Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

by Jurnalis Kalbar
3 Juni 2025
in Kriminal
0
AM diamankan aparat kepolisian. Foto: Humas Polres Ketapang

JURNALIS Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 39,64 gram bruto di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Sabtu (31/05/2025).

Dalam pengungkapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (32) yang merupakan warga setempat. Dia diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi di kediamannya sendiri.

Penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga setempat membuahkan hasil. Petugas menemukan dua paket sabu siap edar seberat 39,64 gram bruto yang disembunyikan dalam tas selempang.

Turut diamankan pula sejumlah barang bukti (BB) lainnya, berupa satu unit timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, tiga alat hisap sabu (bong), satu unit Handy Talky, satu ponsel, dan uang tunai sebesar Rp2 juta.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Narkoba, AKP Aris Pramuji Widodo menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ketapang dalam memberantas jaringan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Penindakan ini adalah bukti bahwa kami serius menjaga generasi bangsa dari kehancuran akibat narkotika,” kata AKP Aris, Senin (02/06/2025).

Menurutnya, pelaku AM (32), sudah cukup lama meresahkan masyarakat di wilayah Sungai Melayu Rayak. Karena itu, keberhasilan ini menjadi bukti penting bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Ketapang masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lain yang lebih besar di balik peredaran tersebut.

Pelaku AM (32), telah resmi ditahan di Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (lim)

Tags: NarkobaNarkotikaPolsek KetapangSabuSungai Melayu Rayak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Pengendara Motor Meninggal Seketika Ditabrak Bus di Tajok Kayong

Pengendara Motor Meninggal Seketika Ditabrak Bus di Tajok Kayong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Hari Pahlawan, PLN Nyalakan Ratusan Rumah Warga di Desa Pengkadan Sungai Rupa

Kobarkan Semangat Hari Pahlawan, PLN Nyalakan Ratusan Rumah Warga di Desa Pengkadan Sungai Rupa

1 November 2024
PLN untuk Rakyat, Listrik untuk Alam Penanaman 6.000 Mangrove di Kuala Satong Jadi Wujud Nyata Komitmen Lingkungan

PLN untuk Rakyat, Listrik untuk Alam Penanaman 6.000 Mangrove di Kuala Satong Jadi Wujud Nyata Komitmen Lingkungan

21 Juni 2025
PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

25 Januari 2025

Berita Terkini

Tambah Daya Listrik Cuma Setengah Harga, Kesempatan Emas dari PLN

Tambah Daya Listrik Cuma Setengah Harga, Kesempatan Emas dari PLN

16 September 2025
Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Berikan Bingkisan Kasih untuk Veteran

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Berikan Bingkisan Kasih untuk Veteran

15 September 2025
PLN Siap Dukung Penuh Suksesnya MTQ XXXIII Kalimantan Barat di Putussibau

PLN Siap Dukung Penuh Suksesnya MTQ XXXIII Kalimantan Barat di Putussibau

13 September 2025
PLN Raih Apresiasi Stakeholder dan Pelanggan Industri di Harpelnas 2025

PLN Raih Apresiasi Stakeholder dan Pelanggan Industri di Harpelnas 2025

10 September 2025
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

10 September 2025

Trending

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Berikan Bingkisan Kasih untuk Veteran

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Berikan Bingkisan Kasih untuk Veteran

15 September 2025
PLN Sambungkan 2,7 MVA untuk PT ATP Bio Indonesia, Dorong Industri Hijau di Kalbar

PLN Sambungkan 2,7 MVA untuk PT ATP Bio Indonesia, Dorong Industri Hijau di Kalbar

29 Agustus 2025
Tambah Daya Listrik Cuma Setengah Harga, Kesempatan Emas dari PLN

Tambah Daya Listrik Cuma Setengah Harga, Kesempatan Emas dari PLN

16 September 2025
PLN Siap Dukung Penuh Suksesnya MTQ XXXIII Kalimantan Barat di Putussibau

PLN Siap Dukung Penuh Suksesnya MTQ XXXIII Kalimantan Barat di Putussibau

13 September 2025
Ketua Panitia Konferensi PWI Provinsi Kalbar, Vico Alhadi

Konferensi, PWI Kalbar Buka Pendafataran Calon Ketua

17 Maret 2024
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?