Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gelapkan Dana Jemaah Umrah Rp1,4 Miliar, Eks Kacab PT Makata Kalbar jadi Buronan

by Jurnalis Kalbar
24 April 2025
in Kriminal
0
Ilustrasi buronan

JURNALIS KALBAR – Eks Kepala Cabang (Kacab) PT Makata Kalbar berinsial SN menjadi buronan polisi lantaran menggelapkan dana 75 calon jemaah umrah. Nilai kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Imantio mengatakan mantan Kacab PT Makata Kalbar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

“Kasus ini menyebabkan kerugian hingga Rp1,4 miliar dan kini memasuki tahap penyidikan,” katanya, Kamis (24/04/2025).

Bowo menerangkan kasus ini bermula Januari 2024 ketika SN dipercaya menjabat sebagai Kacab PT Makata Kalbar yang berkantor di Kota Pontianak. Alih-alih menjalankan amanah, SN diduga kuat melakukan penyimpangan pengelolaan dana jemaah. Di mana pada Mei 2024, SN membuat rekening baru atas nama PT Makata tanpa sepengetahuan kantor pusat.

“Rekening itu kemudian digunakan untuk menampung pembayaran biaya umrah para jemaah,” jelasnya.

Bowo menuturkan pihak kantor pusat kemudian mencurigai adanya ketidakwajaran pada November 2024, lantaran tidak ada setoran dari kantor cabang di Kota Pontianak. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa pembayaran jemaah tidak masuk ke rekening resmi perusahaan.

Bowo mengungkapkan pada Desember 2024, PT Makata pusat mengambil alih rekening yang dibuat SN dan mulai memindahkan dana secara bertahap.

“Namun, pada 2 Januari 2025, SN diduga melakukan penarikan mendadak sebesar Rp524 juta dari rekening tersebut,” ujarnya

Tak hanya itu, kata Bowo, belakangan terungkap pula bahwa sejak November 2024, SN meminta sejumlah jemaah melakukan pembayaran secara tunai atau mentransfer ke rekening pribadinya.

Bowo mengatakan untuk menarik minat jemaah, pelaku menawarkan paket umrah di bawah harga pasar, dari Rp29,9 juta menjadi Rp19,9 juta per orang.

Menurut Bowo, total 75 jemaah menjadi korban. Uang mereka tidak disetor ke rekening resmi perusahaan. Tetapi masuk ke rekening yang dikendalikan oleh tersangka.

Bowo menjelaskan kendati mengalami kerugian besar, PT Makata pusat berkomitmen tetap memberangkatkan seluruh jemaah yang terdampak.

Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan penyelenggara ibadah umrah tersebut.

Sementara itu, penyidik telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap SN sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan. Polda Kalbar kini resmi menetapkan SN dalam daftar buron dan terus melakukan upaya pengejaran.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkas Bowo. (zrn)

Tags: BuronanPenggelapan DanaPolda KalbarPT Makata KalbarUmrah
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Muncul Ajaran Menyimpang di Sandai: Salat Fardu Tak Wajib, Haji tanpa ke Mekah

Muncul Ajaran Menyimpang di Sandai: Salat Fardu Tak Wajib, Haji tanpa ke Mekah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapal HY Angel Panama Terbakar di Pelabuhan Internasional Kijing

Kapal HY Angel Panama Terbakar di Pelabuhan Internasional Kijing

19 April 2025
Listrik untuk Rakyat, PLN Siap Sukseskan Pagelaran Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI di Sanggau

Listrik untuk Rakyat, PLN Siap Sukseskan Pagelaran Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI di Sanggau

11 Juli 2025
PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025

Berita Terkini

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

27 Januari 2026
PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

26 Januari 2026

Trending

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

6 Mei 2025
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

16 Oktober 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?