
JURNALIS KALBAR – Enam anak perempuan penghuni UPT Panti Sosial Anak milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat diduga menjadi korban pencabulan. Pelaku diduga merupakan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial S.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari warga yang anaknya menjadi korban.
“Pengaduan kami terima tadi malam. Setelah dilakukan penyelidikan awal dan pengumpulan bukti, kasus ini kami tingkatkan ke laporan polisi,” ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/06/2025) siang.
Menurut Agus, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa pelaku melakukan pencabulan di salah satu hotel di Pontianak. Polisi kini tengah memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.
“Dari hasil penyelidikan, ada enam korban. Semuanya kabur dari panti sosial milik Pemda karena merasa takut,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan para korban, pelaku disebut-sebut sebagai oknum PNS. Namun, pihak kepolisian masih mendalami dan mengumpulkan bukti untuk memastikan identitas pelaku.
“Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah penyelidikan selesai,” pungkas Agus. (zrn)