Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

by Jurnalis Kalbar
4 Juni 2025
in Kriminal
0
Ilustrasi penangkapan dan penahanan tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Net

JURNALIS KALBAR – Penyidik Polres Ketapang menetapkan dua orang tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga melakukan pencurian di Kecamatan Sandai.

Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu (01/06/2025) dini hari. Pelaku AP (58) dan R (20). Keduanya merupakan bapak dan anak.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan kedua pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan kepada anak berusia 13 tahun yang tertangkap melakukan pencurian di warung milik R.

“Kami sudah menerima laporan dari orang tua korban. Kemudian melakukan visum, memeriksa beberapa saksi serta melakukan gelar perkara. Hasilnya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim, Selasa (03/06/2025).

Saat ini, sambung Ryan, dua tersangka beserta beberapa barang bukti berupa pakaian korban dan seutas tali yang sempat digunakan untuk mengikat korban, sudah diamankan di Mapolres Ketapang.

Kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 80 ayat (2) Juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Adapun korban masih menjalani perawatan intensif. Polres Ketapang sendiri menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah Ketapang untuk memberikan pendampingan kepada korban,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, terkait dugaan korban sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut, akan di kedepankan mekanisme sistem peradilan pidana anak.

“Yakni memperhatikan hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi anak,” pungkas Ryan. (lim)

Tags: PenganiayaanPolres KetapangSandai
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gunakan Listrik PLN, Hotel Four Points by Sheraton Siap Beroperasi

Gunakan Listrik PLN, Hotel Four Points by Sheraton Siap Beroperasi

23 November 2024
PLN Perkuat Daya Saing Industri Lokal di Momen Hari Kartini

PLN Perkuat Daya Saing Industri Lokal di Momen Hari Kartini

23 April 2025
Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

10 Juni 2025

Berita Terkini

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

27 Juli 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026
Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

21 Juli 2026
Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

14 Juli 2026
PLN Dorong Kemandirian Petani Lewat Program Budidaya Jahe Gajah di Mempawah

PLN Dorong Kemandirian Petani Lewat Program Budidaya Jahe Gajah di Mempawah

14 Juli 2026

Trending

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

8 April 2024
Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

4 Juli 2026
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026
Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

2 Juli 2026
PLN UID Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Perayaan Idul Adha 1447 H

PLN UID Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Perayaan Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?