Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kirim Sabu 10 Gram Lewat Cargo, Residivis Asal Pontianak Ditangkap Polisi Kubu Raya

by Jurnalis Kalbar
26 Mei 2025
in Kriminal
0
IP bersama barang bukti diamankan polisi. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS KALBAR – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 10 gram ke Jakarta melalui salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Barang terlarang itu ditemukan di area kargo Bandara Supadio pada Jumat (15/05/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa sabu tersebut dikemas rapi dalam sebuah kotak yang dibalut dengan dua helai pakaian untuk mengelabui pemeriksaan petugas Cargo Bandara Supadio. Namun, berkat ketelitian dan kerja sama dengan pihak petugas Cargo Bandara, barang mencurigakan itu berhasil terdeteksi.

“Begitu kami mendapat informasi temuan barang mencurigakan dari pihak Cargo Bandara Supadio, Tim Labubu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (26/05/2025).

Hasil penyelidikan intensif mengarah kepada seorang pria berinisial IP (40), warga Pontianak Barat, Kota Pontianak. Sekitar pukul 10.30 WIB di hari Sabtu (16/05/2025), Tim Labubu berhasil mengamankan IP di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Ya’ M. Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak

“Pelaku IP merupakan residivis, bahkan sudah empat kali terlibat tindak pidana, termasuk kasus narkotika dan penggelapan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial AR di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dengan harga Rp.50.000 per paket,” jelas Ade.

Saat ini, IP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya. Proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung untuk menelusuri jaringan barang haram tersebut.

“IP kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tambah Ade.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Polres Kubu Raya berkomitmen akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur distribusi strategis seperti bandara, terminal dan pelabuhan, untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika di wilayah Hukumnya. (m@nk)

Tags: Bandara SupadioPolres Kubu RayaResidivisSabu
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Jago Merah Mengamuk, Empat Kios di Sungai Kakap Rata dengan Tanah

Jago Merah Mengamuk, Empat Kios di Sungai Kakap Rata dengan Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Semangat Hari Pancasila, PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat

Semangat Hari Pancasila, PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat

8 Juni 2025
Senyum Pelanggan jadi Energi PLN untuk Terus Melaju

Senyum Pelanggan jadi Energi PLN untuk Terus Melaju

8 September 2025
Geger! Penemuan Mayat Pemuda dan Motornya Dalam Parit di Pontianak, Diduga Korban Lakalantas Tunggal

Geger! Penemuan Mayat Pemuda dan Motornya Dalam Parit di Pontianak, Diduga Korban Lakalantas Tunggal

18 Juni 2025

Berita Terkini

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

27 Januari 2026
PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

26 Januari 2026

Trending

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

6 Mei 2025
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

16 Oktober 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?