis.co.id

JURNALISPONTIANAK.COM – Seorang tukang parkir liar di Jalan Gusti Hamzah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak ditangkap polisi setempat.

Berdasarkan laporan Jurnalis.co.id, induk media JurnalisPontianak.com, pria berinisial DS itu ditangkap setelah diduga melakukan pengrusakan kaca spion mobil milik pengunjung Alfamart, lantaran tidak diberi uang parkir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Koita Pontianak, Komisaris Polisi Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, aksi premanisme DS direkam dan viral di media sosial.

Usai merusak kaca spion mobil, pelaku terlibat keributan dengan karyawan Alfamart yang bertugas mengurusi parkiran kendaraan.

“Pelaku ini sudah diingatkan oleh karyawan, kalau parkiran gratis. Tetapi pelaku tidak terima dan tetap mengambil uang parkir. Sehingga terjadilah keributan,” kata Kompol Trias, Selasa (23/4/2024).

Trias melanjutkan, berdasarkan video viral tersebut, pihaknya langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.

Ia menambahkan, saat itu polisi berusaha menyelesaikan masalah antara pelaku dan pemilik mobil, namun pelaku enggan berdamai.

“Karena pelaku tidak memiliki itikad baik. Sehingga kami lakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, mengumpul bukti dan terhadap pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Trias.

Trias menyampaikan, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Yakni tentang tindak pidana Pengancaman dan atau Pengrusakan dengan ancaman pidana penjara satu sampai dengan dua tahun.

“Terhadap pelaku, kami lakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Trias.

Sebelumnya, pada Jumat, 19 April 2024 lalu. Video tukang parkir liar cekcok dengan karyawan Alfamart viral di media sosial. Dalam video itu, keduanya nyaris baku hantam. (hyd)

Tags: Reserse Kriminal Polresta PontianakTukang Parkir Ditangkap Polisi
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Buaya Muara yang berkeliaran di pari Kampung Baru ditangkap warga Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Warga Sungai Rengas Kubu Raya Tangkap Buaya Muara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
PLN Gandeng Masdar Kaji Ekspansi PLTS Terapung Cirata hingga 500 MWac

PLN Gandeng Masdar Kaji Ekspansi PLTS Terapung Cirata hingga 500 MWac

28 Mei 2024

12 business operations trends finance experts say are here to stay

10 Desember 2023

Berita Terkini

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

15 Juni 2025
Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

14 Juni 2025
Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

13 Juni 2025
Zero Waste Warriors, Komitmen PLN UID Kalbar untuk Lingkungan Berkelanjutan

Zero Waste Warriors, Komitmen PLN UID Kalbar untuk Lingkungan Berkelanjutan

12 Juni 2025
Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

10 Juni 2025

Trending

PLN Dukung Perluasan Industri di Bengkayang Melalui Penambahan Daya Listrik PT Pangan Merah Putih

PLN Dukung Perluasan Industri di Bengkayang Melalui Penambahan Daya Listrik PT Pangan Merah Putih

26 Mei 2025
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

14 Juni 2025
Oknum DPRD Melawi Disebut Terlibat Perdagangan Kayu Ilegal

Oknum DPRD Melawi Disebut Terlibat Perdagangan Kayu Ilegal

30 April 2025
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?