Sabtu, Juni 7, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pencabulan Anak Bawah Umur, Eks Dewan Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 M

by Jurnalis Kalbar
21 Mei 2025
in Kriminal
0
HA eks anggota DPRD Singkawang menjalani sidang kasus putusan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Singkawang. Foto: Istimewa

JURNALIS KALBAR — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang menyatakan HA, mantan anggota DPRD Kota Singkawang bersalah dalam perkara pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. Pengadilan menjatuhkan terdakwa hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar, subsider 6 bulan kurungan.

Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut HA hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp2,3 miliar, dengan ancaman tambahan 3 bulan kurungan.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, tak menyembunyikan rasa haru dan syukurnya atas vonis tersebut.

“Kita patut mengapresiasi keberanian Majelis Hakim. Tangisan korban benar-benar didengar dan dipedulikan. Ini keputusan yang luar biasa dan sangat berkeadilan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/05/2025).

Eka juga memberikan apresiasi khusus kepada Lembaga Bantuan Hukum Rakha yang setia mengawal kasus ini sejak awal.

“Lika-liku penegakan hukum dalam perkara ini sungguh luar biasa. Kekhawatiran akan adanya intervensi terbukti tidak benar. Semua terjawab di persidangan. Kita bisa bernapas lega hari ini,” katanya.

Vonis ini menjadi catatan penting bahwa keadilan bagi anak korban kekerasan seksual bukanlah ilusi. Dan bahwa hukum, jika dijalankan dengan integritas, masih menjadi rumah tempat korban berharap. (zrn)

Tags: DPRD SingkawangKPPAD KalbarPencabulan Anak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN Jaga Keandalan Listrik Ketapang Lewat Pemeliharaan Rutin

PLN Jaga Keandalan Listrik Ketapang Lewat Pemeliharaan Rutin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Baru Mau Kabur, Polisi Kubu Raya Sergap Pelaku Curanmor di Pontianak

Baru Mau Kabur, Polisi Kubu Raya Sergap Pelaku Curanmor di Pontianak

25 April 2025
Tiga remaja di Kubu Raya bersenjata tajam diamankan polisi. Foto: Humas Polres

Bersenjata Tajam, Tiga Remaja di Kubu Raya Diamankan Polisi

16 Maret 2024
Rayakan HUT ke-79 RI, Donasi Pegawai PLN Nyalakan 7.357 Listrik Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

Rayakan HUT ke-79 RI, Donasi Pegawai PLN Nyalakan 7.357 Listrik Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

17 Agustus 2024

Berita Terkini

Energi Keikhlasan, Cahaya Pengorbanan, PLN UID Kalbar Tebar Semangat Berbagi di Idul Adha 1446 H

Energi Keikhlasan, Cahaya Pengorbanan, PLN UID Kalbar Tebar Semangat Berbagi di Idul Adha 1446 H

7 Juni 2025
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025
PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

5 Juni 2025
PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

5 Juni 2025

Trending

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

3 Juni 2025
PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri di Sandai, Polisi Lakukan Penyelidikan

3 Juni 2025
Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

26 Mei 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?