Selasa, Agustus 18, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Daerah

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

by Jurnalis Kalbar
15 Juni 2025
in Daerah
0
Petugas Satpol PP Kota Pontianak mendata anak-anak yang melewati batas waktu yang ditetapkan dalam Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak. Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

JURNALIS KALBAR – Sebanyak 54 anak di bawah umur terjaring dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi gabungan pembatasan jam malam anak yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Sabtu (14/06/2025) malam. Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menerangkan, patroli ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak, serta sebagai tindak lanjut atas Perda Nomor 19 Tahun 2021 mengenai Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Dari hasil patroli, ditemukan 54 anak di bawah umur masih berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Mereka tersebar di sejumlah lokasi seperti kafe, warung kopi, dan tempat bermain game,” ungkapnya.

Tim patroli melakukan pendataan terhadap anak-anak yang ditemukan berada di luar rumah melewati batas jam malam yang ditentukan. Mereka juga diberikan pemahaman terkait pemberlakuan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.

“Kemudian anak-anak yang sudah didata, diminta untuk pulang ke rumah masing-masing,” ucap Sudiantoro.

Patroli gabungan ini melibatkan sebanyak 99 personel dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar, TNI/Polri, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan serta unsur kecamatan dan kelurahan.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada anak-anak dan pengelola tempat usaha, serta memasang stiker sosialisasi Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi mendukung upaya perlindungan anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutur Sudiantoro.

Menanggapi ditemukannya 54 anak di bawah umur yang masih berkeliaran di luar rumah pada malam hari, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka.

“Peraturan ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, tapi untuk melindungi mereka dari potensi risiko di luar rumah pada malam hari. Orang tua harus jadi garda terdepan dalam pengawasan,” sebutnya.

Edi menyayangkan masih banyaknya anak yang ditemukan nongkrong di kafe, warung kopi, hingga tempat bermain game di atas pukul 21.00 WIB. Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari lebih rentan terhadap pengaruh negatif, seperti tawuran, balap liar, pergaulan bebas, kriminalitas, hingga kecelakaan.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda kita. Kita ingin mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif,” imbuhnya.

Edi juga mengapresiasi jajaran Satpol PP dan seluruh pihak yang terlibat dalam patroli tersebut. Ia memastikan bahwa penegakan aturan akan terus dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan.

“Langkah ini akan dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi. Kita juga mengajak pemilik usaha seperti kafe dan tempat hiburan untuk mendukung kebijakan ini,” pungkasnya. (m@nk)

Tags: Jam MalamJam Malam AnakPontianak TenggaraSatpol PP Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Sinergi PLN dan BKSDA Kalbar Perluas Akses Listrik Tanpa Abaikan Kelestarian Alam

Sinergi PLN dan BKSDA Kalbar Perluas Akses Listrik Tanpa Abaikan Kelestarian Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bea Cukai Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Ketapang

Bea Cukai Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Ketapang

5 Mei 2025
PT United Tractors Pontianak Akselerasi Energi Terbarukan dengan REC dari PLN

PT United Tractors Pontianak Akselerasi Energi Terbarukan dengan REC dari PLN

21 Desember 2024
YBM PLN Wujudkan Mimpi Lima Warga Sungai Belidak di Kubu Raya

YBM PLN Wujudkan Mimpi Lima Warga Sungai Belidak di Kubu Raya

5 September 2024

Berita Terkini

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

16 Agustus 2026
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

12 Agustus 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

4 Agustus 2026
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

30 Juli 2026

Trending

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

4 Mei 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Sejumlah anak-anak dan remaja di Kota Pontianak yang diduga akan melakukan perang sarung dan tawuran menggunakan senjata tajam diamankan polisi. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Nakal, Belasan Anak Harus Berhadapan dengan Hukum

17 Maret 2024
Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

8 Maret 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?