Sabtu, Juni 7, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jebakan Kencan Michat di Pontianak, Korban Diperas Suami ‘Jadi-jadian’

by Jurnalis Kalbar
19 Mei 2025
in Kriminal
0
Dua pelaku pemerasan. Foto: ist

JURNALIS KALBAR — Aksi pemerasan dengan modus jebakan kencan online di Kota Pontianak kembali memakan korban. Dua pemuda asal Pontianak Barat berpura-pura sebagai suami meraup uang receh dari seorang pria yang sedang berburu kenalan lewat aplikasi Michat. Kisah ini berujung pada penangkapan dramatis oleh Polsek Pontianak Barat, Senin (19/05/2025).

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, membenarkan penangkapan dua pria yang diduga kuat melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang warga.

“Korban dijebak melalui aplikasi Michat, lalu dimintai uang Rp200 ribu dengan ancaman oleh dua pria yang mengaku suami si wanita,” katanya.

Kejadian bermula pukul 09.00 WIB saat korban membuka aplikasi Michat dan membuat janji bertemu dengan seorang perempuan di Kos Naila, Jalan Puskesmas Pal 3. Saat baru tiba, dua pria muncul tiba-tiba. Salah satunya langsung menyergap dengan tudingan bahwa korban telah mengajak istrinya berhubungan intim.

Ancaman tak berhenti di mulut. Kedua pelaku menuntut uang tunai Rp200 ribu, menyertai tuduhannya dengan gertakan yang cukup menakutkan. Korban, dalam tekanan, menyerahkan uangnya.

Namun informasi cepat dari masyarakat membuat langkah pelaku tak jauh melangkah. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim lidik Polsek Pontianak Barat menangkap dua terduga pelaku di Jalan Dr Wahidin. Penangkapan itu turut disertai penyitaan barang bukti sebilah pisau jenis kerambit dan satu unit ponsel OPPO.

Pelaku Imam Syf alias Im 22 tahun dan Far alias Arf 21 tahun. Keduanya kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Pontianak Barat.

“Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan bermodus aplikasi kencan. Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan lebih berhati-hati,” pungkas Basuki. (zrn)

Tags: Jebakan KencanMichatPemerasanPisau KerambitPolsek Pontianak Barat
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN Sanggau Nyalakan Semangat Harkitnas dengan Diskon Tambah Daya 50%

PLN Sanggau Nyalakan Semangat Harkitnas dengan Diskon Tambah Daya 50%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hore… Kini Ribuan Warga Desa Pulau Limbung Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam Nonstop

Hore… Kini Ribuan Warga Desa Pulau Limbung Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam Nonstop

5 Januari 2024
Respons Cepat PLN Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali Mendapat Apresiasi

Respons Cepat PLN Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali Mendapat Apresiasi

3 Mei 2025
PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% ‘Bangkit Lebih Terang’ di Pontianak

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% ‘Bangkit Lebih Terang’ di Pontianak

19 Mei 2025

Berita Terkini

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025
PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

5 Juni 2025
PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Pastikan Keandalan Listrik dan Kesiapan Petugas Jelang Idul Adha 1446 H

5 Juni 2025
Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

4 Juni 2025
Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri di Sandai, Polisi Lakukan Penyelidikan

3 Juni 2025

Trending

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

3 Juni 2025
Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri di Sandai, Polisi Lakukan Penyelidikan

3 Juni 2025
Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

26 Mei 2025
PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025
Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

4 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?