Selasa, Agustus 18, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diduga Cabuli 6 Anak Panti Sosial, Oknum PNS di Kalbar Ditangkap Polisi

by Jurnalis Kalbar
30 Juni 2025
in Kriminal
0
Adhe Hariadi

JURNALIS KALBAR – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kalimantan Barat berinisial S, diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak perempuan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak asusila tersebut pada Rabu, 26 Juni 2025.

“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak baik, tidak terpuji. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan gelar perkara. Ketika alat bukti telah tercukupi, kami segera memulai proses penyidikan,” ujar Adhe dalam keterangannya, Senin 30 Juni 2025.

Adhe mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu malam, 29 Juni 2025.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan diambil keterangannya. Proses penyidikan tengah berjalan,” katanya.

Menurut hasil awal penyelidikan, sedikitnya ada enam anak perempuan yang menjadi korban dugaan pencabulan. Para korban diketahui merupakan anak-anak titipan negara yang tinggal di panti sosial.

“Para korban ini sepenuhnya adalah tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Kita harap ke depan pihak terkait bisa lebih fokus dan serius dalam melindungi anak-anak di panti agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” tegas Kapolresta.

Lebih lanjut, Adhe menyebut ada informasi bahwa korban sempat dibawa ke sebuah hotel. Namun, hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses pemeriksaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polresta Pontianak memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan meminta masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap korban serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (zrn)

Tags: Dinsos KalbarPanti Sosial AnakPencabulan AnakPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Kepala UPT PSA Kalbar Bantah Pembiaran Dugaan Pencabulan, Evaluasi SOP dan Pengawasan Diperketat

Kepala UPT PSA Kalbar Bantah Pembiaran Dugaan Pencabulan, Evaluasi SOP dan Pengawasan Diperketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Kubu Raya Terluka Parah, Polisi Dalami Pemicu Ledakan Gas Balon Rakitan

Warga Kubu Raya Terluka Parah, Polisi Dalami Pemicu Ledakan Gas Balon Rakitan

22 Mei 2025
Cahaya Ramadan! PLN Terangi 49 Rumah Keluarga Prasejahtera Lewat Listrik Gratis

Cahaya Ramadan! PLN Terangi 49 Rumah Keluarga Prasejahtera Lewat Listrik Gratis

6 Maret 2026
PIKK PLN Mempawah Berbagi Kasih di Hari Listrik Nasional ke-80

PIKK PLN Mempawah Berbagi Kasih di Hari Listrik Nasional ke-80

6 November 2025

Berita Terkini

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

16 Agustus 2026
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

12 Agustus 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

4 Agustus 2026
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

30 Juli 2026

Trending

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

4 Mei 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Sejumlah anak-anak dan remaja di Kota Pontianak yang diduga akan melakukan perang sarung dan tawuran menggunakan senjata tajam diamankan polisi. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Nakal, Belasan Anak Harus Berhadapan dengan Hukum

17 Maret 2024
Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

8 Maret 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?