Minggu, Februari 15, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Daerah

Niat Cari Rezeki, Tukang Parkir ini Malah Ditangkap Polisi

by Jurnalis Kalbar
23 April 2024
in Daerah, Kriminal
0
Seorang Tukang Parkir di Kota Pontianak menjadi tersangka usai melakukan pengrusakan mobil milik konsumen Alfamart. Foto HYD Jurnalis.co.id
Seorang Tukang Parkir di Kota Pontianak menjadi tersangka usai melakukan pengrusakan mobil milik konsumen Alfamart. Foto: HYD/Jurnalis.co.id

JURNALISPONTIANAK.COM – Seorang tukang parkir liar di Jalan Gusti Hamzah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak ditangkap polisi setempat.

Berdasarkan laporan Jurnalis.co.id, induk media JurnalisPontianak.com, pria berinisial DS itu ditangkap setelah diduga melakukan pengrusakan kaca spion mobil milik pengunjung Alfamart, lantaran tidak diberi uang parkir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Koita Pontianak, Komisaris Polisi Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, aksi premanisme DS direkam dan viral di media sosial.

Usai merusak kaca spion mobil, pelaku terlibat keributan dengan karyawan Alfamart yang bertugas mengurusi parkiran kendaraan.

“Pelaku ini sudah diingatkan oleh karyawan, kalau parkiran gratis. Tetapi pelaku tidak terima dan tetap mengambil uang parkir. Sehingga terjadilah keributan,” kata Kompol Trias, Selasa (23/4/2024).

Trias melanjutkan, berdasarkan video viral tersebut, pihaknya langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.

Ia menambahkan, saat itu polisi berusaha menyelesaikan masalah antara pelaku dan pemilik mobil, namun pelaku enggan berdamai.

“Karena pelaku tidak memiliki itikad baik. Sehingga kami lakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, mengumpul bukti dan terhadap pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Trias.

Trias menyampaikan, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Yakni tentang tindak pidana Pengancaman dan atau Pengrusakan dengan ancaman pidana penjara satu sampai dengan dua tahun.

“Terhadap pelaku, kami lakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Trias.

Sebelumnya, pada Jumat, 19 April 2024 lalu. Video tukang parkir liar cekcok dengan karyawan Alfamart viral di media sosial. Dalam video itu, keduanya nyaris baku hantam. (hyd)

Tags: Reserse Kriminal Polresta PontianakTukang Parkir Ditangkap Polisi
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Buaya Muara yang berkeliaran di pari Kampung Baru ditangkap warga Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Warga Sungai Rengas Kubu Raya Tangkap Buaya Muara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ramadan Tenang, PLN Sanggau Siapkan Listrik Terbaik

Ramadan Tenang, PLN Sanggau Siapkan Listrik Terbaik

22 Februari 2025
PLN Raih Apresiasi Stakeholder dan Pelanggan Industri di Harpelnas 2025

PLN Raih Apresiasi Stakeholder dan Pelanggan Industri di Harpelnas 2025

10 September 2025
PLN Ikut Aktif Lestarikan Gajah Sumatera, Sediakan Kendaraan Patroli Hewan

PLN Ikut Aktif Lestarikan Gajah Sumatera, Sediakan Kendaraan Patroli Hewan

11 Maret 2024

Berita Terkini

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

27 Januari 2026
PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

26 Januari 2026

Trending

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

6 Mei 2025
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

16 Oktober 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?