Senin, Juni 16, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Isi Rumah Ludes di Gragas Maling, Pelaku Menangis Saat Ditangkap Polisi

by Jurnalis Kalbar
30 April 2025
in Kriminal
0
YA diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap usai membobol rumah kosong di kawasan Komplek Griya Salsa 3, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS KALBAR – Pria berinisial YA (22), warga Kota Pontianak, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap usai membobol rumah kosong di kawasan Komplek Griya Salsa 3, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (13/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang elektronik dan perabotan rumah tangga milik korban, diantaranya satu unit TV LCD 32 inci merek Samsung, satu unit kompor gas merk Rinnai, satu buah tabung gas LPG 3 kg, satu unit kipas angin merk Cosmos, satu buah lemari plastik, satu buah kaligrafi, dan satu unit dispenser. Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pick-up yang sebelumnya telah disewa oleh pelaku.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menerangkan, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp.6 juta atas kejadian tersebut. Tak butuh waktu lama, petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan, pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Ampera, Pontianak Kota. Saat ditangkap, sejumlah barang bukti hasil curian masih berada dalam penguasaan pelaku,” ungkap Ade, Rabu (30/04/2025).

Kini, pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polsek Sungai Kakap dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Ade juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, terutama dalam jangka waktu yang lama.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengingatkan warga agar selalu memastikan keamanan rumah saat bepergian, seperti menitipkan rumah kepada tetangga yang dipercaya atau memasang CCTV sebagai langkah preventif. Jangan memberi peluang kepada pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegasnya.

Polsek Sungai Kakap memastikan akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. (m@nk)

Tags: MalingPencuriPencurianPolres Kubu RayaPolsek Sungai Kakap
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Oknum DPRD Melawi Disebut Terlibat Perdagangan Kayu Ilegal

Oknum DPRD Melawi Disebut Terlibat Perdagangan Kayu Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pendapatan PLN Tumbuh Signifikan Mencapai Rp487 Triliun, Ditopang Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik

Pendapatan PLN Tumbuh Signifikan Mencapai Rp487 Triliun, Ditopang Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik

31 Mei 2024
Puting Beliung Tumbangkan Pohon Kelapa, Emak-emak di Batu Ampar Cedera Ditimpa Reruntuhan Atap Rumah

Puting Beliung Tumbangkan Pohon Kelapa, Emak-emak di Batu Ampar Cedera Ditimpa Reruntuhan Atap Rumah

19 April 2025
PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025

Berita Terkini

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

15 Juni 2025
Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

14 Juni 2025
Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

13 Juni 2025
Zero Waste Warriors, Komitmen PLN UID Kalbar untuk Lingkungan Berkelanjutan

Zero Waste Warriors, Komitmen PLN UID Kalbar untuk Lingkungan Berkelanjutan

12 Juni 2025
Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

10 Juni 2025

Trending

PLN Dukung Perluasan Industri di Bengkayang Melalui Penambahan Daya Listrik PT Pangan Merah Putih

PLN Dukung Perluasan Industri di Bengkayang Melalui Penambahan Daya Listrik PT Pangan Merah Putih

26 Mei 2025
Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

14 Juni 2025
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

3 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?